• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
Surat Terbuka untuk Prabowo, BEM PTNU Soroti Nasib Petani

BEM PTNU: BBM Langka, MBG Membengkak Ke Mana Arah Prioritas Anggaran Negara?

October 17, 2026
Jangan Cuma Sibuk Sidak! Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Kawal Tuntas Proyek Jalan Milyaran Rupiah

Jangan Cuma Sibuk Sidak! Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Kawal Tuntas Proyek Jalan Milyaran Rupiah

October 17, 2026
Puluhan Ribu Warga Antar Tuan Guru Bagu ke Peristirahatan Terakhir

Wafat! Puluhan Ribu Warga Antar Tuan Guru Bagu ke Peristirahatan Terakhir

October 17, 2026
Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

October 17, 2026
Tokoh Agama dan Ormas Kemang Soroti Narasumber Toleransi

Tokoh Agama dan Ormas Kemang Soroti Narasumber Toleransi

October 16, 2026
Nusron Wahid

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

October 16, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Perlawanan dari Pesantren

October 16, 2026
PNIB Apresiasi Kapolri, Pelaku Intoleransi Jadi Tersangka

PNIB Apresiasi Kapolri, Pelaku Intoleransi Jadi Tersangka

October 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, October 18, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Konflik Gus Ipul dan Gus Lilur Dinilai Perlu Disikapi Proporsional, Jaga Marwah NU dan Hormati Praduga Tak Bersalah

liputan9news by liputan9news
October 18, 2026
in Nasional
A A
0
Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi
493
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS — Polemik antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur yang berkembang ke ranah hukum perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan berorientasi pada penyelesaian yang bermartabat.

Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU), Abd. Aziz, menilai bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa menutup ruang dialog dan musyawarah.

Menurut Abd. Aziz, polemik yang berkaitan dengan dugaan risywah atau suap dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh berkembang menjadi penghakiman publik sebelum seluruh fakta diuji melalui mekanisme hukum yang sah.

“Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan sikap jernih,” ujar Abd. Aziz dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Liputan9.id, Sabtu (17/10/2026).

BeritaTerkait:

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

Ia menegaskan, dugaan yang disampaikan melalui ruang komunikasi digital, termasuk podcast, harus dibedakan secara jelas antara tuduhan, opini, informasi, dan fakta hukum.

Dugaan tersebut, lanjutnya, tidak bisa langsung dianggap terbukti. Namun, apabila terdapat informasi yang layak diperiksa, kebenarannya perlu diuji melalui alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak seorang pun boleh dihukum terlebih dahulu oleh opini publik sebelum terdapat kepastian hukum,” tegasnya.

Hukum dan Musyawarah Harus Berjalan Beriringan

Lebih lanjut, Abd. Aziz menilai, laporan kepada kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hak warga negara sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah dan proses hukum yang adil.

Karena itu, ia meminta kepolisian dan KPK diberi ruang untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi.

Menurutnya, pernyataan publik hendaknya tidak mendahului pemeriksaan dan pembuktian. Informasi mengenai dugaan transaksi maupun pengembalian uang kepada KPK juga harus diverifikasi dan tidak boleh dijadikan kesimpulan sebelum diuji berdasarkan fakta hukum.

“Menjaga marwah NU bukan berarti menutup persoalan, melainkan memastikan keterbukaan, keadilan, tabayun, dan penghormatan terhadap hukum tetap berjalan,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan persoalan organisasi dengan dugaan tindak pidana. Tuntutan agar Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mundur merupakan bagian dari kritik organisasi yang perlu diselesaikan melalui mekanisme internal. Sementara itu, dugaan tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Gus Ipul dan Gus Lilur Perlu Membuka Dialog

Selain itu, di tengah proses hukum yang berjalan, Abd. Aziz berpandangan bahwa upaya dialog tetap perlu dibuka. Menurutnya, jalur hukum dan musyawarah tidak harus dipertentangkan karena keduanya dapat berjalan beriringan sesuai fungsi masing-masing.

Ia menyarankan Gus Ipul dan Gus Lilur membuka ruang pertemuan yang jujur, tenang, dan bermartabat agar masing-masing pihak dapat menjelaskan posisi serta mendengarkan pandangan pihak lain.

Untuk mewujudkan pertemuan tersebut, ia menilai diperlukan mediator yang memiliki kemampuan mendamaikan, memahami karakter para pihak, menjaga keseimbangan, dan memastikan proses dialog tidak membuat salah satu pihak merasa dipermalukan.

“Tujuan utama bukan menentukan siapa yang menang atau kalah, melainkan menemukan kebenaran tanpa mengorbankan kehormatan siapa pun,” itulah salah satu pokok pandangan Abd. Aziz.

Ia menambahkan, proses hukum juga berpotensi membuat sejumlah pihak dimintai keterangan sebagai saksi atau pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk komunikasi dan dugaan transaksi yang dipersoalkan dalam laporan.

Karena itu, setiap orang yang dimintai keterangan perlu memberikan informasi secara jujur, objektif, dan sesuai dengan pengetahuannya. Mereka juga harus memperoleh perlakuan adil tanpa tekanan maupun penghakiman sosial.

Abd. Aziz mengingatkan agar pembentukan opini yang mendahului pemeriksaan dihindari sehingga aparat dapat bekerja secara objektif dan bermartabat.

Marwah NU Harus Lebih Besar dari Konflik

Selanjut, Abd. Aziz mengingatkan bahwa NU memiliki tradisi musyawarah dan tabayun dalam menyelesaikan persoalan. Kritik terhadap kepemimpinan organisasi, menurutnya, perlu disalurkan melalui mekanisme internal, sedangkan dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap PBNU turut menjaga suasana organisasi agar tetap kondusif sehingga polemik tidak berkembang menjadi permusuhan yang membebani warga Nahdliyin.

“Hukum harus tetap berjalan, tetapi pintu musyawarah jangan ditutup,” ucap Abd. Aziz sebagai penegasan sikap yang disampaikannya.

Dalam pandangannya, jabatan dapat berganti dan perbedaan dapat berakhir, tetapi kehormatan organisasi harus tetap dijaga. Proses penyelesaian harus menjunjung keadilan, praduga tak bersalah, serta kepentingan bersama.

Lalu, Abd. Aziz juga mengingatkan pentingnya semangat rekonsiliasi sebagaimana tercermin dalam perjuangan Nelson Mandela, yang menempatkan rekonsiliasi sebagai bagian penting dalam mengatasi konflik, serta ajaran Mahatma Gandhi tentang ahimsa atau tanpa kekerasan.

Menurutnya, semangat tersebut relevan untuk mendorong penyelesaian konflik tanpa mengorbankan kebenaran dan kemanusiaan.

Karena itu, ia berharap Gus Ipul dan Gus Lilur sama-sama mengedepankan kejujuran serta menunjukkan kesediaan untuk berdialog, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“NU jauh lebih besar daripada siapa pun yang berada dalam pusaran polemik,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh pihak mampu menempatkan kepentingan organisasi dan kemaslahatan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, sehingga kebenaran dapat dicari dan keadilan ditegakkan tanpa merusak persaudaraan.

(Abd/MSN)

Tags: Abd. AzizdamaiGus IpulGus LilurKonflikMarwah NUMusyawarahNUPerangPerang LaporanPolemik
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU
Nasional

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

by liputan9news
October 17, 2026
0

Gus Lilur menyoroti dugaan penerimaan uang oleh peserta Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut laporan ke KPK memuat kronologi, lokasi, nominal,...

Read more
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Abd. Aziz

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

October 14, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In