Pada sekarang ini pemuda diharapkan dapat memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan Indonsia di era serba digital. Kita semua, termasuk pemuda sudah akrab dan berteman dengan erat dengan media digital. Cara belanja, belajar, berkomunikasi, berdagang dan bersilaturahmi lebih banyak mnggunakan media online. Sehingga digitalisasi dalam aspek kehidupan kita tidak dapat ditolak lagi. Media digital menjadi realitas yang tak terbantahkan yang membersamai kehidupan masyarakat kita maupun masyarakat dunia.
Sebagaimana dilansir We Are Social bahwa per bulan Januari 2022, bahwa sebanyak 204,7 orang adalah pengguna internet dari jumlah penduduk Indonesia 272,1 juta. Jadi sebanyak 73,7% penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/23/). Sedangkan berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APSI) bahwa jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 210 juta atau 76,36 persen atau 210 juta orang. Pengguna aktif media sosial Indonesia juga cukup tinggi 69,6 atau 191,4 juta orang. (https://www.merdeka.com/peristiwa/ Kamis, 5 Januari 2023). Hasil riset ini mengkonfirmasikan bahwa masyarakat Indonesia sudah akrab dengan internet atau media digital dalam kesehariannya. Dari sekian jumlah pengguna media digital itu termasuk di dalamnya bahkan sebagian besar adalah pemuda.
Era digital ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi para pemuda untuk berkontribusi dan berkiprah untuk kebermanfaatan bagi bangsa serta negara. Agar pemuda dapat berkiprah pada era ini maka perlu diperkuat dalam kaitan literasi digitalnya. Dimana pemuda perlu memiliki kecakapan digital sebagai bagian dari memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk perubahan nyata bagi masyarakatnya.
Untuk literasi digital bagi kalangan pemuda, perlu diperkuat dengan empat pilar atau area kompetensi sebagaimana yang ditawarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siberkreasi & Deloitte (2020) yakni: Pertama, Digital Skills adalah kemampuan individu atau pemuda dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital.
Para pemuda mampu dan cakap dalam mengoperasikan perangkat lunak dan keras di media digital, bahkan termasuk didalamnya membuat software, aplikasi atau start up yang aplikatif untuk kegiatan kemanusiaan maupun bisnis. Misalnya, Mahasiswa UIN Jakarta yang mampu membuat start up Nikah Pedia yang bermanfaat untuk membantu masyarakat mengerti dan memahami makna nikah.. Di sisi lain, kecakapan digital bagi pemuda juga dimaksudkan bahwa mereka mampu memproduksi dan menyebarkan konten-konten positif dan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat.
Kedua, Digital Culture merupakan kemampuan individu atau pemuda dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Pemuda dapat membangun budaya media digital yang berdasarkan wawasan kebangsaan, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga ruang digital kita memiliki akar dan pondasi dari nilai Pancasila dalam setiap aktivitasnya. Mereka dapat mewarnai setiap postingan maupun konten dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga para milenial atau pengguna media digital tetap memiliki pedoman yang jelas dan tegas yakni Pancasila.
Keempat, Digital Ethics adalah kemampuan individu atau pemuda dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Para pemuda perlu menyadari bahwa dalam ruang digital itu tidak sendiri, tapi ada keberadaan lain dengan segala perspektif dan budayanya. Etika digital menjadi penting untuk diaplikasikan agar ruang-ruang digital menjadi harmonis, sopan santun, saling menghargai dan menghormati dengan segenap perbedaan yang dimiliki warganetnya.
Keempat, Digital Safety merupakan kemampuan individu atau pemuda dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari di ruang digital. Para pemuda pula memiliki kompetensi dan kapasitas dalam bidang keamanan digital. Mereka tahu dan mampu mengenali dan mengaplikasinya fitur-fitur keamanan yang ada di media digital. Sehingga mereka tidak menjadi korban dari tangan tangan jahil atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab di dunia maya tersebut. Kemampuan dalam bidang keamanan digital ini juga akan menjadi ruang-ruang virtual itu menjadi sehat dan nyaman ketika berselancar di dalamnya. (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Japelidi, Siberkreasi 2021)
Literasi digital bagi pemuda itu penting agar mereka dapat berkiprah dan memberikan kontribusi untuk kemanfaatan masyarakat. Mereka dapat membuat software, aplikasi, akun dan konten-konten yang mengajak masyarakat berbuat nyata bagi solusi permasalahaan yang ada. Misalnya membuat aplikasi untuk kampanye menanam pohon untuk mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim. Atau aplikasi e-pilantrofi untuk menghimpun dana-dana yang kemudian dikelola secara transparan dan akuntabel dalam rangkan menanggulangi dan menurunkan tingkat kemisknan.
Sekali lagi di era digital ini para pemuda dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi untuk menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga ruang-ruang digital kita dapat dipenuhi karya –karya para pemuda yang heroik untuk memberikan makna positif, maju dan kompetitif menuju bangsa berdaya saing tinggi di tingkat global.
Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI), tempat tinggal Kompleks Perumahan Muslim Al Falaah 3 Blok H.15, RT. 04/RW. 021 Jl. Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. HP: 085716251155, email: muhtadi@uinjkt.ac.id