• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Imam Jazuli

Perlunya Amandemen AD/ART dan Rekonstruksi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum demi Marwah Ulama

January 11, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Perlunya Amandemen AD/ART dan Rekonstruksi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum demi Marwah Ulama

Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc., MA.

liputan9news by liputan9news
January 11, 2026
in Opini
A A
0
Imam Jazuli

KH Imam Jazuli, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon

519
SHARES
1.5k
VIEWS

CIREBON | LIPUTAN9NEWS

Memasuki abad kedua pengabdiannya, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada tantangan organisasi yang semakin kompleks. Sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di dunia, NU bukan sekadar perkumpulan administratif, melainkan sebuah institusi yang membawa misi himayatuddin (menjaga agama) dan himayatud-dawlah (menjaga negara).

Untuk menjalankan misi besar tersebut, diperlukan struktur organisasi yang kokoh, di mana supremasi kepemimpinan ulama (Syuriyah) tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi ruh pengendali organisasi secara nyata. Salah satu poin krusial yang memerlukan refleksi mendalam adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berdasarkan Pasal 40 Anggaran Dasar (AD) NU hasil Muktamar Jombang dan Lampung, Ketua Umum dipilih langsung oleh Muktamirin. Namun, dinamika organisasi belakangan ini-termasuk ketegangan yang muncul saat Rais Aam dan jajaran Syuriyah mengambil tindakan disipliner terhadap Ketua Umum-menunjukkan adanya celah regulasi yang berpotensi mencederai marwah ulama.

Celah Regulasi dan Paradoks “Mandataris Muktamirin”

Dalam struktur NU, Rais Aam adalah pemimpin tertinggi (supreme leader). Namun, mekanisme pemilihan Ketua Umum secara langsung oleh Muktamirin menciptakan dualisme legitimasi. Ketua Umum yang dipilih langsung merasa memiliki mandat kuat dari arus bawah (Muktamirin), yang seringkali dijadikan “perisai” untuk melegitimasi pembangkangan terhadap keputusan Syuriyah.

BeritaTerkait:

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Pelajaran pahit muncul ketika keputusan Rais Aam-sebagai pemegang otoritas tertinggi-masih bisa didebat atau dilawan dengan argumen konstitusional bahwa Ketua Umum adalah “mandataris Muktamir”, bukan mandataris Rais Aam. Jika ini dibiarkan, maka fungsi wasithah (penengah) dan qiyadah (kepemimpinan) para ulama akan tergerus oleh logika politik praktis.

Maka, demi memperkuat posisi Syuriyah di abad kedua ini, amandemen AD/ART NU terkait Pasal 40 harus segera dipertimbangkan. Mekanisme ideal yang diusulkan adalah: Ketua Umum dipilih dan ditetapkan langsung oleh Rais Aam terpilih, setelah calon yang bersangkutan menyatakan ketersediaannya. Kenapa hal ini darurat untuk diusulkan adanya amandemen/perubahan? Setidknya ada tiga aspek strategis:

Pertama: Menghapus Praktik Risywah atau Money Politik

Pemilihan langsung dengan ribuan pemilik suara (PCNU dan PWNU) menciptakan ruang bagi biaya logistik yang tinggi dan potensi risywah (politik uang). Dengan mengalihkan mekanisme pemilihan kepada Rais Aam melalui konsep syuroh terbatas, peluang intervensi materiil dari pihak luar dapat diminimalisir secara drastis. Organisasi akan kembali bersih dan berbasis pada keberkahan, bukan transaksional.

Kedua: Menghilangkan Resistensi dan Konflik Antar-Pendukung

Muktamar seringkali menyisakan residu konflik horizontal antar-pendukung calon Ketua Umum yang berkepanjangan. Dengan mekanisme penunjukan oleh Rais Aam, kompetisi terbuka yang memecah belah nahdliyin dapat diredam. Fokus Muktamirin akan beralih pada perumusan program kerja dan pemilihan Rais Aam melalui sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi), yang jauh lebih sejuk dan bermartabat.

Ketiga: Membangun Sinergi Mutlak antara Syuriyah dan Tanfidziyah

Problem klasik dalam organisasi adalah ketidakharmonisan antara Rais Aam dan Ketua Umum. Jika Ketua Umum dipilih langsung oleh Rais Aam, maka secara otomatis akan terbangun chemistry dan loyalitas tunggal. Ketua Umum akan memposisikan diri sebagai pelaksana tugas (executive officer) yang tunduk pada garis kebijakan Syuriyah. Tidak akan ada lagi celah bagi Ketua Umum untuk merasa setara atau bahkan lebih kuat dari Rais Aam hanya karena merasa didukung oleh Muktamirin.

Ikhtiar Mengembalikan Khittah dan Marwah Kepemimpinan Ulama

Secara substantif, mekanisme ini adalah implementasi murni dari konsep Syuroh. Dalam tradisi pesantren, santri (Tanfidziyah) melaksanakan dawuh kiai (Syuriyah). Mengembalikan wewenang pemilihan Ketua Umum ke tangan Rais Aam berarti mengembalikan NU pada khittahnya sebagai jam’iyyah ulama.

Penguatan fungsi Syuriyah melalui amandemen ini akan memastikan bahwa otoritas tertinggi benar-benar memiliki kendali penuh atas jalannya organisasi dan program kerja. Dengan demikian, Ketua Umum tidak lagi berjalan sendiri dengan agenda pribadinya, melainkan menjadi perpanjangan tangan dari visi besar para ulama.

Karena itu, memasuki abad kedua, NU harus berani melakukan transformasi struktural yang progresif namun tetap berakar pada tradisi pesantren. Amandemen AD/ART terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum bukanlah langkah mundur, melainkan langkah penyelamatan marwah ulama dari tarikan kepentingan politik praktis dan pragmatis yang sangat rentan pada kepentingan di luar keulamaan.

Hanya dengan Rais Aam yang berdaulat penuh-termasuk dalam menentukan siapa yang layak menjadi Ketua Umum-Nahdlatul Ulama akan tetap tegak sebagai pilar penyangga umat yang solid, kokoh, dan terhindar dari perpecahan internal yang tidak perlu. Saatnya “Mandat Ulama” ditempatkan jauh di atas “Mandat Muktamirin” dalam urusan kepemimpinan Tanfidziyah. Wallahu’alam bishawab.

KH. Imam Jazuli, Lc., MA., adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Tags: AD/ARTAmandemenImam JazuliPBNU
Share208Tweet130SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)
Agenda

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

by Yuzep Ahmad
January 31, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan bahwa seluruh unsur...

Read more
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar Konferensi Pers di Plaza PBNU Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025) (Foto: MSN/ASR)

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

January 30, 2026
PBNU Dirundung Masalah, Gus Faris: Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar dan Gus Ipul Harus Dicopot Semua

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

January 30, 2026
Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

January 29, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In