KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Pelajar sebuah SMK di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, berinisial FA meregang nyawa setelah dikeroyok dan dibacok oleh teman sekolahnya di Jalan RE Martadinata. Korban meninggal adalah FA warga Kampung Tanah Baru, RT 002 RW 002 Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu 18 Oktober 2025 dini hari. Hal itu diungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. Ia menuturkan, korban langsung dianiaya oleh pelaku yang juga teman sekolahnya saat sedang berkumpul.
Sementara, untuk motifnya sendiri, kata Kombes Mustofa masih dalam penyelidikan.
“Jadi modusnya korban dianiaya oleh para pelaku,” ujar Mustofa.
Atas aksi pengeroyokn itu, tubuh korban bersimbah darah. Mustofa mengkonfirmasi, warga yang mengetahui kejadian itu langsung membantunya diteruskan melaporkan ke Polsek Cikarang Utara.
Pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhakti Husada untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Korban sempat dibawa ke RS, tapi setibanya di sana (RS. Red), korban dinyatakan meninggal,” terangnya.
Terhadap peristiwa tersebut, kata Mustofa, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial PR, DW dan RD. Dari ketiganya, satu orang masih buron.
“Tersangka PR berperan membacok korban, DW berperan menyimpan dan memiliki senjata tajam, sedang RD masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Perbuatan pelaku menghilangkan nyawa sesorang dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke -3 KUHPidana tentang pengroyokan hingga menyebabkan kematian seseorang. Ancaman kurungan penjara 12 tahun penjara.
























