Kabupaten Bekasi, LIPUTAN 9 NEWS
Sebelmunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Umumnya KH Yahya Cholil Staquf telah menginstruksikan kepada jajaran pengurus NU di wilayah yang bekaitan dengan kasus persekusi Kiai NU di Karawang.
Gus Yahya juga menyampaikan telah melakukan rapat bersama secara virtual dengan PWNU Jawa Barat, PCNU Bekasi dan Karawang, dilansir Liputan9news, Selasa (13/08/24).
“Kita tahu kemarin ada penyerangan pada satu pengajian NU. Dan sejak kemarin sudah kita instruksikan kepada teman-teman di Jawa Barat dan Karawang khususnya untuk menempuh jalur hukum mengenai soal ini. Alhamdulillah sekarang kepolisian sedang memproses. Dan kami minta supaya setelah teridentifikasi pelaku-pelakunya agar segera ada tindakan hukum yang jelas untuk mencegah agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujar Gus Yahya.
Hari ini Rabu (14/08/24) berdasarkan Surat Instruksi dengan nomor: 575/PC/Tanf/A.II/D-12/VII/2024 PCNU Kabupaten Bekasi akan mendatangi Polres Karawang. Instruksi tersebut ditujukan kepada Pengurus Majelis Wakil Cabang NU se-Kabupaten Bekasi, Pengurus Lembaga NU Kabupaten Bekasi, Pengurus Badan Otonom NU Kabupaten Bekasi, dan Warga Nahdliyyin Kabupaten Bekasi.
“Dalam rangka turut mengawal kasus Persekusi dan Pengeroyokan yang menimpa Pengurus Nahdlatul Ulama dan Anggota Banser Kabupaten Bekasi, dengan ini kami menginstruksikan kepada Keluarga Besar Nahdliyyin Kabupaten Bekasi untuk mendatangi Polres Karawang,” perintah dalam Surat Instruksi PCNU Kabupaten Bekasi tersebut. (RDN)