• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gambar 'Peringatan Darurat'.(Tangkapan layar Instagram @najwashihab)

Viral! “Peringatan Darurat” Lambang Garuda Biru

September 12, 2024
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

October 25, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Hubungan Vertikal dan Horizontal

October 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Viral! “Peringatan Darurat” Lambang Garuda Biru

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
September 12, 2024
in Nasional
A A
0
Gambar 'Peringatan Darurat'.(Tangkapan layar Instagram @najwashihab)

Gambar 'Peringatan Darurat'.(Tangkapan layar Instagram @najwashihab)

566
SHARES
1.6k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Warganet Indonesia di berbagai platform media sosial ramai membagikan gambar lambang burung garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan “Peringatan Darurat”.

Gerakan “Peringatan Darurat” ini membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Adapun gambar burung garuda berwarna biru tersebut pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram.

BeritaTerkait:

ARPG Tegas Minta Presiden Batalkan Wamen Rangkap Jabatan dan Dukung Putusan MK Pemisahan Pemilu

Partai UKM Indonesia: Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Bersifat Final dan Mengikat

BEM PTNU Soroti Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Tidak Selaras dengan Amanat Konstitusi

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta

Hingga Rabu (21/8/2024) pukul 16.40 WIB, unggahan tersebut telah dibagikan oleh lebih dari 53.000 pengguna Instagram.

Gerakan “Peringatan Darurat” ini juga diikuti oleh vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, yang turut mengunggah gambar burung garuda berwarna biru tersebut di akun Instagram-nya, @cholil.

Sementara di platform X, gerakan “Peringatan Darurat” bahkan menjadi trending topic dengan tweet mencapai lebih dari 31.000.

Gerakan “Peringatan Darurat” di platform X meluas tak lepas dari peran sejumlah seniman dan musisi yang turut menaruh perhatian terhadap suhu politik di Tanah Air.

Mulai dari komedian Pandji Pragiwaksono hingga musisi Fiersa Besari turut mengunggah gambar “Peringatan Darurat” tersebut.

Bahkan, gerakan ini sudah menjalar hingga ke komunitas pencinta sepak bola Tanah Air. Komunitas Brajamusti Gadjah Mada, suporter PSIM Yogyakarta, misalnya.

Dalam unggahan gambar “Peringatan Darurat”, Brajamusti Gadjah Mada turut membubuhkan keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia.

“Peringatan darurat ini mungkin bukan kapasitas kami yang cuma komunitas pecinta klub sepak bola ini untuk bicara terlalu banyak. Tapi ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini,” tulis @Brajagama_.

Sebagaimana diketahui, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa.

Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta, yang sebelumnya menuai polemik karena “borong tiket” oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah, membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Namun, sehari pasca-putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengeklaim, revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang mebolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.

Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi demi memastikan putusan MK itu termuat dalam undang-undang.

“Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung,” kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/88/24).

Editor: Moh. Faisal Asadi
Sumber: Kompas.com

Tags: Garuda BiruKepala DaerahPeringatan DaruratPilkada 2024Putusan MK
Share226Tweet142SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

ARPG Tegas Minta Presiden Batalkan Wamen Rangkap Jabatan dan Dukung Putusan MK Pemisahan Pemilu
Nasional

ARPG Tegas Minta Presiden Batalkan Wamen Rangkap Jabatan dan Dukung Putusan MK Pemisahan Pemilu

by liputan9news
August 2, 2025
1

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Sekitar 25 Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mendatangi Sekretariat Negara,...

Read more
Partai UKM Indonesia

Partai UKM Indonesia: Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Bersifat Final dan Mengikat

July 9, 2025
BEM PTNU ARIP

BEM PTNU Soroti Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Tidak Selaras dengan Amanat Konstitusi

July 9, 2025
SMPIT Manbaul Hikmah

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta

May 28, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In