• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Closet

Closet dan Toilet disebagian Mal, Bandara, Hotel dan Perkantoran Tidak Ramah Syariah, Apa Sebabnya?

December 3, 2024
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Closet dan Toilet disebagian Mal, Bandara, Hotel dan Perkantoran Tidak Ramah Syariah, Apa Sebabnya?

Oleh: KH. Abdul Muiz Ali

liputan9news by liputan9news
December 3, 2024
in Opini
A A
0
Closet

Closet dan Toilet disebagian Mal, Bandara, Hotel dan Perkantoran Tidak Ramah Syariah, Apa Sebabnya?/Foto: Alibaba

588
SHARES
1.7k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Membahas soal closet dan toilet bagi sebagian orang bisa jadi dianggap tidak penting. Apalagi dikaitkan dengan syariah. Apa pentingnya membahas tempat buang kotoran kencing dan tinja dan apa hubungannya dengan prinsip syariah?

Sebelum menjelaskan dan menjawab pertanyaan tersebut, saya ingin bercerita sedikit: sekitar awal November 2024 yang lalu saya melakukan kunjungan ke dua negara eropa, Jerman dan Belanda untuk kepentingan asesmen halal dari BPJPH (Badan Jaminan Produk Halal). Saat di bandara ketika hendak mau ke toilet, saya bertemu dengan seorang pria membawa botol air dalam kemasan yang masih terisi separuh airnya. Saya menduga –sebagaimana kebiasaan saya–botol tersebut pasti akan digunakan untuk memudahkan saat nantinya bersuci dari najis air kecil. Ternyata betul, orang tersebut persis membuang air kecil tepat disamping saya, dan cara bersucinyapun sama dengan saya, yaitu menggunakan air yang terdapat di botol yang sebelumnya sudah di isi.

Cara seperti ini dilakukan sebagai bentuk hati-hati agar bisa bersuci (istinja) dengan benar sesuai ketentuan fikih serta aman dari percikan najis.

BeritaTerkait:

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

KH Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan Dewan Syuro PKB, Ada Apa?

MUI Usulkan Kompensasi Zakat sebagai Pajak

Kembali pada pertanyaan diatas; maksud closet dan toilet yang dirasa kurang ramah syariah, tentu tidak berlaku pada semua model closet atau toilet.

Sekurang-kurangnya menurut saya ada dua model closet dan toilet–khusus laki-laki–jika penggunanya tidak hati-hati atau tidak paham cara menggunakannya, maka konsekuensinya cara bersuci dari kencing dan kotoran tidak benar atau pakaianya menjadi najis (mutanajjis) disebabkan terkena percikan najis.

Dua model closet dan toilet yang dipandang kurang ramah syariah tersebut, adalah;

  1. Closet model berdiri dimana antara tempat saluran buang air kecil tidak disertai pembatas. Biasanya pembatas tersebut disebut dengan akrilik mika urine protektor.
  2. Toilet duduk dengan model jet washer toilet shower dengan menggunakan bidet. Bidet berupa alat pembantu yang menyemprotkan air untuk area intim pria maupun wanita setelah buang air besar. Toilet model seperti ini airnya keluar dari arah belakang setelah alat kontrolnya digeser. Model toilet seperti ini rentan percikan najisnya pindah kemana-mana yang menyebabkan pakaian dan area sekitar menjadi najis (mutanajjis).

Dua model closet dan toilet tersebut sering kita temukan pada tempat-tempat umum atau fasilitas umum, seperti di bandara, hotel, mal, rest area, rumah sakit, perkantoran dan tempat lainnya.

Kesesuaian Syariah Pada Fasilitas Umum

Sebenarnya belum ada peraturan yang menjelaskan tentang model closet dan toilet yang sudah memenuhi standar syariah. Hanya saja bagi masyarakat atau pengelola tempat fasilitas umum, jika ingin membuat closet atau toilet hendaknya dapat mempertimbangkan prinsip syariah yang memudahkan bagi penggunanya terhindar dari percikan najis.

Terkait pentingnya fasilitas umum seperti hotel misalnya bisa disebut sudah berkesesuaian syariah, dapat kita membaca keputusan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No: 108/DSN-MUI/X/2016
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam fatwa tersebut, terkait ketentuan hotel syariah sebagaimana dijelaskan pada poin 4 terdapat ketentuan sebagaimana berikut; Menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana yang memadai untuk
pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci. Dalam Fatwa ini meskipun terkait dengan ketentuan hotel syariah, tetapi memiliki relevansi dengan pentingnya pengadaan fasilitas bersuci seperti closet dan toilet yang dipandang lebih mencerminkan penerapan prinsip-prinsip syariah, baik closet atau toilet di hotel, bandara, rest area, rumah sakit, perkantoran dan tempat/fasilitas umum lainnya.

Ancaman Bersuci dari Kencing yang Tidak Benar

Dalam istilah fikih, membersihkan najis yang keluar dari alat kelamin semisal kencing dengan menggunakan air atau batu dan benda sejenisnya yang bersih dan suci disebut dengan istinja’.

Dalam kondisi normal membersihkan kencing dengan menggunakan air dipandang lebih efektif dan lebih membersihkan.

Rasulullah bersuci dari najis kencing menggunakan air sebagaimana dipahami dari penjelasan hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim,

كَانَ رَسُوْلُ الله صَلىَّ الله عليه وسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.

Artinya, “Bilamana Rasulullah SAW masuk ke kamar kecil untuk buang hajat, maka saya (Anas RA) dan seorang anak seusia saya membawakan wadah berisi air dan satu tombak pendek, lalu beliau istinja dengan air tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan tentang ancaman bagi seorang yang membersihkan (bersuci) dari najis kencing yang dilakukan dengan cara yang tidak benar.

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ , ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: اﺳﺘﻨﺰﻫﻮا ﻣﻦ اﻟﺒﻮﻝ ﻓﺈﻥ ﻋﺎﻣﺔ ﻋﺬاﺏ اﻟﻘﺒﺮ ﻣﻨﻪ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah dari kencing. Sebab kebanyakan siksa kubur adalah karena kencing” (HR. Daraquthni dan Al-Hakim).

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim juga disebutkan tentang kisah orang yang disiksa dalam kuburnya karena masalah kencing,

إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

Artinya: Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba) (HR. Bukhari dan Muslim 292).

Dalam ketentuan fikih, posisi buang air kecil yang benar adalah dengan cara duduk, tidak menghadap atau membelakangi kibat, tidak sambil bicara dengan orang lain, dan sebisa mungkin menghindar dari percikan najis.

Namun demikian, seseorang boleh kencing dalam keadaan berdiri–sebagaimana di toilet gantung pada fasilitas umum– dengan sarat, tidak menyebabkan terbukanya aurat yang dapat dilihat oleh orang lain, dan terhindar dari percikan najis. Jika saat kencing saja kita harus memperhatikan etika seperti disebutkan diatas, maka saat buang air besar juga berlaku ketentuan yang sama, terlebih kehati-hatiannya dalam hal bersuci.

KH. Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Pengurus LBM PBNU

Tags: ClosetIstinjaKencing BerdiriMUIToelet
Share235Tweet147SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Cholil Nafis-MUI
Nasional

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

by Yuzep Ahmad
February 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saling melempar senyum, saat menandatangani piagam Board of...

Read more
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

January 18, 2026
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pamitan dan minta maaf pada para menteri dan kepala daerah karena masa jabatannya segera berakhir. (Foto: Sekpres/MSN)

KH Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan Dewan Syuro PKB, Ada Apa?

December 24, 2025
Cholil Nafis-MUI

MUI Usulkan Kompensasi Zakat sebagai Pajak

December 14, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In