• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Ulil

Menyogok untuk Meraih Hak Dibolehkan: Sebuah Penjelasan

January 27, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

October 25, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Hubungan Vertikal dan Horizontal

October 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, October 27, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Menyogok untuk Meraih Hak Dibolehkan: Sebuah Penjelasan

Oleh: KH Ulil Abshar Abdalla

liputan9news by liputan9news
January 27, 2025
in Opini
A A
1
Gus Ulil

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla saat diwawancarai usai pertemuan antar tokoh agama bersama Grand Syekh Al-Azhar Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, Rabu (10/7/2024). © KOMPAS.com/Tria Sutrisna

538
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS

Kalaupun ini disebut sebagai “sogokan”, maka ini adalah cara menyogok yang baik, mesti istilah “sogokan” tidak tepat dipakai di sini. (Ulil Abshar Abdalla)

Pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu saya diundang oleh Baleg DPR untuk memberikan masukan atas rencana revisi UU 4/2009 tentang Minerba. Saya memberikan keterangan panjang lebar yang tidak akan saya ketengahkan di sini karena kurang relevan. Dalam sesi tanya-jawab, semua fraksi DPR mengajukan pertanyaan.

Yang menarik adalah ini: karena saya mewakili PBNU, beberapa anggota DPR dari sejumlah fraksi menyatakan bahwa mereka sebetulnya memiliki latar belakang “gado-gado”, separoh NU dan separoh Muhammadiyah. Dalam sesi jawaban saya berseloroh: ternyata banyak teman-teman dewan yang beridentitas MUNU: Muhammadiyah-NU.

BeritaTerkait:

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

MWC NU Kartasura Terima Rp 5,65 M dari Djuyamto, Mau Jual Tanah untuk Kembalikan Dana

KPK Minta Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Jelaskan Temuan Barang Bukti di Rumah Yaqut

Presiden Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Ada Apa?

Ada salah seorang anggota dewan yang bertanya dengan “nakal”: bukankah pemberian konsesi pertambangan oleh pemerintah kepada ormas termasuk “sogokan” untuk membungkam suara-suara kritis mereka?

Pertanyaan ini menarik saya karena “menggelitik”. Dalam sesi jawaban, saya mengatakan kurang lebih begini: jika pemerintah menempuh kebijakan-kebijakan yang tepat dan menguntungkan rakyat, maka hal itu tidak bisa disebut sebagai “sogokan”, walaupun diniatkan sebagai cara untuk meraih dukungan rakyat. Pemerintah, dalam hal ini, telah menunaikan tugas-tugas konstitusionalnya.

Sebab tugas utama pemerintah memang menyelenggarakan kebijakan yang membawa maslahat, sebagaimana diktum dalam hukum Islam (fikih) yang terkenal: tasharruful imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijakan penguasa terhadap rakyat harus dikaitkan dengan kepentingan rakyat). Jika pemerintah mengambil kebijakan yang demikian itu maka ia tidak bisa disebut sebagai sogokan, karena itu adalah “moral obligation” atau kewajiban moral penguasa terhadap “subject”-nya.

Kalaupun ini disebut sebagai “sogokan”, maka ini adalah cara menyogok yang baik, mesti istilah “sogokan” tidak tepat dipakai di sini.

Di ujung penjelasan, saya sengaja menyisipkan keterangan tambahan yang saya ambil dari kitab-kitab fikih. Bagi yang akrab dengan kajian fikih atau hukum Islam sebagaimana tertuang dalam apa yang disebut dengan literatur klasik Kitab Kuning, keterangan saya ini tidak akan terasa aneh.

Di dalam kitab-kitab fikih kita jumpai penjelasan berikut ini: bahwa menyogok untuk meraih hak kita yang direbut pihak lain secara zalim dan tidak “fair”, tidak diharamkan. Dalam versi teks Arabnya: al-risywatu lithalab al-Haqq ghairu muharramah (menyogok untuk meraih hak kita yang direbut orang lain, tidak haram). Hanya saja yang menerima sogokan tetap berdosa karena menerima sogokan itu. Dalam teks Arabnya: al-dzanbu ‘ala al-murtasyi la ‘ala al-rasyi.

Bagaimana contoh sederhana menyogok yang demikian itu? Contohnya seperti ini: jika mobil yang jelas-jelas milik kita dicuri oleh pihak lain, dan kita tidak bisa mengambil kembali mobil itu kecuali dengan menyogok yang bersangkutan, makan sogokan yang demikian itu dibolehkan, sebab kita tidak bisa mendapatkan kembali hak kita kecuali dengan menyogok. Kita tidak berdosa, tetapi yang berdosa ialah yang menerima sogokan.

Saya berseloroh dengan mengatakan: ini adalah “sogokan hasanah”, sogokan yang baik karena dilakukan untuk merebut kembali hak kita. Saat saya melemparkan seloroh ini, seluruh yang hadir di ruang Baleg DPR itu tertawa. Saya menyampaikan seloroh ini sekedar untuk mencairkan suasana, tetapi sekaligus menyampaikan sebuah keterangan ulama yang ada dalam kitab-kitab fikih agar publik tahu.

Rupanya penjelasan saya yang sebetulnya bersifat sampingan ini lebih menarik media dan dijadikan santapan oleh para “content creator”. Meskipun sejumlah media dan content creator mengutip keterangan saya ini lepas dari konteks, saya tetap senang. Hari-hari ini semua pihak senang jika ada hal-hal yang menggelitik, apalagi content creator. Pada produsen konten ini akan suka cita sekali jika ada pernyataan-pernyataan yang kontroversial.

Walau tampak marah, publik sejujurnya juga senang pada kontroversi seperti ini. Mereka memiliki isu untuk dijadikan bahan percakapan. Saya sendiri senang ada hal “menggelitik” semacam ini yang menjadi bahan percakapan publik.

Terakhir, apa yang saya sampaikan ini adalah keterangan dalam hukum fikih klasik. Tentu saja menyogok tidak diperbolehkan menurut hukum negara modern, apapun alasannya. Walau hak anda direbut secara tidak sah oleh orang lain, anda tidak dibolehkan menyogok untuk merebut kembali hak anda itu.Sekian.

KH. Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Tags: Anggota DPRDMenyogokRasuahSogokSuapUlil Abshar Abdallah
Share215Tweet135SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hilman Latief
Nasional

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

by Yuzep Ahmad
September 23, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal (Dirjen) Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman...

Read more
Djuyamto

MWC NU Kartasura Terima Rp 5,65 M dari Djuyamto, Mau Jual Tanah untuk Kembalikan Dana

September 18, 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Minta Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Jelaskan Temuan Barang Bukti di Rumah Yaqut

September 8, 2025
Hasto - Tom Lembong

Presiden Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Ada Apa?

August 1, 2025
Load More

Comments 1

  1. augmentin product information says:
    9 months ago

    In contrast, in the present experiments the AT 1 receptor antagonist, losartan, completely arrested renal hypertrophy in rats maintained on diuretic therapy augmentin for tooth infection dose

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In