• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK-Dana Hibah

Undang-Undang Baru Larang KPK Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi

May 7, 2025
Sulaiman Djaya

Di Senja Lantai 4 Toko Krakatau Royal – Tiongkok dan Lee Kuan Yew

July 24, 2025
Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

July 23, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU Soroti Krisis Multisektor di Indonesia, dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

July 23, 2025
Imam Jazuli

Bolehkan Sang Zahid Kaya Raya? Memaknai Zuhud, dan Fungsi Derma Sosialnya

July 23, 2025
Foto: Ilustrasi Sufi Pengamal Tahariqat dalam Tsawuf

Inilah Nama-nama Kitab yang Perlu Dipelajari untuk Mengenal Tasawuf

July 22, 2025
tOM lEMBONG

Terbukti Secara Sah Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pejara

July 22, 2025
PNIB

Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB: Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme

July 21, 2025
Pemkab Bekasi Jadi Percontohan Nasional, Presiden Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Bekasi Jadi Percontohan Nasional, Presiden Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih

July 22, 2025
Wakalah

Wakalah dan Sulhu: Konsep Pendelegasian dan Perdamaian dalam Islam

July 21, 2025
Faturahman Djaguna Terpilih sebagai Koordinator Forum BEM DIY dalam Mubes  

Faturahman Djaguna Terpilih sebagai Koordinator Forum BEM DIY dalam Mubes  

July 21, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, July 25, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Undang-Undang Baru Larang KPK Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi

liputan9news by liputan9news
May 7, 2025
in Nasional
A A
2
KPK-Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

559
SHARES
1.6k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tidak bisa lagi menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret petinggi BUMN seperti Direktur dan Komisaris.

Hal ini dikarenakan KPK mengikuti aturan baru dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) soal penindakan direksi dan komisaris BUMN yang tersangkut korupsi.

Pertuaran baru itu tertuang dalam klausul UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN disebutkan bahwa direksi maupun komisaris perusahaan pelat merah tidak lagi dihitung sebagai penyelenggara negara.

BeritaTerkait:

KPK akan Periksa Khofifah dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Kamis Besok

KPK Disebut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Bergulir

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024 Mulai Diusut KPK

KPK Sinyalir ada Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB 2025

“KPK ini kan pelaksana undang-undang, aturan yang ada tentu harus dijalankan, penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Minggu (04/05/2025).

Karena itu, KPK tidak akan lagi menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret bos BUMN seperti selama ini mereka lakukan.

“Kalau memang saat ini bukan merupakan penyelenggara negara yang bisa ditangani oleh KPK, ya tentu KPK tidak bisa menangani,” sambungnya.

Namun, KPK tetap akan melakukan pengkajian terhadap UU BUMN. Sejauh mana UU itu berdampak pada penanganan kasus korupsi terhadap bos BUMN.

“Tentunya dengan adanya aturan yang baru, perlu ada kajian baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan di KPK,” ujar Tessa.

Tessa menuturkan, pengkajian terhadap UU BUMN salah satunya berkaitan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin meminimalisasi kebocoran anggaran.
Selain itu, lanjut Tessa, kajian dibutuhkan agar KPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait perbaikan maupun peningkatan peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

“KPK tentu akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah Bapak Prabowo Subianto, mana yang perlu ditingkatkan, mana yang perlu diperbaiki, tentunya hal ini menjadi salah satu concern KPK ya, termasuk salah satunya Undang-Undang BUMN,” tuturnya.

Dalam UU BUMN yang ditetapkan 24 Februari 2025, disebutkan dalam Pasal 3X ayat 1 bahwa Organ dan pegawai Badan bukan merupakan penyelenggara negara.

(Ai/MSN)

Tags: BUMNDireksiKomisarisKPKUndang-undang
Share224Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: dok. Istimewa)
Nasional

KPK akan Periksa Khofifah dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Kamis Besok

by liputan9news
July 9, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi dana...

Read more
KPK

KPK Disebut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Bergulir

June 27, 2025
Angket Kuota Haji 2024

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024 Mulai Diusut KPK

June 23, 2025
SPMB

KPK Sinyalir ada Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB 2025

June 23, 2025
Load More

Comments 2

  1. Daud kendek says:
    3 months ago

    Dalam UU BUMN yang ditetapkan 24 Februari 2025, disebutkan dalam Pasal 3X ayat 1 bahwa Organ dan pegawai Badan bukan merupakan penyelenggara negara.

    Apa gunanya bapak ibu anggota DPR RI dari sekian ratus orang, di sana ada partaai nasionalis dan partai relejius, kok tidak bersuara, bapak ibu ini di gaji hasil pajak bukan hasil palakkan.
    Bapak ibu dewan yg terhormat buktikan klw masih punya empati buat masyarakat yg memilih kalian.
    Ingat bapak ibu, kalian cari gaji halal atau haram, itu semua kembali….

    Reply
  2. liputan9news says:
    3 months ago

    Kerena mereka masing-masing punya kepentingan pribadi

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2415
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Sulaiman Djaya

Di Senja Lantai 4 Toko Krakatau Royal – Tiongkok dan Lee Kuan Yew

July 24, 2025
Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

July 23, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU Soroti Krisis Multisektor di Indonesia, dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

July 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In