JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat tetapkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp 87.409.366.
BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya.
“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Setelah membacakan kesimpulan itu, Abdul Wachid meminta pandangan Panja perwakilan pemerintah apakah mereka sepakat BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366.
“Bagaimana kita turunkan sampai Rp 2 juta, setuju?” tanya Abdul Wachid.
“Panja pemerintah?” lanjutnya. “Ya, kami setuju,” jawab Panja pemerintah.
Mendengar itu, Abdul Wachid kemudian mengetok palu sidang sebagai simbol pengambilan keputusan politik antara pemerintah dan DPR.
Setelah itu, secara simbolis, Abdul Wachid selaku ketua Panja Haji menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan pemerintah dan DPR kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Sama persis dengan kuota tahun sebelumnya.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Seperti dilansir Kompas bahwa dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR.
























