• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

Sebelum Ramadhan Tiba, Bagaimana Cara Mengganti Puasa yang di Tinggalkanya?

February 13, 2024
KPK-PPATK

KPK Ungkap 8 Travel Raup Untung Rp40,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

April 3, 2026
Dr. KH. Bukhori Muslim, Lc, MA, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ)

POROZ Minta IM3 Indosat Tarik Iklan “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer”

April 3, 2026
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Tanya-Jawab

Sebelum Ramadhan Tiba, Bagaimana Cara Mengganti Puasa yang di Tinggalkanya?

Oleh: KH Abdul Muiz Ali

liputan9news by liputan9news
February 13, 2024
in Tanya-Jawab
A A
2
Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

KH. Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Pengurus LBM PBNU (Foto: Liputan9news)

516
SHARES
1.5k
VIEWS

Pertanyaan:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pak Kiai sebentar lagi akan memasuki bulan suci ramadan. Lalu, bagiaman cara mengganti puasa yanditinggalkan pada bulan puasa tahun sebeumnya? (Penanya Ulia, Kertagena Tengah Kadur Pamekasan)

Kiai Menjawab: 
Waalaikumussalam saudaru Ulia, dalam hitungan kalender Hijriyah bulan ini sudah masuk bulan Sya’ban 1445 H. Mayoritas umat Islam di Indonesia akan memulai puasa Ramdahan setelah ada pengumuman penetapan resmi (istbat) pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dari bulan Sya’ban hingga menjelang tanggal 1 Ramadhan 1455 H, umat Islam yang masih punya tanggungan hutang puasa masih ada kesempatan untuk mengganti (qodho’) hutang puasa yang ditinggalkan.

BeritaTerkait:

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Khutbah Jumat: Zakat yang Membersihkan dan Mensucikan 

Khutbah Jumat: Puasa Sebagai Media Pembersihan Hati (Tazkiyatun Nafs)

Khutbah Jumat: Pahami Fiqih Puasa, Jaga Keabsahannya

Kewajiban mengganti puasa Ramadhan mendasari pada firman Allah Subhanahu Wata’ala:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“..Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).

Kewajiban mengganti puasa (qadha) juga terdapat dalam hadits:

كنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَنُؤْمَرُ بِقَضاءِالصوم

“Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa.” (HR Muslim).

Niat qodho’ atau mengganti puasa yang ditinggalkan sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

“Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Cara Mengganti Puasa
Seseorang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan, cara menggantinya dibedakan dengan 4 kondisi, berdasarkan sebab-sebab, kenapa ia tidak berpuasa.

1. Wajib Mengganti Puasa Saja.
Kewajiban mengganti puasa Ramadhan sesuai hari yang ia ditinggalkan atau karena ia memang tidak boleh melakukan puasa;

  1. Orang haid dan nifas. Orang yang haid atau nifas haram hukumnya bepuasa di bulan Ramadhan, dan puasanya tidak sah jika ia tetap melakukannya. Bagi orang yang sedang haid atau nifas tidak disunahkan imsak (tidak makan dan tidak minum). Artinya, ia boleh makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan, kecuali darah haid atau darah nifasnya berhenti di siang hari atau separuh hari bulan Ramadhan. Jika demikian, maka sunah baginya imsak (tidak makan dan tidak minum) sampai masuk waktu maghrib.
  2. Orang yang melakukan perjalanan jauh dengan jarak tempuh boleh meringkas shalat, seperti perjalanan yang sudah mencapai 82 km.
  3. Orang yang sakit
  4. Orang yang saat hamil atau sedang menyusui yang dikhawatirkan keselamatan kesehatan dirinya.
  5. Orang yang lupa niat puasa pada malam hari bulan Ramadhan.

2. Wajib bayar fidyah saja tidak wajib mengganti puasanya.
Fidyah berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penduduk suatu daerah. Dalam kontek di Indonesia fidyah berupa beras atau gandum.

Dalam takaran madzhab Syafi’i, ukuran fidyah yang wajib dikeluarkan adalah satu mud (675 gram/6,75 ons) per hari puasa yang ditinggalkan, dan Fidyah tersebut diberikan kepada orang faqir atau orang miskin.

Niat bayar fidyah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.

Kewajiban bayar fidyah saja tanpa harus mengganti puasa sebagaimana disebutkan diatas untuk orang dalam kondisi sebagai berikut;

  1. Orang tua renta yang tidak kuat lagi berpuasa
  2. Orang sakit parah yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhanya

3. Wajib mengganti puasanya sekaligus wajib mebayar fidyah sekaligus, yaitu;

  1. Orang yang batal puasanya karena disebabkan menghawatirkan keselamatan orang lain.
  2. Orang hamil atau saat menyusui karena hawatir keselamatan janin atau anaknya.
  3. Orang yang sengaja menunda mengganti (qadha) Ramadhan tanpa ada udzur hingga datang Ramadhan berikutnya.
  4. Tidak wajib mengganti puasanya dan juga tidak wajib membayar fidyah.

Orang atau golongan yang tidak wajib apa-apa ini, artinya ia tidak wajib mengganti puasanya dan juga tidak wajib membayar fidyah adalah;

  1. Orang gila yang gilanya tidak disengaja.
  2. Anak kecil yang belum dewasa
  3. Orang kafir

Penanya: Ulia, Kertagena Tengah Kadur Pamekasan
Penjawab: KH Abdul Muiz Ali, (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat)

Tags: Ganti PuasaKH. Abdul Muiz AliPuasa
Share206Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya
Tanya-Jawab

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

by liputan9news
March 18, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, seseorang yang melakukan...

Read more
KH. A. Muzaini Aziz, Lc., MA., Penulis adalah Ketua Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Riset PP LADISNU (Pengurus Pusat Lajnah Dakwah Islam Nusantara) Jakarta dan Ketua Yayasan Al-Mu’in, Kota Tangerang.

Khutbah Jumat: Zakat yang Membersihkan dan Mensucikan 

March 5, 2026
Foto: Ilustrasi

Khutbah Jumat: Puasa Sebagai Media Pembersihan Hati (Tazkiyatun Nafs)

February 20, 2026
Foto: Ilustrasi

Khutbah Jumat: Pahami Fiqih Puasa, Jaga Keabsahannya

February 19, 2026
Load More

Comments 2

  1. balmorex pro says:
    2 months ago

    **balmorex pro**

    balmorex is an exceptional solution for individuals who suffer from chronic joint pain and muscle aches.

    Reply
  2. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2540
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KPK-PPATK

KPK Ungkap 8 Travel Raup Untung Rp40,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

April 3, 2026
Dr. KH. Bukhori Muslim, Lc, MA, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ)

POROZ Minta IM3 Indosat Tarik Iklan “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer”

April 3, 2026
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In