“Gross Domestic Product (GDP) juga disebut dengan Produk Domestik Bruto (PDB)”
Untuk mengetahui pendapatan rata-rata masyarakat suatu negara bisa dilihat PDB per kapitanya. PDB per kapita merupakan hasil pembagian dari pendapatan nasional suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk. Di Indonesia data ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pendapatan penduduk Indonesia pada sepanjang tahun lalu mencapai Rp 62,2 juta, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 57,73 juta. Kenaikan pendapatan per kapita penduduk Indonesia sejalan dengan perekonomian yang tumbuh 3,69% pada tahun lalu.
“Pendapatan per kapita penduduk Indonesia pada tahun lalu setara dengan US$ 4.349,5.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 turun sebanyak 9,54 persen atau menjadi 26,16 juta orang.
Angka tersebut turun 0,34 juta orang dari September 2021, dan turun 1,38 juta orang dibanding Maret 2021.
(angka kemiskinan ini dihitung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas)
“Susenas dilakukan setiap tahun dua kali, pada periode Maret dan September setiap tahunnya.
Dilansir dari laman resmi, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan.
Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank. Yakni, memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Oleh karena itu, penduduk masuk kategori miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Adapun garis kemiskinan, merupakan jumlah rupiah minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.
Garis kemiskinan sendiri terbagi menjadi dua. Pertama, garis kemiskinan makanan atau nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan.
Serta, garis kemiskinan non-makanan yang merupakan pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Berdasarkan Susenas BPS pada Maret 2022, garis kemiskinan penduduk Indonesia sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan.
Angka tersebut terbagi menjadi garis kemiskinan makanan sebesar 74,08 persen atau Rp 374.455, dan garis kemiskinan non-makanan sebesar Rp 131.014 atau 25,92 persen.
Artinya, penduduk dengan pendapatan atau pengeluaran uang per kapita per bulan di atas angka tersebut, tidak masuk kategori penduduk miskin.
Adapun secara rata-rata pada Maret 2022, rumah tangga miskin di Indonesia setidaknya memiliki 4,75 anggota.
Dengan demikian, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp 2.395.923 per bulan.
Dengan survey register sosial ekonomi dari BPS (Badan Pusat Statistik) maka semua instrumen yang ada di APBN bisa lebih fokus pada penduduk yg masuk kategori miskin.
Untuk pengurangan tingkat kemiskinan atau membuat kemiskinan ekstrim seminimal mungkin maka tentunya butuh kolaborasi kerja sama erat dari pusat sampai ke daerah terutama untuk bisa melihat dan identify di mana saja masyarakat yang memang perlu dibantu.
Seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), panglima daerah militer, kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan juga semua kementerian/lembaga utk bersama sama dalam menghadapi urusan inflasi
Pemerintah bersama otoritas moneter harus berupaya mengendalikan inflasi agar harga komoditas pokok terjangkau bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan miskin.
Salah satu cara yang akan ditempuh pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di tahun depan, adalah lewat program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Lewat program tersebut pemerintah diharapkan sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Untuk diketahui, data Regsosek akan dilakukan oleh BPS pada 15 Oktober – 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom up). Semua warga akan didata tanpa terkecuali.
Regsosek nantinya akan menjadi basis data kependudukan data tunggal, untuk menjalankan berbagai program pemerintah, seperti perlindungan sosial (perlinsos).
Mengacu dari perihal tersebut diatas maka juga perlu adanya APBD yg Pro Rakyat. Definisi sederhana dari anggapan pro rakyat adalah anggaran yg dibuat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok miskin.
Tugas DPRD dan Kepala Daerah agar memberikan porsi yg proporsional terhadap penduduk miskin.
Mengingat anggaran yg dibuat bisa mengundang kepada suatu kepentingan diluar kepentingan kelompok miskin semisal kepentingan dari kroni2 yg ada sehingga rakyat miskin seringkali nasipnya menjadi terabaikan atau tak diprioritaskan.
Pemerintah harus berupaya mendorong wajah APBD yg lebih pro terhadap rakyat miskin,berkeadilan sehingga APBD mencerminkan sebuah upaya mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan yg benar2 mengakomodasi kepentingan rakyat kecil.
Pemerintah agar mengelola anggaran dengan menggunakan strategi skala prioritas dan efisiensi. Hanya dengan dua strategi ini, keuangan daerah akan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan warga.
Skala prioritas akan memandu pengguna anggaran pada kegiatan yang benar-benar prioritas bagi warga, bukan sekedar proyek bagi-bagi duit kepada kroni dan sahabat. Sedangkan efisiensi akan memangkas anggaran yang disiapkan untuk diri-sendiri seperti honorarium kegiatan atau kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan warga. Yang mana angka-angka dalam APBD tersebut bisa menggerakkan ekonomi dan secara khusus mendorong pertumbuhan sektor-sektor tertentu yang penting bagi kelompok miskin, sehingga memberikan efek ganda dalam bentuk kesempatan kerja yang optimal dan peningkatan pendapatan kelompok miskin. APBD juga mesti digunakan untuk memperbaiki indikator-indikator pembangunan rakyat.
APBN dan APBD sama-sama digunakan untuk tujuan bernegara sehingga alokasinya sejalan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Tidak adanya perbedaan tujuan antara keduanya pada hakikatnya karena prinsip konsep pengelolaan keuangan negara dan daerah yang tidak berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian tercipta wujud kesatuan arah anggaran serta pengelolaan tujuan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan namanya merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan dalam lingkup negara untuk APBN dan dalam lingkup daerah untuk APBD.
Rencana keuangan tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika usulan rancangan rencana anggaran tidak diterima atau tidak disetujui oleh DPR, untuk menjalankan fungsinya, maka APBN dan APBD yang akan dijalankan adalah APBN dan APBD pada tahun sebelumnya.
Hampir mencapai 85 % APBD Propinsi,Kota dan Kabupaten di indonesia tergantung dari APBN pusat ,maka di perlukan suatu APBN pusat yg kuat.
Penghasilan APBN pemerintah didapat dari:
- Pendapatan pajak dari sektor manufacturing industries sebesar 115,35%
- Pendapatan non pajak,relatif kecil.
- Pendapatan hibah dari luar negeri,ini juga relatif kecil.
Pendapatan APBN Indonesia di dominasi oleh dunia industry,selama dunia manufacturing berjalan lancar maka pendapatan APBN Indonedia akan tetap kuat.
Ketidakpastian ekonomi global perlu disikapi dengan hati-hati. Kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu pilar yang menjadi penopang ekonomi di tengah ketidakpastian global yang kian mengkhawatirkan.
APBN harus bisa menjadi peredam (shock absorber) dan tidak menjadi sumber masalah baru (shock producer).
Melihat contoh yg saat ini terjadi di inggris ,APBN menjadi shock producer. Inilah salah satu sebab mata uang Inggris sampai anjlok 20%.
Pemulihan ekonomi Indonesia dalam tren yang terus menguat, tumbuh 5,01% di Triwulan I dan menguat signifikan menjadi 5,44% di Triwulan II 2022. Sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan tumbuh secara ekspansif, didukung oleh konsumsi masyarakat yang mulai pulih serta solidnya kinerja ekspor. Neraca perdagangan telah mengalami surplus selama 27 bulan berturut-turut, Sektor manufaktur yang mengalami pemulihan kuat menopang tingginya kinerja ekspor nasional.
Efek keberhasilan strategi hilirisasi industri terukur dari Tingginya kinerja ekspor yg didukung oleh sektor pertambangan seiring meningkatnya harga komoditas global.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Juli 2022, kinerja ekspor Indonesia tercatat sebesar US$25,57 miliar, turun 2,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Meski turun, secara kumulatif sejak Januari hingga Juli 2022 nilai ekspor mencapai US$166,7 miliar atau naik 36,36 persen year-on-year (yoy).
Adapun, ekspor nonmigas Juli 2022 terbesar adalah ke China yaitu US$5,03 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,51 miliar dan India US$2,26 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 40,50 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar US$4,68 miliar dan US$1,88 miliar.
Pemerintah indonesia secara tesmi telah mendapat persetujuan DPR,menyetujui rancangan undang-undang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Selasa (30/8/2022).
Melalui perjanjian tersebut, Indonesia telah resmi ratifikasi seperti negara Asean lainnya yang telah lebih dahulu bergabung. RCEP akan memudahkan Indonesia dalam melakukan ekspor karena akan terbebas dari pajak,
pengesahan kedua perjanjian, RCEP dan IK-CEPA, akan mendatangkan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Pasalnya, selama ini barang-barang dari luar negeri sudah sangat mudah masuk ke Indonesia, sedangkan Indonesia sulit untuk melakukan ekspor.
Selain RCEP dan IK-CEPA, perjanjian yang tengah menunggu ratifikasi yaitu Indonesia Uni Emirate Arab Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUEA CEPA). Apabila disetujui oleh DPR,kalau nanti UEA menandatanganinya maka akan menjadi hubungan, seperti Singapura,dengan pajak 0.
Indonesia tidak lagi perlu membayar pajak 25 persen untuk ekspor barang ke Afrika, Timur Tengah, dan Eropa Timur.
Itulah sebagian Langkah langkah yg ditempuh Pemerintah Indonesia dalam rangka untuk mempertahankan APBN yg kuat,economic growth positive,debt ratio to GDP rendah,inflasi rendah,defisit APBN dibawah 3 persen.
Jika melihat perbandingan Debt Ratio to GDP indonesia yg hanya 34 % maka ekonomi Indonesia terlihat kuat dan dengan antisipasi2 yg telah dan akan dilakukan maka Negara Indonesia berpotensi besar menjadikan ekonominya lebih hebat dibanding negara2 lain untuk menjadi negara yg kuat dan maju.
Dunia usaha bisa berjalan dengan baik meskipun rate of inflation cukup tinggi akan tidak begitu terasa.