Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Salah satu Komisrais PT Gag Nikel adalah KH Ahmad Fahrur Rozi merupakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, yang terlibat langsung dalam polemik pertambangan nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Fahrur Rozi merupakan salah satu anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan yang mengelola pertambangan nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Fahrur Rozi, Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola oleh PT GAG Nikel. Izin eksplorasi di pulau ini telah berlaku sejak 1998, dan ditetapkan sebagai IUP (izin usaha pertambangan) sejak 2017.
Dilansir dari berbagai informasi, Gag Nikel memiliki luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektar. Meski eksplorasi sejak 1972, namun baru mulai produksi pada 2018.
PT Gag Nikel ternyata sahamnya dikuasai PT Antam Tbk, subholding pertambangan dari MIND ID. Jadi PT Gag Nikel merupakan perusahaan Plat Merah.
Sebelumnya, Imbas dari kritik aktivis Greenpeace dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025, empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Provinsi Barat Daya dicabut pemerintah terhitung mulai Selasa (10/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menyatakan, pencabutan dilakukan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Empat IUP yang dicabut adalah milik empat perusahaan pertambangan nikel, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Sementara itu, izin IUP untuk PT Gag tidak dicabut oleh pemerintah. IUP PT Gag Nikel tidak dicabut, menurut Bahlil lantaran telah melakukan eksplorasi tambang di Raja Ampat sejak 1972 atau pada masa Orde Baru.
Namun demikian, menurut Bahlil pemerintah akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag di Raja Ampat.
“Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” ujar bahlil.