• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
tOM lEMBONG

Terbukti Secara Sah Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pejara

July 22, 2025
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Terbukti Secara Sah Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pejara

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
July 22, 2025
in Nasional
A A
1
tOM lEMBONG

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (Foto: Bayu Pratama S/Antara)

503
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Andi Saputra Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengatakan anggapan bahwa vonis terhadap Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong terkait isu politik atau intervensi.

Andi menyatakan majelis hakim tindak pidana korupsi PN Jakpus menjatuhkan vonis murni berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, tidak ada intervensi apa pun terhadap majelis hakim terkait vonis 4,5 tahun penjara Tom Lembong.

“Apakah itu tekanan, apakah itu isu-isu politik dan sebagainya, itu tidak ada. Itu yang terpenting, tidak berdasarkan intervensi maupun tekanan lainnya,” kata Andi dalam keterangan melalui video pada Senin (21/07/2025).

BeritaTerkait:

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Belum Ditahan, KPK Perpanjang Pencegahan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz

KPK Menunda Penahanan Tersangka, Gus Lilur: Segera Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jatim

Andi Saputra pun meminta masyarakat bersabar terkait proses hukum Tom Lembong. Proses hukum disebutnya masih berlangsung dan para pihak yang belum puas dengan putusan hakim bisa mengajukan banding.

Lebih lanjut, Andi meminta masyarakat untuk membaca secara utuh putusan majelis hakim dalam perkara Tom Lembong. Sehingga, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan gambaran berimbang mengenai alasan putusan hakim dijatuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas semua kritikan tersebut. Sekeras apa pun saran dan masukannya, karena itu tanda masih banyak yang peduli dan cinta pengadilan,” ucap Andi dikutip Antara.

Tom Lembong sendiri divonis bersalah dalam kasus impor gula Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim Tom Lembong menimbulkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar dalam impor gula kristal mentah periode 2015-2016.

Tom Lembong dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhkan hukuman denda Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

(YZP)

Tags: Impor GulaKorupsiPN Jakarta PusatTom LembongVonis
Share201Tweet126SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)
Nasional

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
March 31, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan borok Hilman Latief (HL) saat menjabat direktur jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah...

Read more
Fadia Arafiq

KPK Akan Usut Pencucian Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

March 7, 2026
Yaqut Cholil Qoumas

Belum Ditahan, KPK Perpanjang Pencegahan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz

February 20, 2026
Gus Lilur

KPK Menunda Penahanan Tersangka, Gus Lilur: Segera Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jatim

February 9, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    2 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In