• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Presidium Penyelamat Organisasi mendesak PBNU Berhentikan Pengurus setelah KPK Tetapkan sebagai Tersangka dan Saksi

Presidium Penyelamat Organisasi mendesak PBNU Berhentikan Pengurus setelah KPK Tetapkan sebagai Tersangka dan Saksi

January 14, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

January 31, 2026
Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

January 30, 2026
Pondok Pesantren Miftahul Ulum menggelar kegiatan Milad ke-13, Dihadiri Walikota Jakarta Timur

Pondok Pesantren Miftahul Ulum Menggelar Kegiatan Milad Ke-13, Dihadiri Walikota Jakarta Timur

January 30, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Presidium Penyelamat Organisasi mendesak PBNU Berhentikan Pengurus setelah KPK Tetapkan sebagai Tersangka dan Saksi

Presidium Penyelamat Organisasi mendesak PBNU Berhentikan Pengurus setelah KPK Tetapkan sebagai Tersangka dan Saksi. Presidium juga menyatakan PBNU tidak memberikan bantuan hukum terhadap pengurus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
January 14, 2026
in Nasional
A A
0
Presidium Penyelamat Organisasi mendesak PBNU Berhentikan Pengurus setelah KPK Tetapkan sebagai Tersangka dan Saksi
620
SHARES
1.8k
VIEWS

JAKARTA  | LIPUTAN9NEWS
H. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dikenal Gus Yaqut dalam jabatan sebagai Menteri Agama RI 2020-2024 dan H. Isfah Abidal Aziz (IAA), dikenal Gus Alex dalam jabatan staf khusus Menag RI 2020-2024, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi terkait kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kemenag RI.

Budi Prasetyo, Juru bicara KPK mengatakan, dalam keterangan persnya terkait penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujarnya.

Komisi Anti Rasuah, KPK RI, melalui Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi telah menerbitkan dan melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada keduanya pada Jum’at, 9 Januari 2026.

BeritaTerkait:

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

Pemberitahuan ini disampaikan menyusul Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor 88 Tahun 2026, Tanggal 08 Januari 2026 Tentang Penetapan Tersangka.

Keduanya disangka telah merugikan keuangan negara sebagaimana dimaksud UU Tipikor, pasal 2 dan pasal 3., di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (9/1/2026),

“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3. BPK saat ini terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” terangnya.

Terhadap penetapan Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, menyatakan :

1. Mengapresiasi, menghargai kinerja KPK RI, terutama para penyidik dalam menangani kasus penyelewengan kuota tambahan haji 2023-2024. Langkah maju KPK RI dimulai dari meningkatkan status penyelidikan kasus menjadi penyidikan sejak 8 Agustus 2025, disusul pengumuman pencekalan terhadap 3 orang terperiksa (YCQ, IAA dan FHM) pada 11 Agustus 2025, pendalaman kasus hingga penetapan tersangka 2 terperiksa dan tercekal pada 8 Januari 2026.

Namun demikian, KPK RI berkewajiban melengkapi sangkaan korupsi terhadap keduanya dengan mengkalkulasi besar kerugian negara dan menelusuri sekaligus mendalami aliran dana dari tindak pidana korupsi serta potensi tindak pidana penyerta, yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga wajib menelusuri dan mendalami kasus korupsi tersebut dilingkungan Kemenag RI, pemilik travel yang mendapat „jatah‟ dari kuota tambahan haji 2024, dan lingkurang ormas dimana 2 tersangka telah ditetapkan, serta ormas lain dimana para terperiksa, seperti Hilman Latief sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) telah diminta keterangan.

2. Ikut prihatin atas penetapan tersangka dan berdoa mudah-mudahan tabah menghadapinya, karena keduanya adalah diantara para “pembesar‟ di PBNU. Gus Yaqut adalah Ketua Satgas Nasional Gerakan Keluarga Mashlahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) yang dibentuk oleh PBNU, dimana Ketua Umum PBNU, Gus Yahya sebagai pengarah. Sedangkan Gus Alex adalah salah satu dari Ketua Aktiv di PBNU masa khidmat 2022-2027.

Selain dua oang yang telah ditetapkan tersangka, sekurangnya ada 5 (lima) orang lagi dari lingkungan NU yang telah dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi, yakni : Zainal Abidin, Habib Syarif Hamzah, Syaiful Bahri dan Nizar Ali. Dan terbaru, Muzakki Kholis, wakil Katib PWNU DKI Jakarta dan Aizzuddin Abdurrahman, salah satu ketua PBNU, telah diminta keterangan oleh KPK sebagai saksi.

Karena itu, Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa menyatakan sikap:

  1. Meminta PBNU untuk tidak memberikan bantuan hukum secara resmi sebagaimana yang pernah dilakukan untuk H. Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU tahun 2022 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK RI;
  2. Meminta PBNU tidak reaktif, baik sikap maupun respon organisasi atas penetapan tersangka keduanya. Sebaliknya, membuka diri bagi KPK RI untuk menelusuri dan mendalami sangkaan tindak korupsi. Hal ini dimaksud sebagai penegasan sikap dan fatwa „anti korupsi‟ jam‟iyyah Nahdlatul Ulama, serta membantu pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
  3. Meminta PBNU atas penetapan tersangka keduanya, untuk memberhentikan keduanya dari jabatan di struktur PBNU, yakni Gus Alex dari jabatan Ketua PBNU maupun jabatan struktur lembaga ad hoc yang dibentuk PBNU, yakni Gus Yaqut dari Jabatan Ketua Satgas Nasional GKMNU. Dan, Bila diperlukan, PBNU bisa menyudahi dan membubarkan Satgas Nasional GKMNU, karena dinilai tidak lagi efektif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi strategis yang diamanatkan oleh PBNU;3. Meminta PBNU untuk melakukan evaluasi dan mitigasi dampak atau resiko dari kasus korupsi tambahan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2023-2024.

Terutama, atas penetapan Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka dan 5 orang lain yang dimintai keterangan sebagai saksi. Dari dua tersangka dan 5 terperiksa sebagai saksi, ada potensi menyeret-nyeret oknum dan institusi NU ditingkat PBNU serta struktur organisasi lainnya di lingkungan jam‟iyyah Nahdlatul Ulama.

Langkah evaluatif dan mitigatif diperlukan agar PBNU bisa menyuguhkan gambaran faktual NU saat ini jelang Harlah NU ke-100 tahun, sehingga bisa tergambar pula outlook (harapan) NU memasuki masa abad keduanya. Gambaran itu juga bisa digunakan sebagai bahan reflektif guna merancang masa depan NU melalui Muktamar tahun 2026;

4. Sebagai tanggung jawab moral atas,

  • kasus korupsi yang membelit beberapa pejabat di PBNU selama ini (eks. Bendum PBNU, Ketua PBNU, Ketua Satgas Nasional GKMNU),
  • sebanya 5 orang dilingkungan PBNU dan PWNU DKI Jakarta telah diperiksa guna dimintai keterangan sebagai saksi;
  • citra buruk yang ditimbulkannya secara kelembagaan,
  • kehormatan dan kepercayaan terhadap jam‟iyyah NU yang melemah, ditambah,- kemelut PBNU yang tidak kunjung usai, serta
  • kegaduhan jam‟iyyah NU dibawah kepemimpinan PBNU 2021-2026; maka, meminta kepada KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk MUNDUR dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dan selanjutnya,

5. Meminta PBNU untuk segera menyelenggarakan Muktamar yang legitimate, secepatnya sebelum musim keberangkatan haji 2026 melalui kepanitiaan bersama; struktural PBNU melibatkan kultural NU dan pesantren secara selektif.

Pernyataan ditetapkan di Surabaya, pada hari Selasa 13 Januari 2026.

Pernyataan Sikap Resmi ini dirumuskan dan dibuat melalui rapat Presidium PO PM-MLB NU, dan dinyatakan atas nama Presidium oleh:

  1. KH Imam Baehaqi, OC MLB NU sekaligus Pengasuh PP MIS Sarang, Rembang Jawa Tengah;
  2. KH Abdul Muhaimin, Anggota Presidium, A’wan PBNU dan Pengasuh PP Nurul Ummahat, Prenggan, Kotagede, DI Yogyakarta;
  3. KH Dimyati Muhammad, Anggota Presidium, Sekretaris PCNU Bangkalan, Jawa Timur.

(MFA)

Tags: AlexGus YahyaKorupsi Kuota HajiKPKMuktamar Luar BiasaMundurNahdlatul UlamaNUPernyataan SikapPOpresidiumPresidium Penyelamat OrganisasiTersangkaYaqut
Share248Tweet155SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur
Opini

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

by liputan9news
February 1, 2026
0

JOMBANG | LIPUTAN9NEWS Jangan salah menilai kiai-ulama pesantren yang seringkali dipahami berpikir tradisional. Dalam sejarahnya, pandangan geopolitik kiai-ulama bisa menembus...

Read more
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

Gus Baehaqi: Hasil Pleno PBNU Menunjukkan  Supremasi Syuriyah PBNU

January 30, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In