Jakarta, Liputan9.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot RAT, pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran harta yang bersangkutan.
Hal tersebut buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya MDS, terhadap korban saudara D yang merupakan anak dari Pengurus Pusat GP Ansor.
”Dalam rangka pemeriksaan Kemenkeu, mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan adalah Pasal 31 Ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Menkeu dikutip dari Kompas.id, Sabtu (25/2/23).
Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti. Dengan demikian, nantinya dapat ditetapkan tingkat hukuman disiplin yang diberikan. Saat ini juga telah diberikan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT.
”Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu, terutama di Ditjen Pajak. Begitu juga unit-unit eselon I di Kemenkeu,” ungkapnya.
“Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tak boleh dikhianati dan dikompromikan. Kami akan bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, jujur, dan amanah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, semua tahu bahwa pajak adalah sumber pembangunan. Dana pajak dibutuhkan untuk membangun Indonesia.
Pihaknya pun berjanji akan terus melakukan perbaikan. Sri Mulyani menekankan akan terus memonitor penanganan kasus RAT.
”Kami memohon maaf kepada Saudara David. Saya berharap kekerasan ini yang terakhir. (Ini) tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. (MFA)