KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN9,ID- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Asnawi menyampaikan, kuota haji asal Kabupaten Bekasi untuk tahun 2023 sebanyak 2.163 jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
Asnawi mengatakan, rincian jumlah menunda pada tahun 2020 sebanyak 1.013 orang, tahun 2022 sebanyak 122 orang, urut porsi 952 orang dan prioritas lansia 76 orang. Total keseluruhan 2.163 pada tahun 2023 ini.
Asnawi menyampaikan berdasarkan data dari Kemenag Kabupaten Bekasi per tanggal 2 mei 2023, pelunasan calon jamaah haji mencapai 69 persen. Calon jamaah haji yang yang akan berangkat tahun ini merupakan yang tertunda selama 2 tahun dikarenakan pandemi yang belum reda.
“Iya, betul ada yang tertunda pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 ada keberangkatan namun ada pembatasan usia yaitu 65 tahun ke bawah, karena sudah ketentuan dari Saudi Arab,” katanya.
Saat ini, Kemenag Kabupaten Bekasi mengimbau bagi para jemaah haji Kabupaten Bekasi segera melunasi biaya hajinya.
“Sampai tanggal 5 kemarin yang melunasi adalah 1.889 orang, jadi masih ada 271 orang jemaah lagi yang belum melunasi,” katanya.
Akhirnya, lanjut Asnawi, untuk memberikan keringanan kepada jemaah haji, Pemerintah memberikan waktu sampai dengan tanggal 17 Mei 2023 bagi para jemaah yang belum melunasi biaya haji.
“Mudah-mudahan kuota yang tersedia betul-betul dimanfaatkan, mudah-mudahan kuota ini dimanfaatkan bagi masyarakat yang siap tahun ini kuotanya masuk, untuk bisa melunasi,” tuturnya.
Kemenag Kabupaten Bekasi terus mendorong, dan memohon peran serta bagi para Camat dan Kepala Desa melalui kesranya, untuk memberikan informasi tersebut.
Sementara mengenai kloter nasional pertama jemaah haji, akan diberangkatkan pada tanggal 23 Mei mendatang. Tetapi mengenai kloter Kabupaten Bekasi, terangnya, masih menunggu proses qur’ah yang dilakukan.
“Tinggal sebentar lagi, cuma untuk Kabupaten Bekasi, kita masih menunggu qur’ah,” pungkasnya.
Selain itu, yang sedang berjalan yaitu pelaksanaan visa biometrik. Dimana visa biometrik ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi, nantinya seluruh jamaah mengisi melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
“Diantaranya seperti mengupload foto, sidik jari di upload, paspor di upload serta pembuatan visa biometrik ini dapat dilakukan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) bagi calon jamaah yang tergabung di KBIHU, atau calon jamaah Non-KBIHU bisa mandiri atau nanti bisa di fasilitasi oleh kami,” terangnya.
Asnawi mengapresiasi kebijakan pelayanan haji di bawah pimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas cukup baik, sehingga Indonesia mendapat penghargaan dari Kerajaan Arab Saudi.
Dimana penghargaan itu, karena dinilai telah memberikan pelayanan haji secara optimal, khususnya saat proses kedatangan maupun kepulangan jamaah ke Tanah Air. (RDW)