• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
PPP

Tolak SK Menkum yang Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Suparmanto Siap Gugat

October 2, 2025
Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

January 10, 2026
Haul Rizal Ramli

Peringati Haul 2 Tahun Rizal Ramli, FJN Bertekat  Hidupkan Pemikiran dan Mengenang Kebaikan RR

January 10, 2026
Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

January 9, 2026
Gus Yahya

PBNU Respon Penetapan Tersangka Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas

January 9, 2026
Gus Alex-KPK

KPK Tetapkan Yaqut dan Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

January 9, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Imam Jazuli

Urgensi Rekonstruksi Sistem AHWA Berbasis Zonasi Keterwakilan Daerah

January 9, 2026
Foto: Ilustrasi

Penguat Demokrasi Lokal

January 9, 2026
Rajab

Khutbah Jumat: Rajab Bulan Menanam, Sya‘ban Bulan Menyiram, dan Ramadhan Bulan Memanen

January 9, 2026
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

KPK Tegaskan BPK Sepakati Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji Bisa Dihitung

January 8, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tolak SK Menkum yang Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Suparmanto Siap Gugat

Muhammad Romahurmuziy (tengah) Ketua Tim Pegasus bersama calon ketua umum PPP Agus Suparmanto (kanan) dan calon sekjen PPP Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin (kiri) berikan keterangan kepada wartawan.

liputan9news by liputan9news
October 2, 2025
in Nasional, Politik
A A
0
PPP

Muhammad Romahurmuziy (tengah) Ketua Tim Pegasus bersama calon ketua umum PPP Agus Suparmanto (kanan) dan calon sekjen PPP Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin (kiri) berikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Dok Antara)

497
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Muhammad Romahurmuziy Ketua Majelis Pertimbangan PPP yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum), yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

“Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” ujar Romahurmuziy di Jakarta, Kamis (02/10/2025) seperti dilansir Antara.

Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.

Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

BeritaTerkait:

Menkum Resmi Teken SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Pemuda Ka’bah Tegaskan Agus Suparmanto Ketua Terpilih dalam Muktamar X PPP

Kisah Partai Ka’bah, Satu Muktamar, Dua Aklamasi

Arruki Gugat KPK karena Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

“Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” terangnya.

Rommy mengatakan, SK Menkum RI di atas telah mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP, bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono. Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Amir Uskara selaku Pimpinan Sidang, di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang.

“Pada saat pimpinan sidang paripurna memanggil Mardiono untuk hadir ke arena persidangan, yang bersangkutan tidak hadir bahkan setelah ditelpon berkali-kali,” kata Rommy.

Lebih lanjut Rommy mengatakan klaim terpiliihnya Mardiono melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar. Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum.

SK Menkum RI di atas, kata Rommy, bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama 8 Sep 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, yang menyatakan bahwa seluruh ulama PPP se-Indonesia menolak Mardiono untuk melanjutkan kepemimpinannya pada Muktamar X PPP 2025.

“Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut. Ketua Umum dan Sekjen hari ini, Kamis (2/10/2025), telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Menkum RI atas terbitnya SK tersebut,” tutur Rommy.

(ai/msn)

Tags: Agus SuparmantoGugatKubuMardionoMenkumPartai Persatuan PembangunanPPPSK Menkum
Share199Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mardiono-PPP
Nasional

Menkum Resmi Teken SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

by liputan9news
October 2, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Kementerian Hukum resmi menandatangani SK Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono. Singkirkan kubu Agus Suparmanto...

Read more
Pemuda Ka’bah Tegaskan Agus Suparmanto Ketua Terpilih dalam Muktamar X PPP

Pemuda Ka’bah Tegaskan Agus Suparmanto Ketua Terpilih dalam Muktamar X PPP

September 29, 2025
Kisah Partai Ka’bah, Satu Muktamar, Dua Aklamasi

Kisah Partai Ka’bah, Satu Muktamar, Dua Aklamasi

September 29, 2025
KPK-Yaqut

Arruki Gugat KPK karena Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

May 15, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2515
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

January 10, 2026
Haul Rizal Ramli

Peringati Haul 2 Tahun Rizal Ramli, FJN Bertekat  Hidupkan Pemikiran dan Mengenang Kebaikan RR

January 10, 2026
Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

January 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In