• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPU Kabupaten Bekasi Buka Seleksi PPS Pemilu Serentak 2024, Simak Ini Persyaratannya! 

KPU Kabupaten Bekasi Buka Seleksi PPS Pemilu Serentak 2024, Simak Ini Persyaratannya! 

December 19, 2023
Logo JATMAN

Dzikir Sejati tidak Butuh Sorotan Lampu

August 9, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, August 9, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPU Kabupaten Bekasi Buka Seleksi PPS Pemilu Serentak 2024, Simak Ini Persyaratannya! 

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
December 19, 2023
in Uncategorized
A A
0
KPU Kabupaten Bekasi Buka Seleksi PPS Pemilu Serentak 2024, Simak Ini Persyaratannya! 
495
SHARES
1.4k
VIEWS

Bekasi, LIPUTAN9.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk bertugas selaku penyelenggara Pemilu Serentak 2024 di daerah itu.

“Proses seleksi dimulai hari ini hingga 10 hari ke depan untuk tahapan awal yakni pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di Cikarang, Minggu.

Dia mengatakan proses penjaringan anggota PPS tertuang dalam surat pengumuman KPU Kabupaten Bekasi nomor 264/PL.01.1-SD/3216/2022 tentang seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024.

BeritaTerkait:

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto Kristiyanto

Khutbah Jumat: Cara Cerdas Menjadi Pemilih Bijak pada Pilkada Serentak dalam Perspektif Islam

Praktisi Pendidikan Nilai Yulius-Victor Pasangan Ideal dan Saling Melengkapi untuk Sulut Maju

Pelantikan 561 PPS, Dani Ramdan Tegaskan Profesionalitas Kerja dan Menjaga Marwah Pilkada 2024

KPU Kabupaten Bekasi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS terhitung mulai 18-27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.

Pendaftaran calon anggota PPS dibuka secara daring dan luring melalui aplikasi https://siakba.kpu.go.id./ atau mendatangi langsung petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung nomor 103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin.

Jajang menjelaskan tahapan pembentukan PPS sesuai Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 antara lain pendaftaran (18-27 Desember 2022) dilanjutkan dengan tes tertulis pada 2-4 Januari 2023, dan tes wawancara tanggal 8-10 Januari 2023.

“Pelantikan anggota PPS terpilih dijadwalkan pada 17 Januari 2023. Untuk kelancaran dan kemudahan proses pendaftaran, para pelamar agar memperhatikan format dan ukuran dokumen digital yang diunggah ke website,” katanya.

Kadiv SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby mengatakan sebanyak 561 anggota PPS akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan umum 2024 di total 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

“Persyaratan mendaftar anggota PPS sama seperti persyaratan PPK. Kami mengajak warga masyarakat khususnya kaum muda untuk menjadi penyelenggara pemilu dengan mendaftar sebagai anggota PPS,” katanya.

Dia menjelaskan persyaratan anggota PPS berdasarkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 antara lain Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan berdomisili dalam wilayah kerja PPS.

Kemudian mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pelamar juga diharuskan melampirkan surat pernyataan menggunakan materai yang formatnya sudah ditentukan dan dapat diunduh di aplikasi daring https://siakba.kpu.go.id.

“Surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dan ijazah terakhir dalam format PDF, sedangkan pas foto dan KTP elektronik dengan format JPEG, masing-masing dokumen berukuran maksimal satu megabyte,” katanya.

Calon peserta juga dapat mengakses informasi lengkap seputar pelaksanaan seleksi PPS dengan menghubungi helpdesk pembentukan badan ad hoc di nomor WhatsApp 087830739241 atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi. (*)

Tags: KPU Kabupaten BekasiPemilu 2024Persyaratan PPSPPS
Share198Tweet124SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Dasco
Nasional

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto Kristiyanto

by Yuzep Ahmad
August 1, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Sebagaimana diberitakan terkait amnesti Hasto Kristiyanto, DPR RI menyetujui permintaan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. “DPR RI...

Read more
Pilkada

Khutbah Jumat: Cara Cerdas Menjadi Pemilih Bijak pada Pilkada Serentak dalam Perspektif Islam

September 27, 2024
Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.,

Praktisi Pendidikan Nilai Yulius-Victor Pasangan Ideal dan Saling Melengkapi untuk Sulut Maju

August 8, 2024
Pelantikan 561 PPS, Dani Ramdan Tegaskan Profesionalitas Kerja dan Menjaga Marwah Pilkada 2024

Pelantikan 561 PPS, Dani Ramdan Tegaskan Profesionalitas Kerja dan Menjaga Marwah Pilkada 2024

May 26, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Logo JATMAN

Dzikir Sejati tidak Butuh Sorotan Lampu

August 9, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In