Penguatan modal sosial dalam pengembangan ekonomi usaha kecil adalah penting dan mendesak. Modal sosial merupakan faktor tak kalah penting, selain modal sumber daya lain, dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi usaha kecil. Modal sosial ini akan menjadi jalinan atau bingkai bagi terwujudnya kegiatan ekonomi masyarakat yang maju dan berhasil.
Salah satu faktor belum mapannya kegiatan usaha kecil adalah peran modal sosialnya masih minim. Modal sosial belum mengalami penguatan dalam mekanisme pengembangan ekonomi usaha kecil tersebut. Modal sosial belum menjadi bagian yang utuh dari irama praktek kegiatan ekonomi usaha kecil. Oleh karena itu, penguatan modal sosial dalam pengembangan ekonomi usaha kecil itu suatu keniscayaan.
Apa itu modal sosial? Fukuyama (1995) memberikan pengertian bahwa modal sosial adalah serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Merujuk pada Ridell (1997), ada tiga parameter modal sosial, yaitu kepercayaan (trust), norma-norma (norms) dan jaringan-jaringan (networks).
Bagaimana prakteknya tiga parameter modal sosial itu dalam pengembangan ekonomi usaha kecil? Berikut ini tahapan-tahapannya; pertama, usaha kecil dalam praktik atau kegiatan ekonominya agar dapat berpegang teguh pada aturan main yang ada Peraturan yang dibuat pemerintah atau peraturan yang dibuat bersama kelompok. Peraturan-peraturan itu menjadi landasan dan pedoman dalam berperilaku dan bertindak untuk kegiatan pengembangan ekonomi usaha kecil. Pada intinya peraturan-peraturan berkaitan dengan praktik pengembangan ekonomi usaha kecil itu menjadi aturan wajib yang ditaati seluruh stakeholdernya.
Ketaatan pada peraturan ini tidak boleh ditawar atau bahkan diabaikan oleh para stakeholder karena akan berimbas pada ketidakberhasilan pada penguatan modal sosial. Oleh karena faktor ketaatan bersama kepada peraturan menjadi titik penting untuk menumbuhkan modal sosial pada tahap selanjutnya.
Tahap kedua, tumbuhnya kepercayaan. Hal ini terwujud karena ketaatan para pihak terhadap peraturan-peraturan yang ada atau yang telah disepakati. Pada tahap ini kondisi stakeholder dalam kegiatan pengembangan usaha kecil sudah saling percaya satu sama lain. Kepercayaan sudah tumbuh dan bersemainya dalam proses interaksi mereka dalam pengelolaan usaha kecil untuk kesejahteraan bersama. Karena faktor kepercayaan itu menjadi penting sehingga kegiatan ekonomi usaha kecil dapat berhasil dan maju. Artinya kegiatan umat itu menjadi menguntungkan secara bersama-sama.
Tahap ketiga, jaringan-jaringan atau jejaring kerjasama. Tumbuhnya jejaring kerjasama ini memerlukan prasyarat yakni kepercayaan antar stakeholder dalam penguatan ekonomi usaha kecil sudah tumbuh kuat dan mapan. Hal ini merupakan fondasi untuk terbangunnya kerjasama yang nyata dan kokoh di antara para pihak yang terlibat tersebut.
Langkah-langkah di atas yang perlu dibangun dalam pengembangan ekonomi usaha kecil tersebut. Agar pengembangan ekonomi usaha kecil dapat menyejahterakan dan membawa kemakmuran. Modal sosial yang “penuh” merupakan prasyarat bagi kemajuan ekonomi usaha kecil. Modal sosial penting sebagai perekat bagi aktivitas pengembangan ekonomi usaha kecil tersebut.
Oleh karena itu, defisit modal sosial akan mengganggu kinerja bagi pengembangan ekonomi usaha kecil. Dampaknya pengembangan ekonomi usaha kecil tidak dapat menghasilkan apa-apa bagi kesejahtearaan pelakunya. Itu yang terjadi pada kegiatan pengembangan ekonomi usaha kecil. Seringkali kita menunjuk bahwa masalah kegagalan dalam pengembangan ekonomi adalah kekurangan dana. Tetapi bila dikaji mendalam ternyata faktor yang menentukan adalah kekurangan modal sosial. Karena pada dasarnya sumber pendanaan itu banyak tapi tidak dimanfaatkan secara maksimal yang dibarengi dengan penguatan modal sosial.
Penguatan modal sosial menjadi hal penting dalam pengembangan ekonomi karena bekerjanya proses pengembangan jejaring ekonomi usaha kecil ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Sebagaimana hasil penelitian Dasgupta (2000) bahwa modal sosial kuat akan menjadi stimulus bagi tumbuh dan berkembang sector-sektor ekonomi. Modal sosial yang tinggi berupa rasa percaya yang tinggi, hubungan sosial yang kuat dan jaringan yang luas yang tumbuh para pelaku ekonomi tersebut. Hal-hal tersebut menjadi pendongkrak bagi tumbuhnya perekonomian masyarakat kecil.
Dengan demikian, penguatan modal sosial menjadi niscaya untuk pengembangan ekonomi usaha kecil agar kegiatan itu berdampak bagi kesejahteraan mereka dan lingkungan sekitarnya. Penguatan modal sosial menjadi agenda penting bagi pemerintah, swasta atau para pihak yang memiliki kepentingan dalam majunya ekonomi usaha kecil tersebut. Semoga.
Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI), tempat tinggal Kompleks Perumahan Muslim Al Falaah 3 Blok H.15, RT. 04/RW. 021 Jl. Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. HP: 085716251155, email: muhtadi@uinjkt.ac.id