• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

December 25, 2023
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

Oleh: KH. Abdul Muiz Ali

liputan9news by liputan9news
December 25, 2023
in Uncategorized
A A
3
Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

KH. Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Pengurus LBM PBNU (Foto: Liputan9news)

510
SHARES
1.5k
VIEWS

Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

Makna toleransi adalah sikap saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan antara individu atau kelompok dalam hal keyakinan, pendapat, atau kepercayaan.

Toleransi terhadap agama lain harus tetap dijaga demi memelihara kerukunan antar umat beragama. Namun demikian toleransi tersebut tidak harus dan tidak boleh melanggar norma dan aturan agama Islam. Islam mengajarkan untuk menghormati dan menghargai perbedaan atau keyakinan seseorang.

Bentuk penghormatan kepada penganut agama lain bisa dengan memberikan keleluasaan dan kebebasan dalam mengekpresikan ajaran atau tradisi keagamaan sesuai keyakinan masing-masing, tanpa harus mengajak apalagi memaksa penganut agama lain untuk melakukan yang sama.

BeritaTerkait:

Momentum Ramadan, Saatnya Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama

PNIB: Natal 2025 Momentum Bangun Toleransi Moderasi Beragama, Perkokoh Kerukunan Umat Beragama dan Persatuan Indonesia

PNIB: November Bulan Toleransi dan Moderasi Beragama

Christin Novalia Simanjuntak Dorong Anak Muda Bekasi Jadi Penggerak Toleransi

Maka, dari penjelasan atau pemaknaan toleransi yang benar seperti dikemukan diatas, dapat dipahami tidak boleh hukumnya pihak perhotelan atau pertokoan memberikan aturan keharusan memakai baju natal bagi karyawan muslim yang kebetulan bekerja ditempat tersebut.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَلَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۚ وَنَحْنُ لَهٗ مُخْلِصُوْنَ ۙ

Artinya: “…Bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu, dan hanya kepada-Nya (kepada Allah) kami dengan tulus mengabdikan diri.” (QS al-Baqarah [2]: 139).

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ.

Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS al-Kafirun [109]:6

*Haram Memakai Pakain Natal*
Memakai atribut natal bagian dari bentuk ekspresi yang didalamnya ada unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan non muslim. Bagi umat Islam dilarang hukum menyerupai aktifitas atau memakai atribut orang-orang non muslim.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

Artinya: “Bukan termasuk golongan kami. seseorang yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: خَالِفُوا المُشْرِكِينَ: وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ.

Dari Ibnu Umar ra, dari Rasulullah Saw beliau bersabda: Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot panjang, dan pendekkanlah kumis” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Menyerupai non muslim bisa dalam bentuk ucapan atau perbuatan.
Hukum menyerupai non muslim tergantung pada tujuanya; bisa makruh, bisa haram dan bahkan memakai atribut natal bisa kufur.

حاصل ما ذكره العلماء في التزيي بزيّ الكفار أنه إمّا أن يتزيّا بزيّهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم في شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما وإمّا أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم. وإما أن يتّفق له من غير قصد فيكره كشدّ الرداء في الصلاة.

“Kesimpulan yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam permasalahan berbusana dengan busana orang-orang kafir, bahwa seseorang adakalanya memakai busana mereka karena condong kepada agama mereka dan bertujuan menyerupai mereka dalam syiar kekufurannya atau berangkat bersama mereka pada tempat ibadah mereka maka ia menjadi kafir dengan melakukan hal ini. Adakalanya ia tidak bertujuan seperti itu namun ia bertujuan menyerupai mereka dalam syiar hari raya atau sebagai media agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan mereka, maka ia berdosa dengan melakukan hal demikian. Adakalanya pula ia memakai pakaian yang sama dengan orang non-Muslim tanpa adanya tujuan menyerupai mereka maka hal ini dimakruhkan, seperti mengikat selendang dalam shalat.” (Abdurrahman bin Muhammad Ba’lawy, Bughyah al-Mustarsyidin, Hal. 529).

Walhasil, meskipun atasnama toleransi dalam beragama, bagi umat muslim tidak boleh menyerupai tradisi agama lain, termasuk memakai pakaian atau menggunakan atribut natal lainnya. Dan bagi pemeluk agama lain atau pemilik usaha perhotelan atau pertokoan tidak boleh memberikan aturan harus menggunakan pakaian natal bagi karyawan yang beragama Islam.

KH. Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat

Tags: NatalToleransi
Share204Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Momentum Ramadhan, PNIB Tegaskan saatnya Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama, Waspada Massivenya Doktrinasi Wahabi, Intoleransi, Terorisme dan Anarkisme
Nasional

Momentum Ramadan, Saatnya Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama

by liputan9news
March 5, 2026
0

JOMBANG | LIPUTAN9NEWS Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya, ARWaluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) , mengajak seluruh elemen...

Read more
PNIB: Natal 2025 Momentum Bangun Toleransi Moderasi Beragama, Perkokoh Kerukunan Umat Beragama dan Persatuan Indonesia

PNIB: Natal 2025 Momentum Bangun Toleransi Moderasi Beragama, Perkokoh Kerukunan Umat Beragama dan Persatuan Indonesia

December 24, 2025
PNIB: November Bulan Toleransi dan Moderasi Beragama

PNIB: November Bulan Toleransi dan Moderasi Beragama

November 3, 2025
Christin Novalia Simanjuntak Dorong Anak Muda Bekasi Jadi Penggerak Toleransi

Christin Novalia Simanjuntak Dorong Anak Muda Bekasi Jadi Penggerak Toleransi

September 13, 2025
Load More

Comments 3

  1. binance anm"alningsbonus says:
    1 year ago

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    Reply
  2. balmorex says:
    2 months ago

    **balmorex**

    balmorex is an exceptional solution for individuals who suffer from chronic joint pain and muscle aches.

    Reply
  3. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In