Yogyakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Warga Indonesia mempunyai sebuah budaya unik yang hanya ada selama bulan Ramadan yang biasa disebut ngabuburit. Kata ini berasal dari bahasa sunda ngalantung ngadagoan burit yang artinya bersantai sembari menunggu waktu sore. Telah dimuat dalam KBBI kata ngabuburit atau mengabuburit yaitu menghabiskan waktu sore hari sembari menunggu datangnya azan magrib untuk berbuka puasa. Biasanya orang-orang menunggu waktu berbuka dengan bekerja, olahraga, bermain, mencari takjil, jalan-jalan di tempat wisata, dan lain sebagainya.
Beberapa orang juga mengabuburit dengan melakukan aktivitas spiritual. Mengingat bulan Ramadan diyakini sebagai bulan yang mulia dan penuh berkah, membuat banyak orang tidak ingin menyia-nyiakan tiap detiknya. Sehingga mereka lebih memilih untuk menghabiskan waktu sore di masjid. Kegiatan yang bisa mereka lakukan seperti iktikaf atau mengikuti rangkaian kegiatan rutin yang diselenggarakan pihak masjid selama bulan Ramadhan.
Bagi santri dan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Daerah Istimewa Yogyakarta, masjid Jami’ Al-Munawwir bisa menjadi opsi untuk ngabuburit sembari mengambil keberkahan bulan Ramadhan. Beberapa orang hadir di Masjid ini untuk menghabiskan waktu sore Ramadan mereka dengan melakukan ibadah iktikaf, berdiam diri di masjid dengan ketentuan tertentu untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Iktikaf menjadi sunah yang sangat dianjurkan, terlebih bila dilakukan pada bulan yang suci dan penuh berkah. Hal ini dinyatakan oleh Syekh Ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Asfihâni atau dikenal dengan al-Qâdhi Abu Syuja’ (433-593 H) dalam kitab matan fikihnya yang populer yaitu kitab Al-Ghayah wa Taqrib, dengan pernyataan (وَالاعْتِكَافُ سُنَةٌ مُسْتَحَبَةٌ) ”Dan iktikaf adalah sunah yang mustahabah”. Kemudian dalam kitab Tadzhib fii Adillati Matn Ghayah wa Taqrib yang ditulis oleh Dr. Mustofa Daib Al-Bigha, pernyataan tersebut dikuatkan dengan hadis;
روى البخاري (۱۹۲۲) ومسلم (۱۱۷۲) عن عائشة رضي الله عنها : أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان حتى توفاه الله ، ثم اعتكف أزواجه من بعده
Artinya : Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Aisyah r.a., beliau berkata “Nabi SAW melakukan iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau (Nabi), kemudian istri-istrinya beriktikaf setelah beliau wafat”.
Di Masjid ini, akan ada kegiatan simak Al-Quran yang diikuti oleh jamaah masjid yang didominasi oleh orang-orang dewasa hingga lansia. Kegiatan yang ideal untuk mengisi iktikaf selain berzikir dan berdoa. Lantunan Al-Quran akan dibacakan oleh seorang qari yang diperdengarkan dengan pengeras suara masjid. Kegiatan ini dimulai dari setelah selesai salat Ashar berjamaah sampai menjelang waktu berbuka.
Para jamaah berangkat menuju masjid dengan membawa mushafnya sendiri dalam keadaan sudah berwudu. Kemudian duduk di dalam masjid menyimak bacaan qari dengan mushafnya masing-masing. Di penghujung bulan Ramadhan akan diadakan khataman Al-Quran, sehingga qari harus memiliki target satu juz atau lebih yang diselesaikan dalam satu hari.
Bagi yang ingin memperdalam ilmu agama, ada pengajian kitab dalam rangkaian Program Khusus Ramadhan (PKR). Bertempat di gedung sebelah utara masjid yaitu gedung AB. Di lantai 1 ada pengajian kitab Tadzhib fii Adilati Matn Al-Ghayah wa Taqrib diwajibkan untuk santri halaqah Tsaniyah dan Tsalitsah Madrasah. Lalu ada kajian kitab Fath Al-Qarib Al-Mujiib dan Al-Munqidz min AlDlolal di lantai dua gedung AB. Meskipun diwajibkan untuk beberapa santri, namun majelis-majelis ini bisa dikuti juga oleh masyarakat sekitar jika berkenan. Namun sedikit dari masyarakat yang berminat mengikuti majelis pengajian kitab ini dan lebih memilih mengikuti simak Al-Quran yang lebih mudah untuk diamalkan.
Mengikuti serangkaian kegiatan ini bisa membantu orang yang berpuasa untuk menjaga diri dari berbicara hal yang sia-sia. Bahkan menjaga lisan dari hal yang diharamkan itu sunah muakad seperti yang telah dijelaskan oleh Ahmad Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin ( ومما يتأكد للصائم: كف اللسان عن كل محرم ) “Dan termasuk sunah muakad bagi orang yang berpuasa yaitu menjaga lisannya dari hal-hal yang diharamkan.”. Jika orang yang berpuasa disibukkan dengan rangkaian kegiatan ibadah dalam rangka mengabuburit ini, maka sangat kecil kemungkinan untuk dirinya melakukan atau mengucapkan hal yang sia-sia dan diharamkan.
Para jamaah tidak perlu khawatir mencari takjil atau makanan buka puasa jika mereka sudah berada di masjid ini, karena akan ada takjil dan makanan utama yang disediakan penyelenggara. Dan sebagaimana sunah orang berpuasa yaitu berbuka dengan kurma, penyelenggara juga menyediakan kurma dan teh manis setiap harinya yang dibagikan segera menjelang berbuka setelah qari menyelesaikan bacaannya. Lalu disediakan pula bagi jamaah makanan nasi bungkus atau nasi kotak dengan menu utamanya masakan daging ayam. Shalat Magrib berjamaah dilakukan selepas jamaah berbuka dengan takjil yang disediakan.
Konteks ngabuburit lebih sering diidentikkan dengan bermain, jalan-jalan, memancing dan kegiatan bersenang-senang lain yang serupa. Namun, apakah semua orang hanya ingin menghabiskan waktu sore Ramadan mereka yang berharga hanya dengan itu? Tidakkah mereka mau meningkatkan nilai ibadah mereka dengan banyak hal bermanfaat dan bernilai ibadah? Untuk itulah acara setiap sore di masjid Jami Al-Munawwir atau bahkan di masjid-masjid lain menyelenggarakan kegiatan dan meramaikan sore Ramadhan.
Bagi umat Islam bulan Ramadhan merupakan waktu untuk menumpuk amal kebaikan karena ini adalah bulan yang mulia dan penuh berkah. Segala amal kebaikan yang dilakukan di bulan ini akan di lipatgandakan pahalanya. Sehingga tidak ada salahnya untuk memilih iktikaf atau melakukan ibadah lain di dalam masjid untuk mengisi waktu sore puasa Ramadhan. Selain mendapat pahala berlipat juga bisa meramaikan masjid, rumah Allah.
Nadya Nafis, Santri di Komplek Gedung Putih Pondok Pesantren Ali Maksum juga Mahasantri angkatan 2023 Ma’had Aly PP Ali Maksum Krapyak Yogyakarta. Mahasiswa angkatan 2023 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Lulusan tahun 1444 H Madrasah Salafiyah 2 PP Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.