Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, melalui Sekretaris Ir. MH. Bahaudin (Gus Baha), menyampaikan keprihatinan mendalam terkait laporan bahwa seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra memilih untuk mengundurkan diri karena dilarang memakai hijab saat bertugas.
PWNU DKI Jakarta menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.
“Hijab adalah bagian dari identitas dan keyakinan agama yang harus dihormati oleh setiap institusi, termasuk rumah sakit,” ujar Gus Baha kepada waratawan, Senin (02/08/24) di Jakarta.
Gus Baha menegaskan, PWNU DKI Jakarta mendesak RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi kebijakan yang cenderung diskrimisnatif.
“Kami mendesak RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diskriminatif seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tegas Gus Baha.
“PWNU DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang dirugikan.” imbuhnya.
PWNU DKI Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kebebasan beragama serta hak-hak individu dalam menjalankan keyakinannya. Kami berharap RS Medistra dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan adil. (MSN)