JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI-PWNU) DKI Jakarta, menilai penggunaan pelumas berbahan babi dalam proses pencetakan wadah makanan (food tray) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap tidak bisa ditoleransi meski nampan tersebut dicuci dan disterilkan.
Ketua RMI-PWNU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan standar halal di Indonesia bukan hanya ditentukan dari hasil akhir yang bersih dari unsur haram, tetapi juga dari proses produksinya.
Kiai Kiki menyebut apabila dalam proses pembuatan food tray menggunakan bahan najis atau haram, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tersebut tetap dikategorikan tidak halal.
“Kalau tercampur dengan atau diproses menggunakan barang-barang yang haram seperti najis, alkohol, babi itu sudah dikategorikan tidak halal walau output-nya, hasilnya memang tidak ditemukan, sudah bersih dari benda-benda haram itu. Itu standar halal kita,” ujar Kiai Kiki di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/09/2025).
Lebih lanjut, Kiai Kiki menambahkan meski tidak ada lagi kandungan pelumas babi pada produk akhir, status halal tetap ditentukan sejak tahap proses produksi.
“Tetap (tak bisa ditoleransi). Karena proses itu kan di UU kita diatur tentang proses untuk barang gunaan. Walaupun itu nanti kewajibannya setahun lagi, wajib halal itu barang gunaan. Jadi ada yang barang pangan, ada yang barang gunaan… Nah, kategori food tray ini di barang gunaan,”terangnya.
RMI-PWNU DKI Jakarta mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, sehingga produk yang tidak sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun kehalalan, dapat ditarik dari peredaran.

Kiai Kiki mengakui kebutuhan food tray MBG sangat mendesak sehingga impor dibuka untuk menutup kekurangan pasokan, tetapi kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut apabila ada indikasi pelanggaran.
Selanjutnya, Kiai Kiki menekankan pengusaha lokal seharusnya diberi ruang lebih besar untuk menyediakan baki makanan yang halal, thayyib, dan sesuai standar.
“Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris RMI-PWNU DKI Jakarta Wafa Riansah menambahkan pihaknya mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan MBG. Namun, ia menolak keras penggunaan food tray impor yang terbukti menggunakan pelumas berbahan babi dalam proses pencetakannya.
Menurutnya, RMI-PWNU DKI Jakarta bahkan telah menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Perdagangan terkait temuan laboratorium di China.
“Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak,” tegas Wafa.
Ia menyebut hasil pengujian laboratorium di dua lokasi berbeda di China menunjukkan adanya kandungan minyak atau lemak babi pada proses produksi food tray tersebut. Karena itu, RMI-PWNU mendesak Kementerian Perdagangan menghentikan impor food tray yang terbukti menggunakan bahan tidak halal.
“Kami meminta juga ke Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila ini terjadi atau menggunakan minyak babi,” pungkasnya.