Kabupaten Bekasi, LIPUTAN9NEWS– Program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh Bapenda Jabar disambut antusiasme tinggi oleh masyarakat. Sejak pagi tadi, ribuan warga memadati kantor Samsat setempat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Antrean panjang terlihat mengular di depan kantor, menandakan tingginya animo masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraan mereka.
Program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan keuntungan besar bagi warga Kabupaten Bekasi yang memiliki tunggakan pajak. Mereka dapat membayar pajak kendaraan dengan penghapusan tunggakan dan denda yang signifikan.
“Misalnya, warga yang seharusnya membayar Rp 1 juta termasuk denda, hanya perlu membayar Rp 500 ribu saja” katanya.
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan, sebelum adanya program pemutihan pajak kendaraan ini, perhari pembayaran pajak kendaraan yang dibayar di kisaran 3.000-4.000 KBM yang membayar pajak.
“Nah sekarang adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini semakin meningkat tanggal 20 Maret 2025 sebanyak 4.918 KBM dan 21 Maret 2025 sebnayak 5.194 KBM,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, Samsat Kabupaten Bekasi selama ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hari minggu tetap buka, sementara untuk melayani proses pembayaran pajak tahunan.
“Ya kami di hari libur juga tetap buka, tetapi hanya melayani pajak tahunan mulai jam 08.00 sampai 12.00 WIB,” katanya.
Fajar mengatakan, ada beberapa outlet yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan adanya program ini, sehingga terjangkau jarah tempuh nya untuk membayar pajak.
“Ya, kami sudah membuka oultet di beberapa titik lokasi , silahkan masyarakat bisa juga membayar melalui outlet yang kita miliki, tetapi hanya catatan untuk melayani pajak tahunan saja, kami berusaha untuk mempermudah masyarakat membayar pajak” tutupnya.
Beberapa warga mengaku telah menunggu sejak tadi pagi untuk mendapatkan nomor antrean.
“Saya sengaja datang pagi-pagi sekali agar tidak terlalu lama mengantre,” ujar seorang warga, Ibu Anggun (45 tahun). Ia mengaku memiliki tunggakan pajak kendaraan selama beberapa tahun dan sangat bersyukur dengan adanya program pemutihan ini.
Kehadiran petugas tambahan dan sistem antrean yang tertib sedikit membantu meringankan kepadatan. Namun, antusiasme warga yang tinggi tetap menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Samsat Kabupaten Bekasi.