JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Qonun Asasi Nahdlatul Ulama lahir bukan dari ruang rapat yang dingin, melainkan dari kegelisahan zaman dan kejernihan batin seorang kiai pesantren. KH. Hasyim Asy’ari menuliskannya sebagai ikrar moral: bahwa agama harus dijaga dengan ilmu, tradisi dirawat dengan adab, dan perjuangan dilakukan dengan keikhlasan. Qonun Asasi bukan sekadar teks organisatoris, melainkan kompas ruhani: penunjuk arah agar NU tidak kehilangan jiwanya ketika berhadapan dengan perubahan zaman.
Namun waktu berjalan, struktur membesar, dan nama NU menjadi kekuatan sosial-politik yang dahsyat. Di titik inilah terdengar apa yang kerap disebut, secara lirih, sebagai rintihan kiai. Ia bukan teriakan di podium, bukan pula perlawanan terbuka. Ia hadir dalam diam yang panjang, dalam doa yang berat, dalam nasihat yang tak lagi didengar dengan saksama.
Rintihan itu lahir ketika Qonun Asasi dibaca sebagai formalitas, bukan sebagai amanah. Ketika Aswaja direduksi menjadi slogan, bukan manhaj berpikir dan bersikap. Ketika sanad keilmuan kalah pamor oleh popularitas, dan keikhlasan tersisih oleh kepentingan. Para kiai melihat NU tetap berdiri tegak secara organisasi, tetapi mulai membungkuk secara moral.
Sesungguhnya Qonun Asasi NU menuntut lebih dari sekadar loyalitas struktural. Ia menuntut tawaduk dalam berilmu, kehati-hatian dalam bersikap, dan keberanian menjaga jarak dari kekuasaan yang menggerus independensi ulama. Dalam Qonun Asasi, NU diposisikan sebagai jam‘iyyah diniyyah ijtima‘iyyah, penopang umat dan penjaga nurani sosial, bukan alat legitimasi siapa pun.
Rintihan kiai muncul ketika jarak antara teks dan praksis kian melebar. Ketika keputusan diambil tanpa hikmah, ketika adab kepada guru menjadi simbolik, dan ketika tradisi dijaga sebatas seremoni. Yang paling menyakitkan bukanlah perbedaan pandangan, melainkan hilangnya kesediaan untuk mendengar, karena mendengar adalah inti dari adab pesantren.
Namun rintihan ini bukan tanda keputusasaan. Justru ia adalah bentuk paling jujur dari harapan. Para kiai merintih karena mereka masih percaya: bahwa NU bisa kembali kepada ruhnya. Bahwa Qonun Asasi tidak ditulis untuk dipajang, tetapi untuk dihidupi. Bahwa organisasi sebesar NU hanya akan bermakna jika tetap dituntun oleh kebijaksanaan ulama, bukan semata kecakapan manajerial.
Dalam tradisi pesantren, kritik tidak selalu disuarakan dengan lantang. Ia sering hadir sebagai eling: pengingat halus agar tidak tergelincir. Maka rintihan kiai seharusnya dibaca sebagai undangan untuk bercermin, bukan untuk membela diri, tetapi untuk memperbaiki niat.
Jika NU ingin tetap menjadi rumah besar umat, maka Qonun Asasi harus kembali diperlakukan sebagai janji moral, bukan sekadar dokumen sejarah. Dan rintihan kiai harus diterima sebagai nasihat orang tua: pahit di telinga, tetapi menyelamatkan di perjalanan.
Sebab organisasi bisa diwariskan, tetapi ruh hanya bisa dijaga. Dan di sanalah para kiai berdiri: menjaga ruh itu, meski harus merintih dalam sunyi.
KH. M. Taufik Damas, Lc., Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta
























