JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 pada Kamis, (04/09/2025). Nadiem Makarim pendiri Ojek Online Gojek itu mempunyai kekayaan fantastis. Inilah kekayaan yang dimiliki Nadiem Makarim.
Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 2019-2024. Namun, ia melaporkan harta kerkayaannya terakhir kali pada 31 Maret 2021. Harta yang dilaporkan adalah periode 2020.
Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pria bernama lengkap Nadiem Anwar Makarim itu melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 1.192.425.517.883 atau Rp 1,19 triliun. Ini berasal dari berbagai aset.
Nadiem melaporkan memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 50.981.969.850 atau Rp 50,98 miliar. Ini tersebar di berbagai kota, yaitu:
- Tanah seluas 24.739 meter persegi di Rote Ndao, diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp 176.883.850 atau Rp 176,88 juta;
- Tanah seluas 2.700 meter persegi di Gianyar, diperoleh sendiri, senilai Rp 2.160.000.000 atau Rp 2,16 miliar;
- Tanah dan bangunan seluas 166 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 1.981.210.000 atau Rp 1,98 miliar;
- Tanah dan bangunan seluas 567 meter persegi/485 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 15.741.621.000 atau Rp 15,74 miliar;
- Tanah dan bangunan seluas 885 meter persegi/256 meter persegi di di Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 26.922.255.000 atau Rp 26,92 miliar;
- Tanah dan bangunan seluas 190 meter persegi di di Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 4.000.000.000 atau Rp 4 miliar.
Selain itu, Nadiem juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.663.582.550 atau Rp 2,66 miliar pada 2020 silam. Ia tercatat memiliki mobil Honda Brio keluaran 2017 senilai Rp 162 juta, Toyota Vellfire 2018 senilai Rp 1,02 miliar, dan Audi Q5:2.0 TF31 AT 2018 senilai Rp 1,47 miliar.
Dilasir dari Tempo, Nadiem juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 752.313.000 atau Rp 752,31 juta, surat berharga Rp 1.301.421.294.168 atau Rp 1,3 triliun, serta kas dan setara kas Rp 14.235.550.563 atau Rp 14,23 miliar. Plus harta lainnya sebanyak Rp 3.198.004.000 atau Rp 3,19 miliar.
Apabila ditotal, harta kekayaan tersebut sebanyak Rp 1.373.252.714.131 atau Rp 1,37 triliun. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 180.827.196.248 atau Rp 180,82 miliar. Sehingga, harta kekayaan Nadiem pada 2020 silam adalah Rp 1,19 triliun.
Harta tersebut turun dibandingkan setahun sebelumnya. Pada 2019, Nadiem Makarim tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1.225.006.640.485 atau Rp 1,22 triliun.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudrsitek periode 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers di gedung Pidsus Kejagung, Kamis, (04/09/2025).
Sebelumnya, dalam rilis Kejaksaan, mereka menyebut Nadiem yang memberi arahan kepada keempat tersangka dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google.
Sementara itu, kajian yang menyebutkan bahwa Chromebook lebih unggul ketimbang produk lain, yakni Windows, baru terbit pada Juni 2020.
























