JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan permainan kotor dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
“Nah, di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu (tambahan kuota haji dari Arab Saudi), nah ini seharusnya digunakan untuk itu (mempercepat antrean haji), itu yang sedang kita tangani,” ujar pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Dikutip dari Media Indonesia, Jumat (25/07/2025).
Asep mengatakan, masyarakat muslim Indonesia butuh mengantre jatah haji selama 25 tahun untuk melaksanakan ibadah, meski sudah membayar. Karena terlalu lama, Pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, dan berakhir dengan tambahan 20 ribu kuota.
“Nah itu untuk memperpendek, memangkas (antrean haji) itu. Berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkat harus lebih banyak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa tambahan kuota itu harusnya dibagi dengan skema yang dibuat khusus, namun, tidak merata pada semua wilayah di Indonesia. Tapi, sejumlah pihak malah membuat kebijakan sepihak demi keuntungan sendiri.
“Iya itu, yang pembagiannya itu, seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi, ada keuntungan yang diambil dari dia (pelaku) ke yang khusus ini,”ungkapnya.
KPK sejatinya sudah memeriksa sejumlah penyelenggara travel haji. Proses pembagian jatah tambahan kuota haji kepada penyedia jasa menjadi salah satu objek yang didalami penyelidik.
“Kita sudah panggil travel agent, makanya kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi, proses di hilir seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima (kuotanya),” jelasnya.
Asep juga mengatakan, permainan kotor dalam pembagian kuota haji ini sangat merugikan. Sebab, antrean para Jamaah yang harusnya bisa dipersingkat jadi gagal gegara orang berduit mau melaksanakan haji lebih dulu.
“Mungkin kalau 20 ribu (tambahan kuota haji) bisa naik (lama antreannya) menjadi, atau turun 21 tahun, 20 tahun, gitu antreannya,” kata Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.