• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Djuyamto

MWC NU Kartasura Terima Rp 5,65 M dari Djuyamto, Mau Jual Tanah untuk Kembalikan Dana

September 18, 2025
Penyarahan Beasiswa kerjasama YBM PLN dgn IA JATMAN utk Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA di PP Pasulukan Al-Masykuriyyah, Kamis (13/11/2025).

Gandeng YBM PLN, JATMAN Berikan Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA

November 13, 2025
Masjid

Khutbah Jumat: Fiqih Dakwah Era Digital di Masjid Jamik Al-Amin Bondowoso

November 13, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
Imam Jazuli

Nasaruddin, Nusron, dan Zulfa, Masuk Radar Calon Kuat Muktamar NU Ke-35 Tahun 2026

November 12, 2025
Sulaiman-Djaya

Gerindra, Golkar dan Pengkhianatan Kebangsaan

November 12, 2025
Di-NU-NU-kan

PCNU Kabupaten Bekasi Siap Gelar Konfercab 2025 di Ponpes Siraajul Ummah

November 12, 2025
Pangdam V/Brawijaya Buka Seminar KEK Tembakau Dorong Ekonomi Madura Bangkit (Foto: Dok. KAMURA)

Pangdam V/Brawijaya Buka Seminar KEK Tembakau Dorong Ekonomi Madura Bangkit

November 12, 2025
JATMAN Serahkan Laporan Kagiatan Pelantikan dan Rakernas I kepada Kementerian Agama

JATMAN Serahkan Laporan Kagiatan Pelantikan dan Rakernas I kepada Kementerian Agama

November 12, 2025
Dua Perda Baru Jadi Langkah Nyata DPRD Bekasi Perkuat Pemerintahan dan Kepedulian Sosial

Dua Perda Baru Jadi Langkah Nyata DPRD Bekasi Perkuat Pemerintahan dan Kepedulian Sosial

November 12, 2025
KH. MH. Bahaudin atau Gus Baha

PWNU DKI: Penamaan Gedung Gus Dur itu Bukan Sekedar Plakat, Tapi Pengingat Nurani

November 12, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, November 14, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MWC NU Kartasura Terima Rp 5,65 M dari Djuyamto, Mau Jual Tanah untuk Kembalikan Dana

liputan9news by liputan9news
September 18, 2025
in Nasional
A A
0
Djuyamto

Djuyamto memberikan uang senilai Rp 5,65 miliar untuk pembangunan gedung Kantor Terpadu Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Ist/MSN)

539
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Bendahara 1 Panitia Pengadaan Tanah dan Pembangunan Gedung MWC NU Kartasura, Suratno, menjelaskan nasib tanah yang sudah dibeli menggunakan uang yang diberikan oleh Hakim nonaktif Djuyamto.

Dalam sidang, Suratno mengungkap bahwa Djuyamto memberikan uang senilai Rp 5,65 miliar untuk pembangunan gedung Kantor Terpadu Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kalau diizinkan, tanah ini akan kita jual dan uang itu kita setorkan kembali (ke negara) lewat penuntut umum,” ujar Suratno, saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/09/2025).

Suratno mengatakan, keputusan ini diambil setelah Djuyamto menjadi tersangka kasus suap usai memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi crude palm oil (CPO).

BeritaTerkait:

Kasus Suap CPO Disidangkan, Djuyamto Sebut Sumbang MWCNU Kartasura Rp2 Miliar

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Presiden Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Ada Apa?

Ketua PBNU Sebut Sogokan Diperbolehkan untuk Tujuan yang Baik

“Kalau diizinkan, dari hasil rapat dengan panitia, syuriah, para kiai sepuh, kalau diizinkan, karena ini marwah NU, NU tetap bertanggung jawab,” kata Suratno.

Suratno menuturkan, uang senilai Rp 5,65 miliar dari Djuyamto sudah tercampur dengan dana yang dikumpulkan dari jemaah lain.

Uang yang dikumpulkan jemaah ini disebutkan bernilai Rp 650 juta. Sumbangan dari Djuyamto sudah tercampur dengan uang dari jemaah, dan uang ini sudah telanjur dibelikan beberapa bidang tanah.

Karena pertimbangan ini, MWC NU Kartasura perlu menjual tanah-tanah yang sudah dibeli sebelum bisa mengembalikan uang pemberian Djuyamto.

“Mohon restu (agar bisa) segera terjual,” kata Suratno.

Atas pernyataan ini, Hakim Ketua Effendi meminta agar Suratno menunggu persidangan selesai sebelum mengambil tindakan.

“Iya, nanti kita tanya dulu, apakah betul dari mana sumber uangnya, kita belum tahu. Tapi, MWC NU begitu ya sikapnya,” kata Hakim Effendi.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan yang menerima suap dengan total nilai mencapai Rp 40 miliar.

Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.

Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.

Atas suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Sementara itu, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses negosiasi dengan pengacara dan proses untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutus perkara sesuai permintaan.

(Ai/Msn)

Tags: Crude Palm Oil (CPO)DjuyamtoHakimMakelar KasusMarkusMWCNU KartasuraSuapSuap CPO
Share216Tweet135SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Kasus Suap CPO
Nasional

Kasus Suap CPO Disidangkan, Djuyamto Sebut Sumbang MWCNU Kartasura Rp2 Miliar

by liputan9news
September 5, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Majelis Hakim perkara korupsi CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah), Djuyamto, disebut pernah memberikan uang untuk...

Read more
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
Hasto - Tom Lembong

Presiden Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Ada Apa?

August 1, 2025
Ulil Abshar Abdalla

Ketua PBNU Sebut Sogokan Diperbolehkan untuk Tujuan yang Baik

January 28, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2468
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Penyarahan Beasiswa kerjasama YBM PLN dgn IA JATMAN utk Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA di PP Pasulukan Al-Masykuriyyah, Kamis (13/11/2025).

Gandeng YBM PLN, JATMAN Berikan Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA

November 13, 2025
Masjid

Khutbah Jumat: Fiqih Dakwah Era Digital di Masjid Jamik Al-Amin Bondowoso

November 13, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In