Menolak Hasil Pemilu, Haidar Alwi: Menentang Kehendak Rakyat, Demokrasi dan Konstitusi
Jakarta, LIPUTAN 9
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Ir. R Haidar Alwi mengatakan bahwa tuduhan pemilu curang dan penolakan terhadap hasil pemilu sama saja dengan menentang kehendak rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, pemilu merupakan perwujudan demokrasi. Di negara demokrasi seperti Indonesia, rakyat adalah pemegang kedaulatan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.
“Tuduhan pemilu curang dan penolakan terhadap hasil pemilu sama saja dengan melawan kehendak rakyat, melawan demokrasi dan melawan konstitusi. Siapapun yang melawan kehendak rakyat akan berhadapan dengan rakyat itu sendiri,” kata R Haidar Alwi, Minggu (25/02/24).
Apalagi berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaran pemilu mencapai 83,6 persen dan sebanyak 76,4 persen menyatakan pemilu telah berlangsung jurdil.
“Artinya, upaya-upaya mendelegitimasi pemilu dengan berbagai narasi baik menjelang maupun sesudah pemilu bukanlah kehendak mayoritas rakyat Indonesia, melainkan keinginan segelintir elit politik yang haus kekuasaan,” jelas Haidar Alwi.
Oleh karena itu, ia mengingatkan sebaiknya partai politik tidak menentang kehendak rakyat yang mayoritas mengaku puas dan percaya pemilu telah berlangsung jurdil. Karena sikap menerima dan menghormati hasil pemilu menunjukkan bahwa apa yang diperjuangkan partai politik memang untuk kepentingan rakyat.
“Sebaliknya jika partai politik tidak menerima dan menghormati hasil pemilu menunjukkan bahwa partai tersebut bukan berjuang untuk kepentingan rakyat,” pungkas. (ASR)