• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Imam Jazuli

Maqomat dan Ahlwal dalam Kajian Sufisme

January 18, 2024
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Tasawuf

Maqomat dan Ahlwal dalam Kajian Sufisme

Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc. MA

Abdus Saleh Radai by Abdus Saleh Radai
January 18, 2024
in Tasawuf
A A
2
Imam Jazuli

KH. Imam Jazuli, Lc. MA. Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015./Foto: Imanjazuli.com

504
SHARES
1.4k
VIEWS

LIPUTAN9.ID – Sufisme Islam sangat kaya dengan terminologi khas, yang tidak mudah dimengerti hanya bermodalkan khazanah linguistik. Di antara terminologi tersebut antara lain adalah Maqomat dan Ahwal. Maqomat secara linguistik adalah bentuk plural dari Maqom, sedangkan Ahwal adalah bentuk plural dari Hal. Maqom berarti nasihat atau percakapan yang disampaikan seseorang di hadapan raja atau khalifah. Hal adalah suatu keadaan tertentu dalam rang dan waktu.

Namun, dalam tradisi intelektualisme sufistik, maqom (plural: maqomat) adalah posisi seorang hamba di hadapan Allah Swt, di mana ia sedang mengerjakan berbagai bentuk ibadah, mujahadah dan latihan spiritual, bahkan menjaga hati agar hanya terpusat pada Allah dan abai pada selain-Nya. Istilah Maqom ini didasarkan pada ayat 14 surat Ibrahim, di mana Allah berfirman: “itu bagi orang yang takut pada maqom-Ku dan takut pada ancaman-Ku.” (Zaki Mubarak, At-Tasawuf al-Islami fi al-Adab wa al-Akhlaq, Wikalah as-Shahafah al-Arabiah Giza, 2022: 496).

Sedangkan Hal (Ahwal, plural) secara linguistik adalah akhir dari yang sebelumnya dan awal bagi yang sesudahnya. Namun, secara istilahi, menurut al-Jurjani, Ahwal adalah makna yang datang ke dalam hati seorang hamba tanpa ada usaha dari dirinya sendiri, tidak dapat diupayakan dengan apapun, dan Ahwal ini akan hilang bila sifat-sifat nafsu mulai muncul (Zaki Mubarak, 2022: 496).

BeritaTerkait:

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

Duet KH. Imam Jazuli dan KH. Asep Saifuddin, Jawaban Konkret untuk Muktamar NU ke-35

Pasangan KH. Imam Jazuli dan KH. Asep Saifuddin Dinilai Jawaban Konkret untuk Muktamar NU Ke-35

KH Miftachul Akhyar: Nakhoda Kokoh PBNU, Menyatukan Sanad Keilmuan, Disiplin Tinggi, dan Amanah Kiai Sepuh

Artinya, seseorang mungkin saja dia rajin mengerjakan ibadah, seperti salat jamaah rutin, puasa sunnah, salat-salat sunnah rawatib, tetapi belum tentu ia mendapatkan Ahwal. Jika sekadar mengerjakan ibadah, riyadhah, dan mujahadah tertentu maka itu hanya maqom dirinya. Misalnya, ia hanya berada pada maqom salat fardhu berjamaah, atau pada maqom puasa sunnah rutin, atau pada maqom salat tahajud rutin.

Maqom-maqom tersebut bisa diupayakan dan diusahakan. Namun, seseorang belum tentu mendapatkan Ahwal. Misalnya, seseorang mengerjakan ibadah salat fardhu berjamaah, tetapi diiringi dengan sifat-sifat nafsu, ingin dipuji, riya’, atau tujuan-tujuan lain yang bukan tulus karena Allah. Pada saat seperti itu, ia hanya berada pada satu maqom tetapi tidak mendapatkan ahwal.

Maqomat itu adalah Makasib (sesuatu yang dapat diupayakan melalui ikhtiar), tetapi Ahwal ituadalah Mawahib (anugerah langsung dari Allah pada hamba yang dipilih-Nya). Ahwal itu datang dari kedermawanan dan pemberian Allah (Mahfud Ibnu Ahmad Kalwadhani, Al-Tahdzib fi Al-Faraid, Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1998: 146).

Menginat Maqomat adalah Makasib, maka seseorang tidak bisa naik dari satu maqom ke maqom yang lebih tinggi apabila ia belum memenuhi syarat maqom pertama. Karena itulah, Abdul Mun’im al-Hufni mengatakan, “jalan menuju Allah itu ada tiga; maqom, hal dan tamkin. Maqomat ada seratus dua puluh empat atau lebih. Bila maqomat ini dituntaskan, maka muncullah Ahwal. Dari Ahwal muncullah tamkin, yaitu seseorang sudah mencapai puncak maqom dan berdiam di atas puncak itu”.

Dengan begitu, amal perbuatan untuk membersihkan hati agar mencapai kesempurnaan ditempuh dengan mujahadah harian agar menghilangkan godaan nafsu. Namun, setiap salik memiliki caranya sendiri untuk menghindari nafsu. Maqom seseorang ini akan membuahkan ilmu tentang Allah, ilmu akan membuahkan amal yang diridai Allah, dan amal yang diridai ini akan membuahkan Ahwal dan cahaya yang menerangi gelapnya hati.

Demikianlah seterusnya, sampai maqomat dan ahwal ini membuahkan musyahadah dengan Allah (Wujdi Amin Al-Jurdi, Khatirat al-Shufiah baina Dilala al-Rumzi wa Jamaliah at-Ta’bir, Books Publisher Beirut, 2017: 89). Dengan kata lain, musyahadah atau mukasyafah tercapai bila maqomat dan ahwal sudah terlampaui. Mustahil seseorang akan musyahadah dengan Allah apabila syariat (maqomat) dan ahwal (hakikat) tidak dikerjakan dengan sempurna.

Sampai di sini, pihak-pihak yang menolak sufisme karena tuduhan tidak menjalankan syariat dengan benar adalah tuduhan palsu. Mustahil seorang sufi akan meninggalkan syariat dan lebih mengedepankan hakikat. Sebab, Syariat adalah maqomat yang harus dipenuhi sepenuhnya. Dengan terpenuhinya syariat (maqomat) ini, maka seseorang baru akan mendapatkan Ahwal (pengetahuan hakiki yang datang langsung dari Allah).

Salah satu penjelasan dari Dzun Nun al-Mishri sangat pas untuk menjelaskan hal tersebut. Dzun Nun mengatakan: “seseorang yang beriman apabila betul-betul beriman pada Allah dan keimanannya itu sudah mantap, maka ia akan takut pada Allah. Bila ia takut, maka keagungan Allah akan muncul pada dirinya. Bila derajat keagungan ini sudah mapan di hatinya, maka ia akan lebih taat mengerjakan perintah Allah.”

“Dari ketaatan atas perintah Allah tersebut maka lahirlah sebuah harapan akan belas kasih Allah. Bila harapan ini terus-menerus bertahan di hatinya, ia akan mulai jatuh cinta pada Allah. Bila rasa cinta ini sudah mapan dan teguh di hatinya, maka ia akan selalu rindu pada Allah. Bila rasa rindu itu terus menyala, maka ia sepenuhnya bergantung pada Allah. Bila sepenuhnya bergantung, maka hatinya akan damai bersama Allah. Bila hatinya damai bersama Allah, maka siang dan malam ia akan selalu bahagia,” (Wujdi Amin Al-Jurdi, 2017: 89).

Dengan kata lain, maqom ketaatan pada perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya (syariat) sudah pasti menjadi bagian yang harus ditempuh dan dipenuhi oleh kaum sufi. Dari maqom syariat itulah, ia akan sampai pada hakikat, yaitu ahwal berupa cinta, rindu, dan damai bersama Allah baik siang maupun malam. Semua Ahwal ini tidak bisa diupayakan, karena itu merupakan anugerah dari Allah.

Artikel ini tayang juga di Disway.id dengan judul Maqomat dan Ahlwal dalam Kajian Sufisme, pada hari Jum’at, 18 Nopember 2022.

KH. Imam Jazuli, Lc. MA, Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
Tags: Imam JazuliKaum SufiSufismeTasawufTingkatan Wali
Share202Tweet126SendShare
Abdus Saleh Radai

Abdus Saleh Radai

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

PBNU Dirundung Masalah, Gus Faris: Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar dan Gus Ipul Harus Dicopot Semua
Nasional

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

by liputan9news
January 30, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH. Imam Jazuli menjelaskan, ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul...

Read more
Duet KH. Imam Jazuli dan KH. Asep Saifuddin, Jawaban Konkret untuk Muktamar NU ke-35

Duet KH. Imam Jazuli dan KH. Asep Saifuddin, Jawaban Konkret untuk Muktamar NU ke-35

January 27, 2026
Pasangan KH. Imam Jazuli dan KH. Asep Saifuddin Dinilai Jawaban Konkret untuk Muktamar NU Ke-35

Pasangan KH. Imam Jazuli dan KH. Asep Saifuddin Dinilai Jawaban Konkret untuk Muktamar NU Ke-35

January 27, 2026
KH Miftachul Akhyar: Nakhoda Kokoh PBNU, Menyatukan Sanad Keilmuan, Disiplin Tinggi, dan Amanah Kiai Sepuh

KH Miftachul Akhyar: Nakhoda Kokoh PBNU, Menyatukan Sanad Keilmuan, Disiplin Tinggi, dan Amanah Kiai Sepuh

January 26, 2026
Load More

Comments 2

  1. Pingback: Terjun ke Politik Praktis, Langkah PBNU Tepat Tapi Tersesat Jalan - Liputan 9
  2. balmorex says:
    1 week ago

    **balmorex**

    balmorex is an exceptional solution for individuals who suffer from chronic joint pain and muscle aches.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In