JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil ulang atau menjadwal ulang pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Her, terkait penyidikan kasus mafia cukai rokok ilegal.
Sosok yang populer dengan julukan Crazy Rich Madura ini sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada Sabtu (04/04/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa lembaganya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Haji Her. Namun, ketidakhadiran pengusaha tersebut membuat penyidik harus menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Penyidik akan mempertimbangkan apakah melakukan panggilan ulang atau menjadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (08/04/2026).
Informasi mengenai pemeriksaan Haji Her sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Pihak yayasan yang terafiliasi dengan Haji Her bahkan sempat membantah kabar bahwa sang pengusaha telah menjalani pemeriksaan. Mereka mengeklaim terkejut mendengar kabar yang beredar di media massa.
KPK menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat krusial untuk membuat terang perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Lembaga antirasuah ini memastikan bahwa setiap pihak yang mangkir dari proses hukum akan menjadi catatan serius bagi penyidik dalam menentukan tindakan selanjutnya.
Kasus yang menyeret nama Haji Her ini berkaitan erat dengan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang melibatkan oknum aparat dan pelaku usaha.
KPK saat ini sedang mendalami berbagai modus operandi, mulai dari penghindaran pembayaran cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, hingga dugaan pemberian suap untuk mengamankan bisnis ilegal tersebut.
Penyidikan ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk membersihkan instansi Bea Cukai dari praktik gratifikasi yang merugikan keuangan negara.
KPK berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam lingkaran mafia cukai ini guna memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan kepabeanan di Indonesia.
Akan Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Barong Grup Konsultasi ke KBRI di Kuala Lumpur

























