KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN9.ID – Samsat Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memberikan edukasi terkait pentingnya taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, Samsat Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan lembaga legislatif Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan Edukasi, Sosialisasi secara masif terutama terkait pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan menyukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.
“Ya, kami berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pemahaman pentingnya membayar Pajak Kendaraan, dan berupaya agar masyarakat dipermudah untuk bayar pajak, seperti Pemberdayaan BUMDES, pembayaran via online dan mendekatkan titik layanan ke masyarakat” kata Fajar saat selesai sosialisasi PKB kepada masyarakat pada Sabtu (4/11/2023).
Lanjut dia Samsat Kabupaten Bekasi sejauh ini sudah mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Fajar menambahkan, hari ini Samsat Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk lebih memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari peran masyarakat membayar pajak kendaraan nya.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi memegang peran penting dalam proses perumusan, pembahasan, dan penetapan kebijakan pajak daerah di Tingkat Provinsi. Fungsi DPRD Provinsi dalam permasalahan pajak daerah mencakup beberapa aspek utama, untuk itu kami menggandeng DPRD,” terangnya. (RDN)