Jakarta, LIPUTAN9.ID – Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengusulkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak dibubarkan, melainkan dibina, di tengah pengusutan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Al-Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang. Kia Ma’ruf Amin menjelaskan alasan pentingnya Al-Zaytun mendapatkan pembinaan.
“Saya memang mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tapi dibina. Artinya di mana yang harus, supaya, mereka tidak terpapar baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan kenegaraannya,” tuturnya pada awak media.
Wapres juga menyapaikan, Jangan sampai ada indikasi lain yang tidak sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan nasional kita.
“Integritas kebangsaan ini harus juga ditanamkan di sana, tetapi itu menjadi prinsip. Memang itu sudah menjadi prinsip para ulama kita,” kata Ma’ruf di Ponpes Muqimus Sunnah, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023), seperti dilansir detik.com.
Senada dengan Wapres KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) KH. Agus Salim HS, menegaskan agar ada pembinaan dan utamakan kepentingan santri dalam penyelesaian polemik Ponpes Al-Zaytun.
“Ponpes Al-Zaytun merupakan pesantren yang prosepktif, santrinya ribuan yang perlu perhatian dan penanganan secara khusus. Pembinaan terhadap lembaga dan warga pesantern sangatlah bijaksana,” tuturnya, saat ditemui awak media di Yudhistira Ballroom, Patrajasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (08/07/23).
Berita Terkait:
Persoalan Al-Zaytun, Ketum PBNU: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Anwar Abbas Sebut Kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang Sandiwara Belaka
FPI Demo di Depan Kemenag, Macet Menjalar Sampai Stasiun Gambir
Kiai Agus Salim HS juga menyampaikan perlunya kehadiran pemerintah terkait secara serius. Seperti lembaga yang kompeten, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Demi menitralisir polemik yang berkepanjangan. Hendaknya penyelesaian diserahkan pada Kementerian Agama yang menaungi Pondok Pesantren, Kemendikbud yang menaungi pendidikan formalnya, dan Kemenkumham bagian kelembagaanya,” ujarnya.
Jika semua unsur tersebut dapat bekerjasama dibantu instansi terkait seperti Polri dan TNI, Permasalahnnya akan segera tuntas.
“Fokus saja pada persolan utamanya, menyelamtkan lembaga pendidikan dan menyelamatkan keberlangsungan pendidikan santri Ponpes Al-Zaytun yang jumlahnya ribuan,” ucap Kiai Agus.
Kalau ada hal-hal lain yang menyangkut persoalan pribadi dan perorangan. Karena kita hidup di negara hukum, serahkan saja pada peraturan hukum yang berlaku. Agar tidak bias. tutup Kiai Agus Salim. (Ai)