• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Nikah-Milwan

Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah

April 9, 2025
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
Alumni Lemhabas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Alumni Lemhannas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

April 7, 2026
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Jaminan Bagi Manusia yang Bertakwa

April 7, 2026
Ra Mamak dan Inayah

Inayah Wahid Putri Gus Dur Menikah dengan Ra Mamak Guluk-Guluk Sumenep

April 7, 2026
Dr. KH. Shalahuddin A Warits Ilyas Pengasuh Ponpes Anuuqayah

Ra Mamak Pengasuh Ponpes Annuqayah Nikahi Inayah Wahid Putri Gus Dur

April 7, 2026
Komandan Quds IRGC Warning Bakal Datangnya Kejutan Baru untuk Elite Epstein

Komandan Quds IRGC Warning Bakal Datangnya Kejutan Baru untuk Elite Epstein

April 7, 2026
Operasi Penyelamatan Pilot AS di Isfahan Gagal, Iran Hancurkan C-130 dan Black Hawk (Foto: MKPS/MSN)

Iran Gagalkan Operasi Penyelamatan Pilot AS di Isfahan, IRGC Hancurkan C-130 dan Black Hawk

April 7, 2026
Peringati Hari Penyiaran Nasional, Resonara Gelar Diskusi Publik Tantangan Era Digital

Peringati Hari Penyiaran Nasional, Resonara Gelar Diskusi Publik Tantangan Era Digital

April 7, 2026
Jusuf Kalla -Rismon Sianipar

Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar Terkait Kisruh Ijazah Jokowi

April 6, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, April 8, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Syiar Islam

Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah

Oleh: Muhammad Izharuddin

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
April 9, 2025
in Syiar Islam
A A
1
Nikah-Milwan

Foto: Pernikahan Milwan (Mila dan Wawan) 7 Syawal 1446 H/ 6 April 2025.

540
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS

Selain lebaran Idul Fitri, kebiasaan yang telah menjadi tradisi umat di bulan Syawal ialah melangsungkan pernikahan. Banyak orang memilih tanggal akad nikah tepat pada bulan yang jatuh setelah Ramadhan ini. Hal ini karena merupakan kesunahan bila terjadi akad di bulan Syawal.

Jika kita melihat sejarah, akan kita temukan jika bulan Syawal ini dianggap oleh masyarakat jahiliah pra-Islam sebagai bulan yang buruk, kehancuran, dan pemecah belah masyarakat. Anggapan semacam ini berdampak buruk pada apapun jalinan hubungan yang terjadi antara suami dan istri.

Para ahli tata bahasa, seperti Sayyid Murtadho Az-Zabidi dalam kitabnya, Tajul ‘Arus menerangkan bahwa asal muasal penamaan Syawal ini karena pada waktu itu bertepatan dengan saat unta mengangkat ekornya (tasyulul Ibil).

BeritaTerkait:

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

Telaah Hukum Fenomena Nikah Batin di Kalangan Masyarakat

قالَ ابنِ دُرَيْدٍ: زَعَمَ قَوْمٌ أنَّه سُمِّيَ} شَوَّالاً لأنَّهُ وَافَقَ وَقْتاً {تَشُولُ فيهِ الإِبِلُ: أَي تَرْفَعُ ذَنَبَها، وَهُوَ قَوْلُ الفَرَّاءِ

Artinya: “Ibnu Duraid berkata: suatu kelompok meyakini Syawal dinamakan demikian karena bertepatan dengan waktu unta-unta mengangkat ekornya. Ini adalah pendapat Imam Al-Farra’.” (Sayyid Murtadho Az-Zabidi, Tajul ‘Arus min Jawahiril Qamus, Juz 29 hal. 304)

Kondisi seperti ini pertanda jika terjadi perkawinan di antara unta tersebut, jalur perkawinannya (persetubuhannya) terhalang apabila unta-unta itu menaikkan ekor mereka. Pendapat lain kata Az-Zabidi, ada yang mengatakan bahwa di saat itu adalah waktu unta-unta berkurang air susunya. Sama halnya di waktu musim yang sangat panas dan kelembaban berkurang.

Jika diperhatikan, kedua makna tersebut berkonotasi pada hal-hal yang negatif. Hal ini yang kemudian diyakini oleh masyarakat Arab Jahiliah bahwa melangsungkan pernikahan di bulan Syawal akan membawa malapetaka dan kesialan. Mereka menyamakannya dengan kebiasaan hewan unta di waktu tersebut.

وكانَتْ العَرَبُ تَطَيَّرُ مِنْ عَقْدِ المَناكِحِ فِيهِ، وتقولُ: ‌إنَّ ‌المَنْكُوحَةَ ‌تَمْتَنِعُ ‌مِن ‌ناكِحِها، ‌كَمَا ‌تَمْتَنِعُ ‌طَرُوقَةُ ‌الجَمَلِ ‌إِذا ‌لَقِحَتْ ‌وشالَتْ ‌بِذَنَبِها فأَبْطَلَ النَبِيُّ، صلى الله عَلَيْهِ وَسلم طِيرَتَهُم

Artinya: “Orang Arab menanggap sial melakukan akad pernikahan di bulan Syawal, mereka berkata: sungguh wanita yang dinikahi terhalang disetubuhi suaminya, sebagaimana terhalang jalan masuk (kelamin) unta-unta apabila hewan itu melakukan perkawinan dan mengangkat ekornya. Nabi Muhammad lalu menghilangkan anggapan kesialan mereka” (Sayyid Murtadho Az-Zabidi, Tajul ‘Arus min Jawahiril Qamus, hal. 304).

Pasca Islam datang, asumsi lemah semacam ini dihilangkan oleh Nabi Muhammad. Cara yang beliau lakukan adalah dengan menikahi Aisyah RA dan berkumpul dengannya di bulan Syawal. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang bersumber langsung dari Ummul Mukminin Aisyah.

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ. وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ. : عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ

Artinya: “Dari Aisyah berkata: Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan berkumpul (bersetubuh) denganku pada bulan Syawal.” (Shahih Muslim, Juz 2, hal. 1039, Dar Ihya At-Turats, Beirut, 1995).

Berdasarkan hadits ini, para ulama kemudian menjadikannya sebagai dalil bahwa sunah dan dianjurkan bagi seseorang untuk melangsungkan pernikahan, menikahkan, dan berkumpul (suami-istri) di bulan Syawal. Seperti yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi tatkala mensyarh hadits ini.

فِيهِ اسْتِحْبَابُ التَّزْوِيجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ؛ وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيثِ. وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتْ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ، وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ؛ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ، وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ؛ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنْ الْإِشَالَةِ وَالرَّفْعِ

Artinya: “Hadits ini berisi anjuran untuk menikahkan, menikah, dan berkumpul suami-istri di bulan Syawal. Para ashab kami (Syafi’iyyah) juga telah meredaksikan kesunahannya. Mereka beristidlal dengan hadits ini. Maksud Aisyah dengan ungkapannya itu untuk menolak kebiasaan orang jahiliah dan apa yang dibayangkan sebagian orang awam bahwa makruh menikahkan, menikahi, dan berkumpul di bulan Syawal. Ini batil tidak ada dasarnya dan termasuk peninggalan jahiliah, mereka menganggap sial hal itu berdasar nama “Syawal” dari kata, “unta yang mengangkat ekornya”. (Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim, Imam An-Nawawi, Juz 5, hal. 55)

Apa yang dilakukan Rasulullah dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal ini merupakan bentuk tindakan perlawanan beliau terhadap anggapan sial dan pesimisme yang seringkali dialamatkan pada momen tertentu. Dua penyakit ini telah lama merambat dan menimpa kaum jahiliah pra-Islam.

Setelah Islam datang, keduanya diobati sebisa mungkin oleh Rasulullah. Salah satunya lewat jalur amaliah (praktik) beliau dengan melangsungkan pernikahan dan juga bersetubuh dengan Aisyah di bulan Syawal. Alhasil, keyakinan buruk, asumsi negatif, dan segala bentuk tuduhan miring terkait nikah di bulan Syawal berubah menjadi sebuah sunah yang dianjurkan hingga sekarang. Karena sebagai bentuk imtisal (melaksanakan) apa yang pernah dikerjakan oleh Nabi.

Para ulama terkemuka dalam bidang hadits pun banyak yang memberikan bahasan khusus terkait kapan disunahkannya menikah dalam karya-karya mereka. Imam Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Imam Ahmad dan lainnya, mereka sama berpendapat dianjurkannya menikah di bulan Syawal. Wallahu A’lam.

Sebelumnya artikel dengan judul yang sama Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah ini, sudah tayang di NU Online, pada 5 April 2025.

Ustadz Muhammad Izharuddin, Mahasantri STKQ Al-Hikam.

Tags: Bulan SyawalNikahSyawal
Share216Tweet135SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok. MKRI)
Nasional

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

by liputan9news
February 3, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan legalisasi pernikahan beda agama yang diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974...

Read more
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

January 18, 2026
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Nikah Batin-Walid

Telaah Hukum Fenomena Nikah Batin di Kalangan Masyarakat

September 7, 2025
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    2 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2543
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
Alumni Lemhabas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

Alumni Lemhannas 98 David Pajung: Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

April 7, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In