• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Imam Jazuli

Musyawarah Kubro: Imbauan Moral Vs Disiplin Organisasi

December 24, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Musyawarah Kubro: Imbauan Moral Vs Disiplin Organisasi

Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc., MA.

liputan9news by liputan9news
December 24, 2025
in Opini
A A
0
Imam Jazuli

KH Imam Jazuli,Lc, MA, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon ,Jawa Barat (Foto: Dokpri/Imjaz)

512
SHARES
1.5k
VIEWS

CIREBON | LIPUTAN9NEWS

Musyawarah Kubro yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penyelesaian dinamika internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Poin-poin tersebut, yang mengedepankan opsi islah, penyerahan mandat, hingga potensi Muktamar Luar Biasa (MLB), muncul sebagai respons atas dinamika organisasi yang makin dinamis.

Namun, penting untuk meninjau hasil musyawarah ini dengan kacamata yang jernih, membedakan antara himbauan moral yang bersifat kultural dan penegakan disiplin berdasarkan aturan baku organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Pertama, Sifat Himbauan, Bukan Ketetapan Mengikat

Argumen pertama yang perlu dicermati adalah sifat forum Musyawarah Kubro itu sendiri. Sebesar dan sebanyak apapun jumlah kiai yang hadir, forum ini pada dasarnya adalah forum kultural. Hasilnya merupakan himbauan moral yang normatif dan tidak mengikat secara legal-formal dalam struktur organisasi PBNU.

Meskipun memiliki bobot moral yang tinggi dan patut dihormati, keputusan yang dihasilkan tidak serta merta menjadi ketetapan organisasi yang wajib diikuti. Statusnya tetaplah saran dan himbauan, yang pelaksanaannya bergantung pada kebijakan dan kepatuhan pengurus yang sah sesuai AD/ART.

BeritaTerkait:

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Rais Aam Pimpin Pleno PBNU, Hasil Rapat Sepakat Ampuni Gus Yahya

Kedua, Akar Masalah: Disiplin Organisasi, Bukan Konflik Personal

Poin musyawarah yang memprioritaskan islah perlu dilihat dalam konteks akar masalah yang sebenarnya. Sanggahan kritis menekankan bahwa konflik mendasar secara substansial tidak ada; yang terjadi adalah penegakan disiplin organisasi yang berujung pada pemberhentian ketua umum.

Persoalan muncul ketika keputusan penegakan disiplin ini “dilawan”, melibatkan berbagai pihak, termasuk upaya menggunakan marwah kiai sepuh untuk menganulir keputusan pleno PBNU yang mengesahkan Gus Zulfa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum.

Andaikata pihak yang diberhentikan bersikap legowo (berlapang dada) dan mundur, proses muktamar dapat diselenggarakan secepatnya tanpa menimbulkan kegaduhan berkepanjangan seperti saat ini. Islah yang diharapkan semua pihak adalah islah dalam konteks menerima keputusan organisasi yang telah diambil, bukan negosiasi ulang atas penegakan disiplin.

Ketiga, Batas Waktu dan Mekanisme Non-Organisatoris

Pemberian batas waktu 3×24 jam untuk islah, diikuti opsi penyerahan mandat kepada Mustasyar PBNU, menunjukkan urgensi penyelesaian masalah. Namun, opsi penyerahan mandat kepada Mustasyar PBNU ini menghadapi tantangan legalitas organisasi yang signifikan.

AD/ART NU tidak mengenal mekanisme penyerahan mandat pelaksanaan muktamar kepada Mustasyar. Mustasyar adalah dewan penasihat yang perannya memberikan masukan, bukan pelaksana teknis organisasi apalagi penyelenggara forum tertinggi sekelas muktamar. Mencari landasan legal untuk opsi ini akan sulit ditemukan dalam Peraturan Organisasi (Perkum NU) yang ada, sehingga bertentangan dengan prinsip taat aturan yang sering didengungkan.

Keempat, legalitas Muktamar Luar Biasa (MLB)

Opsi ketiga, yakni penyelenggaraan MLB oleh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) apabila opsi sebelumnya gagal, juga perlu dikritisi. Berdasarkan AD/ART, misalnya pada Pasal 74 (jika merujuk pada redaksi umum aturan NU), penyelenggaraan Muktamar Percepatan atau Luar Biasa adalah wewenang mutlak PBNU.

Maka, inisiatif penyelenggaraan di luar PBNU yang sah dapat dianggap ilegal secara organisasi. Upaya menjaga keutuhan jam’iyyah (organisasi) justru harus didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan main yang telah disepakati bersama. Menyelenggarakan forum tandingan atau forum yang tidak diakui AD/ART berpotensi memperdalam perpecahan alih-alih menyelesaikannya.

Menjaga marwah, wibawa, dan keutuhan NU adalah tujuan mulia yang disuarakan dalam Musyawarah Kubro Lirboyo. Namun, menjaga keutuhan tersebut idealnya dilakukan dengan menaati konsensus aturan organisasi yang berlaku. Himbauan moral dari para kiai sepuh sangat berharga sebagai kompas etika, tetapi penyelesaian konflik administratif harus tetap berjalan di atas rel AD/ART.

PBNU yang sah memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, termasuk menyelesaikan urusan disiplin internal dan mempersiapkan muktamar sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan resmi organisasi. Kepatuhan pada aturan adalah kunci untuk menghindari dualisme kepemimpinan dan menjaga citra PBNU tetap solid di mata umat. Wallahu’alam bishawab.

KH Imam Jazuli Lc., MA., Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Tags: Disiplin OrganisasiImam JazuliKetum PBNUKonflikMoralMusyawarah KubroPBNURais Aam
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gus Yahya
Nasional

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

by liputan9news
February 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Nahdlatul Ulama (NU) menggelar perayaan puncak hari lahir (harlah) ke-100 di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu (31/01/2026)....

Read more
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar Konferensi Pers di Plaza PBNU Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025) (Foto: MSN/ASR)

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

January 30, 2026
Rais Aam Pimpin Pleno PBNU, Hasil Rapat Sepakat Ampuni Gus Yahya

Rais Aam Pimpin Pleno PBNU, Hasil Rapat Sepakat Ampuni Gus Yahya

January 30, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In