• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK

KPK Panggil Bos Travel Maktour dan Ketum HIMPUH

August 28, 2025
Didesak mundur: Usai menghadiri Rakor PWNU di Surabaya, Ketum PBNU Gus Yahya tegaskan tak akan mundur dari jabatannya, meski didesak pemakzulan, Ahad (23/11). (Foto: Novia Herawati/Jawa Pos)

PWNU DKI Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Mediasi Kisruh PBNU

November 25, 2025
KH Zulfa Mustofa

KH Imam Jazuli Nilai Kiai Zulfa Layak Jadi Pjs Ketum PBNU, Ini Alasannya!

November 25, 2025
Sidang Komisi A Fatwa dalam rangkaian Munas XI MUI di Jakarta. Foto: Yana Suryana/MUIDigital

MUI: Bumi dan Bangunan Berpenghuni tak Layak Dikenakan Pajak Berulang

November 25, 2025
Zakky Mubarok

Yang Diridhai dan Yang Dimurkai Oleh Allah Swt

November 25, 2025
BEM PTNU

FMN Yogyakarta Nyatakan Dukungan Penuh Atas Keputusan Syuriyah PBNU Terkait Permintaan Pengunduran Diri Gus Yahya

November 25, 2025
98 Resolution Network Gelar Aksi Bagikan 1000 Sembako #WargaPeduliWarga Jilid 9

98 Resolution Network Gelar Aksi Bagikan 1000 Sembako #WargaPeduliWarga Jilid 9

November 25, 2025
Saat Hadiri Rakornas Gercin Indonesia, Wagub Papua Ajak Bersatu Bangun Enam Provinsi di Tanah Papua

Saat Hadiri Rakornas Gercin Indonesia, Wagub Papua Ajak Bersatu Bangun Enam Provinsi di Tanah Papua

November 25, 2025
Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)

PNIB Minta Pemerintah Indonesia Harus Tegas Menolak Reuni 212

November 25, 2025
Gelombang Pembenahan NU Dimulai dari Syuriyah: FPN Nyatakan Dukungan Penuh atas Desakan Pengunduran Diri Ketum PBNU

Gelombang Pembenahan NU Dimulai dari Syuriyah: FPN Nyatakan Dukungan Penuh atas Desakan Pengunduran Diri Ketum PBNU

November 25, 2025
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Pospes Lirboyo Respon Rencana Gus Yahya untuk Islah PBNU

November 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, November 26, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Panggil Bos Travel Maktour dan Ketum HIMPUH

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

liputan9news by liputan9news
August 28, 2025
in Nasional, Seputar Haji
A A
0
KPK

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

500
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) periode 2024-2028 Muhammad Firman Taufik pada hari ini, Kamis (28/08/2025).

Sementara Firman akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: MFT (Ketua Umum HIMPUH),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (28/08/2025).

Total ada enam orang saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik pada hari ini.

BeritaTerkait:

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Korupsi Promosi Jabatan

Mengenal Abdul Wahid, Baru Saja Di-OTT KPK, Padahal Gubernur Pilihan UAS

OTT di Riau, KPK Tangkap Tangan10 Orang

Belum Tetapkan Tersangka, Apakah KPK Masuk Angin?

Selain Firman, ada Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud.

Kemudian Direktur PT Anugerah Citra Mulia Ahmad Taufiq, Direktur Bina Umrah & Haji Khusus Tahun 2024 Jaja Jaelani, dan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023 Rizky Fisa Abadi.

Baru Fuad Hasan yang terkonfirmasi sudah menghadiri panggilan pemeriksaan hingga siang ini.

Sebelum ini, tepatnya pada Rabu (27/08/2025), penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan, dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H. Amaluddin.

“Hilman Latief meminta penjadwalan ulang,” terangnya.

Penyidik juga sudah memeriksa Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

KPK tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan penggunaan kuota haji reguler dan khusus yang diterima Indonesia sebanyak 20.000.

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

KPK menaikkan status penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat ekspose pada Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam proses penyidikan berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(hazat/msn)

Tags: HIMPUHKorupsi Kuota HajiKPKKuotaKuota HajiTambahan KuotaTravel Maktour
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Korupsi Promosi Jabatan
Nasional

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Korupsi Promosi Jabatan

by liputan9news
November 8, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 13 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa...

Read more
Ilustrasi OTT Gubernur Riau (Foto: Ai /MSN)

Mengenal Abdul Wahid, Baru Saja Di-OTT KPK, Padahal Gubernur Pilihan UAS

November 4, 2025
Budi Prasetyo-KPK

OTT di Riau, KPK Tangkap Tangan10 Orang

November 3, 2025
Gus Yaqut

Belum Tetapkan Tersangka, Apakah KPK Masuk Angin?

October 16, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2472
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Didesak mundur: Usai menghadiri Rakor PWNU di Surabaya, Ketum PBNU Gus Yahya tegaskan tak akan mundur dari jabatannya, meski didesak pemakzulan, Ahad (23/11). (Foto: Novia Herawati/Jawa Pos)

PWNU DKI Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Mediasi Kisruh PBNU

November 25, 2025
KH Zulfa Mustofa

KH Imam Jazuli Nilai Kiai Zulfa Layak Jadi Pjs Ketum PBNU, Ini Alasannya!

November 25, 2025
Sidang Komisi A Fatwa dalam rangkaian Munas XI MUI di Jakarta. Foto: Yana Suryana/MUIDigital

MUI: Bumi dan Bangunan Berpenghuni tak Layak Dikenakan Pajak Berulang

November 25, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In