• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Karno Syarifudinsyah by Karno Syarifudinsyah
October 27, 2025
in Daerah
A A
0
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga
503
SHARES
1.4k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang seharusnya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga justru menimbulkan bahaya dan dugaan pelanggaran berat terhadap standar teknis serta aturan hukum.
Pekerjaan drainase yang membentang dari Tugu Selamat Datang hingga rumah Ibu Wanisih, Kampung Cikarang Jati RT 001/001, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (SOP).

Hasil pantauan tim jurnalis di lapangan memperlihatkan kondisi proyek asal dikerjakan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Tanah galian dan lumpur proyek dibiarkan menumpuk di badan jalan, menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara. Tak sedikit warga yang hampir menjadi korban akibat kelalaian pelaksana kegiatan.

“Saya hampir terjatuh, Bang. Jalan licin banget karena galian tanah atau lumpur dari proyek drainase ini,” ungkap seorang warga yang melintas, Sabtu (25/10/2025).

BeritaTerkait:

Bongkar Dugaan Permainan Proyek Lapangan Bola Sukatani, Sekjen IWO Indonesia Bekasi, Karno Syarifudinsyah: Kami Akan Laporkan ke APH

Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Membahayakan Warga

Lebih ironis, para pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi keselamatan. Padahal, hal itu merupakan kewajiban mutlak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelaksanaan proyek publik tanpa standar keselamatan jelas menunjukkan indikasi pelanggaran hukum dan dugaan praktik korupsi struktural, di mana proses pengawasan seolah dibiarkan lemah, bahkan nyaris tidak ada.
Sementara itu, pelaksana kegiatan sulit ditemui di lokasi proyek. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga tidak direspons sama sekali. Diamnya pihak pelaksana justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Proyek drainase ini seharusnya menjadi wujud nyata pembangunan infrastruktur daerah, bukan malah menambah deretan potret bobroknya tata kelola proyek pemerintah.

Jika benar ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan pelanggaran keselamatan kerja, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku dan pihak yang turut serta menikmati hasilnya.

Kini masyarakat menunggu sikap tegas dari Kementerian terkait dan Inspektorat Daerah, untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan audit teknis atas proyek tersebut.
Sebab, jika pelanggaran ini dibiarkan, bukan hanya kualitas drainase yang hancur, tapi juga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah akan terkubur di bawah tumpukan lumpur proyek yang licin dan penuh tanda tanya.

(KRN)

Tags: Asal2anMenyalahgunakanProyekRatusan jutaUang Rakyat
Share201Tweet126SendShare
Karno Syarifudinsyah

Karno Syarifudinsyah

BeritaTerkait

Bongkar Dugaan Permainan Proyek Lapangan Bola Sukatani, Sekjen IWO Indonesia Bekasi, Karno Syarifudinsyah: Kami Akan Laporkan ke APH
Daerah

Bongkar Dugaan Permainan Proyek Lapangan Bola Sukatani, Sekjen IWO Indonesia Bekasi, Karno Syarifudinsyah: Kami Akan Laporkan ke APH

by Liputan9 | Bekasi
December 2, 2025
0

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS Proyek pembangunan lapangan bola di depan Kantor Kecamatan Sukatani kini berada dalam sorotan tajam. IWO Indonesia...

Read more
Ilustrasi jalan rusak

Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Membahayakan Warga

November 3, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In