• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Nikah-Milwan

Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah

April 9, 2025
Logo JATMAN

Dzikir Sejati tidak Butuh Sorotan Lampu

August 9, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, August 9, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Syiar Islam

Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah

Oleh: Muhammad Izharuddin

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
April 9, 2025
in Syiar Islam
A A
0
Nikah-Milwan

Foto: Pernikahan Milwan (Mila dan Wawan) 7 Syawal 1446 H/ 6 April 2025.

537
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS

Selain lebaran Idul Fitri, kebiasaan yang telah menjadi tradisi umat di bulan Syawal ialah melangsungkan pernikahan. Banyak orang memilih tanggal akad nikah tepat pada bulan yang jatuh setelah Ramadhan ini. Hal ini karena merupakan kesunahan bila terjadi akad di bulan Syawal.

Jika kita melihat sejarah, akan kita temukan jika bulan Syawal ini dianggap oleh masyarakat jahiliah pra-Islam sebagai bulan yang buruk, kehancuran, dan pemecah belah masyarakat. Anggapan semacam ini berdampak buruk pada apapun jalinan hubungan yang terjadi antara suami dan istri.

Para ahli tata bahasa, seperti Sayyid Murtadho Az-Zabidi dalam kitabnya, Tajul ‘Arus menerangkan bahwa asal muasal penamaan Syawal ini karena pada waktu itu bertepatan dengan saat unta mengangkat ekornya (tasyulul Ibil).

BeritaTerkait:

Benarkah Makruh Menikah di Bulan Syawal?

Khutbah Jumat: Tradisi Syawalan dan Manifestasinya

Hukum Nikah Online: Menakar Kesahihan Dalil Syekh Zen bin Sumet Ba’alwi tentang Kinayah

Khutbah Jum’at: Amalan Penting dibulan Syawal

قالَ ابنِ دُرَيْدٍ: زَعَمَ قَوْمٌ أنَّه سُمِّيَ} شَوَّالاً لأنَّهُ وَافَقَ وَقْتاً {تَشُولُ فيهِ الإِبِلُ: أَي تَرْفَعُ ذَنَبَها، وَهُوَ قَوْلُ الفَرَّاءِ

Artinya: “Ibnu Duraid berkata: suatu kelompok meyakini Syawal dinamakan demikian karena bertepatan dengan waktu unta-unta mengangkat ekornya. Ini adalah pendapat Imam Al-Farra’.” (Sayyid Murtadho Az-Zabidi, Tajul ‘Arus min Jawahiril Qamus, Juz 29 hal. 304)

Kondisi seperti ini pertanda jika terjadi perkawinan di antara unta tersebut, jalur perkawinannya (persetubuhannya) terhalang apabila unta-unta itu menaikkan ekor mereka. Pendapat lain kata Az-Zabidi, ada yang mengatakan bahwa di saat itu adalah waktu unta-unta berkurang air susunya. Sama halnya di waktu musim yang sangat panas dan kelembaban berkurang.

Jika diperhatikan, kedua makna tersebut berkonotasi pada hal-hal yang negatif. Hal ini yang kemudian diyakini oleh masyarakat Arab Jahiliah bahwa melangsungkan pernikahan di bulan Syawal akan membawa malapetaka dan kesialan. Mereka menyamakannya dengan kebiasaan hewan unta di waktu tersebut.

وكانَتْ العَرَبُ تَطَيَّرُ مِنْ عَقْدِ المَناكِحِ فِيهِ، وتقولُ: ‌إنَّ ‌المَنْكُوحَةَ ‌تَمْتَنِعُ ‌مِن ‌ناكِحِها، ‌كَمَا ‌تَمْتَنِعُ ‌طَرُوقَةُ ‌الجَمَلِ ‌إِذا ‌لَقِحَتْ ‌وشالَتْ ‌بِذَنَبِها فأَبْطَلَ النَبِيُّ، صلى الله عَلَيْهِ وَسلم طِيرَتَهُم

Artinya: “Orang Arab menanggap sial melakukan akad pernikahan di bulan Syawal, mereka berkata: sungguh wanita yang dinikahi terhalang disetubuhi suaminya, sebagaimana terhalang jalan masuk (kelamin) unta-unta apabila hewan itu melakukan perkawinan dan mengangkat ekornya. Nabi Muhammad lalu menghilangkan anggapan kesialan mereka” (Sayyid Murtadho Az-Zabidi, Tajul ‘Arus min Jawahiril Qamus, hal. 304).

Pasca Islam datang, asumsi lemah semacam ini dihilangkan oleh Nabi Muhammad. Cara yang beliau lakukan adalah dengan menikahi Aisyah RA dan berkumpul dengannya di bulan Syawal. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang bersumber langsung dari Ummul Mukminin Aisyah.

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ. وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ. : عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ

Artinya: “Dari Aisyah berkata: Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan berkumpul (bersetubuh) denganku pada bulan Syawal.” (Shahih Muslim, Juz 2, hal. 1039, Dar Ihya At-Turats, Beirut, 1995).

Berdasarkan hadits ini, para ulama kemudian menjadikannya sebagai dalil bahwa sunah dan dianjurkan bagi seseorang untuk melangsungkan pernikahan, menikahkan, dan berkumpul (suami-istri) di bulan Syawal. Seperti yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi tatkala mensyarh hadits ini.

فِيهِ اسْتِحْبَابُ التَّزْوِيجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ؛ وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيثِ. وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتْ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ، وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ؛ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ، وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ؛ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنْ الْإِشَالَةِ وَالرَّفْعِ

Artinya: “Hadits ini berisi anjuran untuk menikahkan, menikah, dan berkumpul suami-istri di bulan Syawal. Para ashab kami (Syafi’iyyah) juga telah meredaksikan kesunahannya. Mereka beristidlal dengan hadits ini. Maksud Aisyah dengan ungkapannya itu untuk menolak kebiasaan orang jahiliah dan apa yang dibayangkan sebagian orang awam bahwa makruh menikahkan, menikahi, dan berkumpul di bulan Syawal. Ini batil tidak ada dasarnya dan termasuk peninggalan jahiliah, mereka menganggap sial hal itu berdasar nama “Syawal” dari kata, “unta yang mengangkat ekornya”. (Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim, Imam An-Nawawi, Juz 5, hal. 55)

Apa yang dilakukan Rasulullah dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal ini merupakan bentuk tindakan perlawanan beliau terhadap anggapan sial dan pesimisme yang seringkali dialamatkan pada momen tertentu. Dua penyakit ini telah lama merambat dan menimpa kaum jahiliah pra-Islam.

Setelah Islam datang, keduanya diobati sebisa mungkin oleh Rasulullah. Salah satunya lewat jalur amaliah (praktik) beliau dengan melangsungkan pernikahan dan juga bersetubuh dengan Aisyah di bulan Syawal. Alhasil, keyakinan buruk, asumsi negatif, dan segala bentuk tuduhan miring terkait nikah di bulan Syawal berubah menjadi sebuah sunah yang dianjurkan hingga sekarang. Karena sebagai bentuk imtisal (melaksanakan) apa yang pernah dikerjakan oleh Nabi.

Para ulama terkemuka dalam bidang hadits pun banyak yang memberikan bahasan khusus terkait kapan disunahkannya menikah dalam karya-karya mereka. Imam Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Imam Ahmad dan lainnya, mereka sama berpendapat dianjurkannya menikah di bulan Syawal. Wallahu A’lam.

Sebelumnya artikel dengan judul yang sama Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah ini, sudah tayang di NU Online, pada 5 April 2025.

Ustadz Muhammad Izharuddin, Mahasantri STKQ Al-Hikam.

Tags: Bulan SyawalNikahSyawal
Share215Tweet134SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Menikah-Syawal
Tanya-Jawab

Benarkah Makruh Menikah di Bulan Syawal?

by Moh. Faisal Asadi
April 15, 2025
0

Pertanyaan: Pak Kiai, marak sekali perlaksanaan pernikahan di bulan Syawal memanfaatkan waktu liburan lebaran Hari Raya Idul Fitri. Ada kepercayaan...

Read more
Khutbah Jumat: Tradisi Syawalan dan Manifestasinya

Khutbah Jumat: Tradisi Syawalan dan Manifestasinya

April 3, 2025
KH. Imaduddin Utsman Al Bantani, Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum

Hukum Nikah Online: Menakar Kesahihan Dalil Syekh Zen bin Sumet Ba’alwi tentang Kinayah

September 23, 2024
Masjidil Aqso

Khutbah Jum’at: Amalan Penting dibulan Syawal

April 13, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Logo JATMAN

Dzikir Sejati tidak Butuh Sorotan Lampu

August 9, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In