• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

November 29, 2023
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Uncategorized

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
November 29, 2023
in Uncategorized
A A
0
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Ketua MK Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Foto: Adrial/detikcom) Baca artikel detikjatim, "MK Tolak Mentah-mentah Gugatan Syarat Capres-Cawapres" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/berita/d-7063435/mk-tolak-mentah-mentah-gugatan-syarat-capres-cawapres. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

515
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/11/23). Adapun gugatan tersebut bernomor bernomor 141/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Menolak permohonan untuk seluruhnya,” bunyi putusan yang dibacakan Suhartoyo.

BeritaTerkait:

Penolakan Zakir Naik Terus Meluas, PNIB: Batalkan Kegiatanya atau Indonesia Makin Marak Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Hakim Parasit Melawan Siapa?

Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Ambruk Saat Demo di Patung Kuda

Resmi! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

Mahkamah menilai dalil-dalil yang dimohonkan pemohon tak beralasan hukum untuk seluruhnya. Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum dan tak bertentangan dengan perlindungan hak atas kepastian hukum yang adil sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Perkara tersebut sebelumnya sudah disidangkan dua kali, pertama pada 8 November 2023, dan kedua pada 20 November 2023. Ketua MK Suhartoyo sehari setelah sidang kedua membawa berkas perkara ke rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk ditangani oleh 8 hakim, namun Anwar Usman tak terlibat di dalamnya.

Anwar tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sesuai dengan amanat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ini karena ia berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Dalam petitumnya, Brahma meminta frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’ pada pasal yang digugat diubah menjadi ‘yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’.

Sehingga, bunyi lengkap pasal tersebut menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’.
Kuasa hukum Brahma, Viktor Santoso Tandiasa mengungkapkan, alasan kliennya mengajukan uji materi karena melihat keputusan hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bulat.

Sebelumnya, terdapat lima hakim konstitusi yang sepakat mengabulkan permohonan itu. Tiga di ataranya yakni Anwar Usman, Guntur Hamzah, dan Manahan M.P. Sitompul setuju anggota legislatif dan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berusia di bawah 40 tahun dapat mendaftar sebagai capres/cawapres.

Sedangkan dua lainnya yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh sepakat hanya kepala daerah tingkat provinsi yang berusia di bawah 40 tahun yang diperbolehkan mendaftar dalam kontestasi Pilpres.

“Karena terhadap syarat tersebut, tiga hakim konstitusi (Anwar Usman, Guntur Hamzah, dan Manahan M.P. Sitompul), tidak menolaknya,” kata Viktor.

Lalu dalam sidang pemeriksaan pendahuluan kedua yang dilaksanakan pada (20/11) pekan lalu, pemohon mengubah petitumnya menjadi ‘Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni gubernur dan/atau wakil gubernur’.

Saat ini, kandidat calon presiden atau wakil presiden yang paling dekat bersinggungan dengan polemik batas usia tersebut yakni Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK terkait Gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan adanya penambahan klausul mengenai adanya pengalaman dalam menjadi kepala daerah dalam aturan sebelumnya.

Putusan tersebut berbuntut polemik, lantaran pada saat itu Anwar Usman ikut memutus perkara. Padahal Anwar merupakan paman dari Gibran. (MFA)

Tags: Capres-cawapresDitolakMKSyarat
Share206Tweet129SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Zakir NAik
Internasional

Penolakan Zakir Naik Terus Meluas, PNIB: Batalkan Kegiatanya atau Indonesia Makin Marak Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

by liputan9news
July 9, 2025
0

MALANG | LIPUTAN9NEWS Penolakan sosok kontroversial Zakir Naik datang ke Indonesia semakin meluas. Setelah kota Solo kali ini kota Malang...

Read more
Hakim Parasit Melawan Siapa?

Hakim Parasit Melawan Siapa?

April 23, 2024
Din

Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Ambruk Saat Demo di Patung Kuda

April 23, 2024
MK

Resmi! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

September 7, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In