• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Athif Muhyiddin Hishad Ketua HMJ FDKI UIN Datokarama Palu

Tabrak AD/ART: Skandal Pemecatan ‘Ilegal’ Athif Muhyiddin oleh LDK Al-Abrar Terbongkar

December 27, 2025
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tabrak AD/ART: Skandal Pemecatan ‘Ilegal’ Athif Muhyiddin oleh LDK Al-Abrar Terbongkar

liputan9news by liputan9news
December 27, 2025
in Nasional
A A
0
Athif Muhyiddin Hishad Ketua HMJ FDKI UIN Datokarama Palu

Athif Muhyiddin Hishad, Ketua HMJ FDKI UIN Datokarama Palu (Foto: Dokri/MSN)

541
SHARES
1.5k
VIEWS

PALU | LIPUTAN9NEWS
Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Abrar UIN Datokarama Palu mengeluarkan surat pemecatan terhadap Athif Muhyiddin Hishad, mantan kader terbaik mereka, pada 25 Desember 2025, padahal Athif telah mengundurkan diri dari lembaga tersebut sejak 5 Desember 2025. Keputusan pemecatan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa, karena tidak ada kejelasan tentang bentuk pelanggaran yang dilakukan Athif.

Surat pemberhentian terhadap Athif dikeluarkan melalui sosial media resmi LDK yang isinya berbunyi, “Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran serius terhadap ketentuan organisasi dan etika keorganisasian yang telah terbukti melalui mekanisme internal organisasi” dikutip dari akun sosial media resmi ldk.alabrar_uindkpalu.

Sejumlah mahasiswa juga mempertanyakan melalui komentar postingan sosial media LDK terkait narasi pelanggaran serius yang dilakukannya, “Kalau boleh tau apa bentuk pelanggarannya sampai dibuatkan postingan seperti ini dan dikatakan pelanggaran serius” dikutip melalui komentar postingan surat pemberhentian Athif.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait bentuk pelanggaran yang telah dilakukan mantan kader tersebut. Pasalnya Athif telah mengeluarkan surat pengunduran diri jauh sebelum surat pemecatannya dikeluarkan yaitu kurang lebih 3 minggu sebelumnya.

BeritaTerkait:

Ketua HMJ-KPI, Athif Muhyiddin Hishad Resmi Mengundurkan Diri sebagai Kader LDK Al-Abrar.

Jika dilihat berdasarkan aturan dalam AD/ART LDK, semestinya status keanggotaan Athif telah gugur, hal ini terbukti dalam pasal 9 ayat 1 tentang gugurnya keanggotaan yang berbunyi.

1. Berhenti atau mengundurkan diri dengan alasan yang syar’i (Jelas)

Berdasarkan bunyi poin dalam AD/ART pasal 9 ayat 1 tersebut, maka terbukti bahwa Athif telah gugur status keanggotaannya sejak ia mengeluarkan surat pengunduran diri pada 5 Desember, dan narasi diberhentikan secara tidak terhormat yang tertulis dalam surat yang dikeluarkan oleh LDK diduga ada indikasi ingin mencemarkan nama baik Athif.

Mantan kader tersebut juga mengungkapkan bahwa narasi dalam surat yang dikeluarkan LDK yang berbunyi pemberhentian secara tidak terhormat dan narasi yang mengungkapkan bahwa Athif telah melakukan pelanggaran serius merupakan bentuk pencemaran nama baik. “Dengan narasi dalam surat pemecatan yang mereka keluarkan tersebut saya rasa merupakan bentuk pencemaran nama baik saya dan merugikan LDK sendiri”.

Adapun narasi pemberhentian secara tidak terhormat itu berbeda dengan narasi yang dikeluarkan oleh Sekretaris umum LDK Al-Abrar yaitu Iga, melalui WhatsApp “Terima Kasih sudah membersamai dan berproses di LDK, sukses terus” ungkapan kalimat tersebut tidak menunjukkan adanya bentuk pelanggaran serius yang telah Athif lakukan.

Kemudian Athif juga mengungkapkan bahwa semestinya LDK tidak lagi dapat menghakiminya, karena ia telah sah keluar dan bukan lagi merupakan kader lembaga tersebut.

“Saya merasa dihakimi disini, karena jelas status keanggotaan saya telah gugur. Dalam Islam juga ajaran tahkimi ini bertolak belakang dengan Ahlussunnah wal Jama’ah,” jelasnya.

Menanggapi polemik tersebut, hingga saat ini, pihak LDK Al-Abrar UIN Datokarama Palu belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pemecatan, mekanisme internal yang dimaksud, maupun perbedaan narasi antara surat pemberhentian dan komunikasi internal lembaga.

Situasi ini pun memantik perhatian mahasiswa agar setiap keputusan organisasi dijalankan secara transparan, adil, serta selaras dengan aturan AD/ART yang berlaku, guna menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik kampus.

(Ai/Msn)

Ketua HMJ-KPI, Athif Muhyiddin Hishad Resmi Mengundurkan Diri sebagai Kader LDK Al-Abrar.

Tags: Athif Muhyiddin HishadKetua HMJ-KPILDK Al-AbrarLDK Al-Abrar UIN Datokarama PaluLDK UIN Datokarama PaluTabrak AD/ART
Share216Tweet135SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Athif Muhyiddin Hishad, Ketua Umum HMJ-KPI yang sekaligus merupakan mantan kader terbaik Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Abrar, mengundurkan diri dari LDK UIN Datokarama Palu pada Jumat (05/12/2025).
Nasional

Ketua HMJ-KPI, Athif Muhyiddin Hishad Resmi Mengundurkan Diri sebagai Kader LDK Al-Abrar.

by liputan9news
December 27, 2025
0

PALU | LIPUTAN9NEWS Athif Muhyiddin Hishad, Ketua Umum HMJ-KPI yang sekaligus merupakan mantan kader terbaik Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Abrar,...

Read more
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In