• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kafa'ah Nikah

Telaah Tradisi Nikah Sirri

May 29, 2024
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Dukungan PBNU terhadap Board of Peace (BoP) Tuai Kecaman Warga NU

February 3, 2026
Pasangan KH Said Aqil Siroj dan KH Zulfa Mustofa (Foto: Ilustrasi/MSN)

Menimbang Formasi Ideal Kepemimpinan PBNU; Rais Aam KH. Said Aqil Siroj dan Ketua Umum KH. Zulfa Mustofa

February 2, 2026
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, February 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Telaah Tradisi Nikah Sirri

Oleh: Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA

liputan9news by liputan9news
May 29, 2024
in Uncategorized
A A
0
Kafa'ah Nikah

Ilustrasi pernikahan.(Shutterstock/Ruska Pixs)

495
SHARES
1.4k
VIEWS

Bondowoso, LIPUTAN 9 NEWS

Nikah Sirri artinya Nikah yang dirahasiakan atau disembunyikan. Di Indonesia ada tiga makna dari “Nikah Sirri”.

Usai ngisi pengajian haji, penulis didatangi salah satu walisantri dan anggota pengajian rutin malam Jumat legi bapak Djunaidi Ramban untuk menikahkan puterinya dengan seorang pria perjaka asal pulau garam Bangkalan Madura.

Dalam kesempatan itu, penulis memberikan prolog dan nasehat pernikahan kepada kedua calon mempelai tentang hak dan kewajiban pernikahan. Dilanjutkan kemudian, penulis membacakan khutbah pernikahan dan serah wali dari bapak Djunaidi kepada penulis. Setelah itu, penulis melakukan prosesi akad nikah puterinya Yang Najiha dengan Muhammad Mubarak dengan maskawin uang lima ratus ribu rupiah dan seperangkat alat sholat dibayar tunai.

BeritaTerkait:

No Content Available

Tak pelak, usai prosesi akad nikah disambut isak tangis haru bahagia dari kedua mempelai dan orang tua karena ia merasa sudah bisa menghantarkan puterinya kejenjang pernikahan.

Momentum tersebut, penulis pergunakan untuk memberikan nasehat pernikahan dan titipan mewakili dari orang tua mempelai wanita:

“Ananda, saya mewakili ayah dari Yang Najiha selama ini ia merawat, mendidik hingga kuliah jurusan kebidanan tidak pernah memukulnya, tolong jaga, bimbing dan cintai dia seutuhkan dan jangan sampai sia siakan cintanya. Satu hal lagi yang paling penting, jangan duakan dia.” Ungkapku pada mempelai pria.

Alaa kulli hal, setelah penulis melanjutkan membaca shalawat julus dan sholawat qiyam dan diakhiri doa barokah bersama agar kedua mempelai menjadi pasangan asmara (assakinah, mawaddah, dan warahmah).

Syahdan, penulis meminta pada orang tua segera didaftarkan pada kantor KUA agar memiliki formalitas hukum negara. Insyaallah, menurut orang tua mempelai wanita sekarang langsung akan memproses pendaftaran di kantor KUA namun sebelumnya ia akan mengurus surat pindah anak mantunya terlebih dahulu sebagai syarat perlengkapan dokumen pendaftaran pernikahan.

Jadi akad nikah tadi malam dilakukan secara sirri. Penulis mencoba menjelaskan pernikahan siri karena secara bahasa, “Sirri” bermakna “rahasia atau sembunyi-sembunyi”. Nikah Sirri artinya Nikah yang dirahasiakan atau disembunyikan. Di Indonesia ada tiga makna dari “Nikah Sirri”.

Pertama: Nikah yang telah dihadiri wali, saksi dan tentu kedua mempelai, namun ada kesepakatan diantara mereka utuk merahasiakan perkawinan itu. Atau bisa dikatakan nikah yang telah memenuhi syarat dan rukun namun kemudian dirahasiakan oleh keluarga, khususnya wali.

Kedua Nikah yang hanya dihadiri oleh dua orang, suami-istri aja, alias nikah tanpa wali, tanpa saksi.

Dan ketiga, nikah sirri ala Indonesia, yaitu nikah yang telah dihadiri wali, saksi, dan juga rayakan melalui walimah, dikenal di masyarakat, namun pernikahan itu tidak dicatatkan di catatan sipil.

Nikah Sirri model pertama dan ketiga, semua ulama klasik menyatakan sah. Sedangkan Nikah Sirri model kedua, hampir semua ulama (khususnya empat madzhab) menyatakan Haram. Namun sekalipun ia Haram, namun tidak bisa di “hukum had”, karena ada Syubhati Al-Madzhab (kesangsian madzhab). Konsep syubahti al-madzhab ini menyatakan bahwa selama masih ada pandangan ulama, sekecil apapun, maka tidak boleh ada penghukuman, sebab bisa jadi pandangan kecil ini justru benar menurut Allah. tidak boleh ada penghukuman pada seorang jika ada kemungkinan ia benar, sekecil apapun kemungkinan itu.

Pertanyaannya, mengapa ada Nikah Sirri, padahal seharusnya pernikahan itu adalah kebahagian yang dirayakan (walimah urs)?

Jawabnya, sangat mungkin karena ia ingin tidak diketahui oleh orang lain.

Mengapa tidak ingin diketahui orang lain? bisa jadi karena perkawinannya bermasalah baik secara administratif, maupun secara sosial. Secara administrartif, karena ia seorang pejabat negara, seorang ASN yang terikat dengan kebijakan pengaturan yang ketat, sementara ia bersyahwat menikah, maka ia menikah secara sembunyi sembunyi. Secara Sosial, karena pernikahannya tidak ingin diketahui oleh masyarakat, oleh keluarganya, oleh istri pertama, kedua atau ketiganya, maka ia terpaksa menikah sirri. Maka, Umumnya Nikah Sirri ini selalu beririsan dengan Poligami. Nikah sirri adalah Poligami, Poligami adalah Nikah Sirri.

Oh iya, ada lagi Nikah yang tidak dicatatkan, karena tidak punya uang, ada hambatan dari pemerintah atau sebab sebab lainnya. Bagaimana hukum Nikah Sirri? yang paling jelas adalah bahwa “senggamanya” memang harus “Sirri”, meskipun riah riuh.

Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

Tags: Nikah Sirri
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

No Content Available
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Dukungan PBNU terhadap Board of Peace (BoP) Tuai Kecaman Warga NU

February 3, 2026
Pasangan KH Said Aqil Siroj dan KH Zulfa Mustofa (Foto: Ilustrasi/MSN)

Menimbang Formasi Ideal Kepemimpinan PBNU; Rais Aam KH. Said Aqil Siroj dan Ketua Umum KH. Zulfa Mustofa

February 2, 2026
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In