• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ilustrasi jalan rusak

Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Membahayakan Warga

November 3, 2025
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan Sebut KEK Tembakau sebagai Model Pembangunan Ekosistem Ekonomi dari Hulu hingga Hilir

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Membahayakan Warga

Karno Syarifudinsyah by Karno Syarifudinsyah
November 3, 2025
in Daerah, Nasional
A A
0
Ilustrasi jalan rusak

Ilustrasi jalan rusak (Foto: AI/MSN)

496
SHARES
1.4k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI  | LIPUTAN9NEWS
Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang seharusnya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga justru menimbulkan bahaya dan dugaan pelanggaran berat terhadap standar teknis serta aturan hukum.

Pekerjaan drainase yang membentang dari Tugu Selamat Datang hingga rumah Ibu Wanisih, Kampung Cikarang Jati RT 001/001, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (SOP). Hasil pantauan tim jurnalis di lapangan memperlihatkan kondisi proyek asal dikerjakan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Tanah galian dan lumpur proyek dibiarkan menumpuk di badan jalan, menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara. Tak sedikit warga yang hampir menjadi korban akibat kelalaian pelaksana kegiatan.

“Saya hampir terjatuh, Bang. Jalan licin banget karena galian tanah atau lumpur dari proyek drainase ini,” ungkap seorang warga yang melintas, Sabtu (25/10/2025).

BeritaTerkait:

UKM Pagar Nusa UNIPDU Jombang Sambut Harlah Pagar Nusa ke-40 dengan Napak Tilas NU

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perbankan, HIPMI Bekasi Gelar Industrial Finance Summit

Demokrasi yang Disempitkan: Dominasi UKM LDK dan Matinya Partisipasi Mahasiswa

BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

Lebih ironis, para pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi keselamatan. Padahal, hal itu merupakan kewajiban mutlak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelaksanaan proyek publik tanpa standar keselamatan jelas menunjukkan indikasi pelanggaran hukum dan dugaan praktik korupsi struktural, di mana proses pengawasan seolah dibiarkan lemah, bahkan nyaris tidak ada.

Sementara itu, pelaksana kegiatan sulit ditemui di lokasi proyek. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga tidak direspons sama sekali. Diamnya pihak pelaksana justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Proyek drainase ini seharusnya menjadi wujud nyata pembangunan infrastruktur daerah, bukan malah menambah deretan potret bobroknya tata kelola proyek pemerintah.

Jika benar ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan pelanggaran keselamatan kerja, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku dan pihak yang turut serta menikmati hasilnya.

Kini masyarakat menunggu sikap tegas dari Kementerian terkait dan Inspektorat Daerah, untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan audit teknis atas proyek tersebut.

Sebab, jika pelanggaran ini dibiarkan, bukan hanya kualitas drainase yang hancur, tapi juga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah akan terkubur di bawah tumpukan lumpur proyek yang licin dan penuh tanda tanya.

(KS)

Tags: ProyekUKMUMKM
Share198Tweet124SendShare
Karno Syarifudinsyah

Karno Syarifudinsyah

BeritaTerkait

UKM Pagar Nusa UNIPDU Jombang Sambut Harlah Pagar Nusa ke-40 dengan Napak Tilas NU
Nasional

UKM Pagar Nusa UNIPDU Jombang Sambut Harlah Pagar Nusa ke-40 dengan Napak Tilas NU

by liputan9news
January 4, 2026
0

JOMBANG | LIPUTAN9NEWS - Dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) Pagar Nusa ke-40, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa Universitas...

Read more
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perbankan, HIPMI Bekasi Gelar Industrial Finance Summit

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perbankan, HIPMI Bekasi Gelar Industrial Finance Summit

December 28, 2025
Demokrasi yang Disempitkan: Dominasi UKM LDK dan Matinya Partisipasi Mahasiswa

Demokrasi yang Disempitkan: Dominasi UKM LDK dan Matinya Partisipasi Mahasiswa

December 23, 2025
BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

December 16, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In