• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
Alumni Lemhabas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Alumni Lemhannas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

April 7, 2026
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Jaminan Bagi Manusia yang Bertakwa

April 7, 2026
Ra Mamak dan Inayah

Inayah Wahid Putri Gus Dur Menikah dengan Ra Mamak Guluk-Guluk Sumenep

April 7, 2026
Dr. KH. Shalahuddin A Warits Ilyas Pengasuh Ponpes Anuuqayah

Ra Mamak Pengasuh Ponpes Annuqayah Nikahi Inayah Wahid Putri Gus Dur

April 7, 2026
Komandan Quds IRGC Warning Bakal Datangnya Kejutan Baru untuk Elite Epstein

Komandan Quds IRGC Warning Bakal Datangnya Kejutan Baru untuk Elite Epstein

April 7, 2026
Operasi Penyelamatan Pilot AS di Isfahan Gagal, Iran Hancurkan C-130 dan Black Hawk (Foto: MKPS/MSN)

Iran Gagalkan Operasi Penyelamatan Pilot AS di Isfahan, IRGC Hancurkan C-130 dan Black Hawk

April 7, 2026
Peringati Hari Penyiaran Nasional, Resonara Gelar Diskusi Publik Tantangan Era Digital

Peringati Hari Penyiaran Nasional, Resonara Gelar Diskusi Publik Tantangan Era Digital

April 7, 2026
Jusuf Kalla -Rismon Sianipar

Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar Terkait Kisruh Ijazah Jokowi

April 6, 2026
Muhamad Didi Rosadi, Ketua Umum Forkom Jurnalis Nahdliyin, Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Timur

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Menjadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

April 6, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, April 8, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

liputan9news by liputan9news
April 7, 2026
in Nasional
A A
0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

506
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 3 bos travel haji dan umrah terkait keuntungan ilegal dari proses pengisian kuota haji tambahan khusus. Pertanyaan itu untuk penyidikan lanjutan terkait korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2023-2024 di lingkaran Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga bos travel haji dan umroh tersebut adalah Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin; General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan; serta Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi, Eko Martino Wafa Afizputro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi keuntungan ilegal dari kuota haji sekitar Rp 40,8 miliar kepada 3 bos travel haji tersebut saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026).

“Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (07/04/2026).

BeritaTerkait:

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

Gus Lilur Warning KPK, Kasus Cukai Jangan Sampai Matikan Industri Rokok Rakyat

Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dinilai Hoaks dan Cenderung Fitnah

KPK Sebut Terima Uang dari Travel Haji, Inilah Respon Hilman Latief

Sedianya, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati dan Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata Kurniawan Chandra, pada hari yang sama. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ); mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex; Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM).

KPK menemukan bukti keuntungan tidak sah atau ilegal yang diperoleh biro travel haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dari pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Disebutkan, delapan PIHK yang terafiliasi dengan asosiasi Kesthuri diduga meraup keuntungan tidak sah hingga Rp 40,8 miliar pada penyelenggaraan haji 2024.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan 8 biro travel haji dan umroh tersebut mendapatkan keuntungan setelah Asrul Azis Taba memberikan uang.

Komisaris PT Raudah Esati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri itu memberikan sejumlah uang kepada Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat itu, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex terkait pembagian kuota haji khusus tambahan Tahun 2024.

“Tersangka ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada Sdr IAA sebesar USD 406 ribu. Atas pemberian itu, delapan (8) PIHK yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar,” ujar Asep saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Asep mengatakan, sama seperti PT Maktour, 8 biro travel haji dan umroh yang terafiliasi dengan Kesthuri mendapatkan keuntungan dari diskresi Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Pembagian tersebut, kata Asep, melanggar UU Penyelenggaraan Haji yang mengatur pembagiannya adalah 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus. Hal ini berarti sebanyak 42 persen atau 8.400 jatah kuota haji reguler dari 20.000 kuota haji tambahan beralih ke kuota haji khusus yang diselenggarakan oleh biro travel haji.

Hanya saja, kata Asep, PT Maktour mendapatkan keuntungan lumayan banyak dari jual beli kuota haji khusus tambahan, yakni Rp 27,8 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh setelah Ismail Adham memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar USD 30.000 ribu dan kepada Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kementerian Agama saat itu, sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR.

“Atas perbuatannya tersebut, PT Maktour memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar,” ungkap Asep.

Asep mengatakan, diskresi Yaqut tersebut tidak terlepas dari rangkaian pertemuan sebelumnya antara Yaqut dan Gus Alex dengan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Dalam pertemuan tersebut, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, minta penambahan jatah kuota haji khusus tambahan lebih dari 8 persen.

“Kedua tersangka Sdr ISM dan Sdr ASR bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama, mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour, sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota haji dengan skema percepatan keberangkatan atau T0,” pungkasnya.

(Ai/Msn)

Tags: Haji KhususKoruspi Kuota HajiKPKTravel Haji
Share202Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).
Nasional

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

by liputan9news
April 8, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil ulang atau menjadwal ulang pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji...

Read more
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy - Haji Lilur

Gus Lilur Warning KPK, Kasus Cukai Jangan Sampai Matikan Industri Rokok Rakyat

April 6, 2026
KPK

Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dinilai Hoaks dan Cenderung Fitnah

April 6, 2026
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama

KPK Sebut Terima Uang dari Travel Haji, Inilah Respon Hilman Latief

April 3, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2543
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
Alumni Lemhabas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Alumni Lemhannas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

April 7, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In