JOMBANG | LIPUTAN9NEWS
Aksi pelarangan dan pembubaran beribadah agama lain terjadi lagi. Kali ini warga di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi sebuah rumah singgah milik Maria Veronica Ninna Jumat (27/06/2025)
Aksi intoleransi tersebut dipicu dugaan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat ibadah umat Kristiani tanpa izin. Insiden tersebut kembali mengusik keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia yang berbhinekka tunggal Ika dan sangat mencederai jiwa Persatuan Indonesia.
“Tindakan intoleransi masih banyak terjadi di sekitar kita yang dilakukan oleh kelompok provokator. Mereka tidak paham arti toleransi dan kerukunan yang kemudian berujung radikalisme. Negara melindungi kebebasan seluruh rakyatnya beribadah sesuai keyakinannya masing-masing,” ujar AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Senin (30/06/2025)
Gus Wal merasa geram dengan aksi sekelompok orang yang membubarkan ibadah hanya karena dianggap tidak memiliki ijin.
“Kelompok yang dianggap minoritas hanya untuk beribadah mesti harus berhadapan dengan kepentingan golongan dan dihadapkan sentimen SARA, Intimidasi hingga pengerusakan yang mengancam jiwa orang lain adalah bentuk kriminalisasi yang harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum jangan kalah dengan ego kelompok, keadilan adalah hak semua warga negara tanpa terkecuali,” kata Gus Wal
PNIB selama ini gencar melakukan perlawanan pada kelompok intoleransi Dalam beberapa kasus sejenis yang pernah terjadi, pelaku akhirnya meminta maaf. Namun peristiwa kembali terulang di lain tempat.
“Ini menjadi keprihatinan kita semua dan sebagai catatan bagi aparat, bahwa intoleransi jika tidak ditindak tegas akan menular dan dianggap hal biasa. Adu domba dilakukan dengan modus yang sama, menularkan kebencian atas nama agama tertentu. Dan jika itu dibiarkan akan berpotensi terjadi konflik sosial,” jelasnya.
Gus Wal mengatakan bahwa peran aktif tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga kerukunan antar umat beragama menurut tidak boleh kendor.
“Mereka kelompok sarabpatigenah selalu mencuri waktu lengah kita. Tiba-tiba muncul beramai-ramai, terorganisir dan masif. Menganggap paham keyakinannya paling benar adalah bentuk merusak Agamanya sendiri. PNIB meminta aparat menangkap para pelaku pengerusakan dan pembubaran ibadah di Sukabumi. Tidak ada maaf untuk provokator yang mengatasnamakan agama dan membahayakan persatuan bangsa”, terangnya.
PNIB meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku intoleransi di Sukabumi beberapa hari lalu beserta aktor intelektual dibelakangnya ditindak tegas.
“Khilafah dan Terorisme yang merupakan roh dari intoleransi yang semakin menjamur tumbuh subur diseantero negeri meski HTI, FPI, JAT, JAD, telah dibubarkan,” pungkasnya.
























