• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK-Dana Hibah

Undang-Undang Baru Larang KPK Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi

May 7, 2025
BEM PTNU dan Politik Ketahanan Pangan: Saatnya Mahasiswa Menjadi Aktor Strategis Bangsa

BEM PTNU dan Politik Ketahanan Pangan: Saatnya Mahasiswa Menjadi Aktor Strategis Bangsa

July 17, 2025
Pergeseran Paradigma Hak Milik dan Akad di Era Digital: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Inovasi Teknologi

Pergeseran Paradigma Hak Milik dan Akad di Era Digital: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Inovasi Teknologi

July 17, 2025
Cak Imin

Cak Imin Sebut Nusron Aktivis Tahan Banting dan Paling Aktif Dekati Para Habib

July 17, 2025
Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

Melihat Geliat Sertifikasi Halal di Negeri China dari Dekat dan Tantangan Pasar Bisnis Halal Indonesia

July 17, 2025
Digital

Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Praktik Pinjaman Online dan Fitur Paylater dalam Dunia Digital

July 16, 2025
KDM

Muhammadiyah Sentil Dedi Mulyadi, Jangan Ugal-ugalan Buat Kebijakan

July 15, 2025
Ketua Umum DPP KNPI Putri Khairunnisa

Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa Tuntut Cak Imin Minta Maaf Kepada Kader HMI

July 15, 2025
Matahari - Ka'bah

Matahari Melintas Tepat di Atas Ka’bah pada 15-16 Juli 2025, Saatnya DKM Cek Arah Kiblat!

July 15, 2025
KH Moh Nizam As-shofa bersama Said Foundation (SF) UWKS di kegiatan sosial di Ponpes Ahlus Shafa Wal Wafa.

1.300 Warga Wonoayu dan Santri Dapat Santunan dari Pesantren Ahlus Shafa Wal Wafa dan Said Foundation

July 14, 2025
Balad grup

Bertekad Penuhi Pasar Global, Balad Grup Perkuat Usaha Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap Ramah Alam

July 14, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, July 18, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Undang-Undang Baru Larang KPK Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi

liputan9news by liputan9news
May 7, 2025
in Nasional
A A
2
KPK-Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

559
SHARES
1.6k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tidak bisa lagi menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret petinggi BUMN seperti Direktur dan Komisaris.

Hal ini dikarenakan KPK mengikuti aturan baru dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) soal penindakan direksi dan komisaris BUMN yang tersangkut korupsi.

Pertuaran baru itu tertuang dalam klausul UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN disebutkan bahwa direksi maupun komisaris perusahaan pelat merah tidak lagi dihitung sebagai penyelenggara negara.

BeritaTerkait:

KPK akan Periksa Khofifah dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Kamis Besok

KPK Disebut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Bergulir

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024 Mulai Diusut KPK

KPK Sinyalir ada Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB 2025

“KPK ini kan pelaksana undang-undang, aturan yang ada tentu harus dijalankan, penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Minggu (04/05/2025).

Karena itu, KPK tidak akan lagi menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret bos BUMN seperti selama ini mereka lakukan.

“Kalau memang saat ini bukan merupakan penyelenggara negara yang bisa ditangani oleh KPK, ya tentu KPK tidak bisa menangani,” sambungnya.

Namun, KPK tetap akan melakukan pengkajian terhadap UU BUMN. Sejauh mana UU itu berdampak pada penanganan kasus korupsi terhadap bos BUMN.

“Tentunya dengan adanya aturan yang baru, perlu ada kajian baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan di KPK,” ujar Tessa.

Tessa menuturkan, pengkajian terhadap UU BUMN salah satunya berkaitan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin meminimalisasi kebocoran anggaran.
Selain itu, lanjut Tessa, kajian dibutuhkan agar KPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait perbaikan maupun peningkatan peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

“KPK tentu akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah Bapak Prabowo Subianto, mana yang perlu ditingkatkan, mana yang perlu diperbaiki, tentunya hal ini menjadi salah satu concern KPK ya, termasuk salah satunya Undang-Undang BUMN,” tuturnya.

Dalam UU BUMN yang ditetapkan 24 Februari 2025, disebutkan dalam Pasal 3X ayat 1 bahwa Organ dan pegawai Badan bukan merupakan penyelenggara negara.

(Ai/MSN)

Tags: BUMNDireksiKomisarisKPKUndang-undang
Share224Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: dok. Istimewa)
Nasional

KPK akan Periksa Khofifah dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Kamis Besok

by liputan9news
July 9, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi dana...

Read more
KPK

KPK Disebut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Terus Bergulir

June 27, 2025
Angket Kuota Haji 2024

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024 Mulai Diusut KPK

June 23, 2025
SPMB

KPK Sinyalir ada Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB 2025

June 23, 2025
Load More

Comments 2

  1. Daud kendek says:
    2 months ago

    Dalam UU BUMN yang ditetapkan 24 Februari 2025, disebutkan dalam Pasal 3X ayat 1 bahwa Organ dan pegawai Badan bukan merupakan penyelenggara negara.

    Apa gunanya bapak ibu anggota DPR RI dari sekian ratus orang, di sana ada partaai nasionalis dan partai relejius, kok tidak bersuara, bapak ibu ini di gaji hasil pajak bukan hasil palakkan.
    Bapak ibu dewan yg terhormat buktikan klw masih punya empati buat masyarakat yg memilih kalian.
    Ingat bapak ibu, kalian cari gaji halal atau haram, itu semua kembali….

    Reply
  2. liputan9news says:
    2 months ago

    Kerena mereka masing-masing punya kepentingan pribadi

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2414
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
BEM PTNU dan Politik Ketahanan Pangan: Saatnya Mahasiswa Menjadi Aktor Strategis Bangsa

BEM PTNU dan Politik Ketahanan Pangan: Saatnya Mahasiswa Menjadi Aktor Strategis Bangsa

July 17, 2025
Pergeseran Paradigma Hak Milik dan Akad di Era Digital: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Inovasi Teknologi

Pergeseran Paradigma Hak Milik dan Akad di Era Digital: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Inovasi Teknologi

July 17, 2025
Cak Imin

Cak Imin Sebut Nusron Aktivis Tahan Banting dan Paling Aktif Dekati Para Habib

July 17, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In