• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Zakky Mubarok

Fleksibelitas Ajaran Agama

July 29, 2025
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Syiar Islam

Fleksibelitas Ajaran Agama

Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA

liputan9news by liputan9news
July 29, 2025
in Syiar Islam
A A
1
Zakky Mubarok

Dr. KH. Zakky Mubarok, MA., Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Musytasar PBNU/Foto: Liputan9news

512
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Sebagai agama yang membibing umatnya dalam segala aspek kehidupan, Islam dikenal sebagai agama yang memiliki fleksibelitas yang tinggi dan elastisitas. Dengan konsep ini, maka agama Islam mudah diterima oleh berbagai kalangan, baik kaum terpelajar, maupun masyarakat umum. Dengan ajaran itu juga, agama Islam dapat diterima oleh berbagai kalangan dari masa ke masa. Dalam ajaran Islam dikenal konsep azimah (tuntutan) dan rukhsah (keringanan). Contoh azimah misalnya larangan memakan bangkai. Larangan ini bersifat mutlak, tidak bisa diganggu gugat, karena berdasarkan nash (teks) al-Qur’an.

Namun demikian, dalam situasi tertentu, pada saat tidak ada lagi makanan lain, maka memasuki wilayah darurat, timbullah rukhshah atau keringanan dengan diperbolehkannya memakan bangkai, karena tidak ada makanan sama sekali. Hal ini berdasarkan kaidah ushul fiqih “Al-Dharurah Tubihul Mahdurat”, keadaan darurat bisa memperbolehkan segala jenis larangan. Konsep mengenai darurat ini dapat mengembangkan pemahaman yang sangat luas, sehingga tidak menyulitkan umat manusia dalam segala kehidupannya.

Hal itu terjadi juga dalam masalah-masalah kontemporer yang berkaitan dengan perkembangan sains dan teknologi, misalnya tentang transfusi darah, aborsi, transplantasi, dan berbagai isu-isu kontemporer lainnya. Setelah memasuki masa darurat yang membuat kesulitan menjadi kelonggaran, bisa meningkat lagi dari darurat kepada azimah kembali, yaitu berupa tuntutan, bahkan bisa berubah menjadi wajib. Hukum memakan bangkai adalah haram, karena tidak ada makanan lain dalam kondisi darurat, maka diberi rukhsah atau keringanan, yaitu diperbolehkan memakan bangkai. Bahkan, karena tidak ada makanan lain sama sekali, dan kalau tidak makan bangkai maka orang akan mati, maka kembali menjadi wajib memakannya.

BeritaTerkait:

Kesempurnaan Ajaran Agama

Pembubaran Ibadah di Padang, PNIB: Agama Tidak Mengajarkan Permusuhan Kecuali Provokator Berjubah Agama

Agama Tauhid

Drama Bidaah: Serial Viral yang Bongkar Wajah Gelap Sekte Berkedok Agama

Dengan demikian, dari larangan karena bersifat darurat, bisa berubah menjadi kebolehan dan berubah kembali menjadi kewajiban, dalam rangka mempertahankan kehidupan. Konsep darurat ini bisa dikembangkan dalam berbagai hal, misalnya dalam masalah aborsi, transplantasi, dan sebagainya. Sebagai contoh misalnya, ada seorang ibu yang tidak bisa melahirkan karena ada masalah, jika tidak digugurkan, maka ibunya meninggal, jika digugurkan, janinya meninggal, namun ibunya selamat.

Menjumpai kasus seperti itu, maka dijumpai dua macam madharat (bahaya) yang tidak bisa dihindari. Maka, diambillah madharat yang kecil, dan menghindari madharat yang lebih besar. Dalam hal ini, menggugurkan kandungan, merupakan madharat kecil, daripada mengakibatkan ibunya meninggal. Itu merupakan madharat yang lebih besar. Mengenai hal ini disebutkan dalam kaidah fiqih: Apabila dijumpai dua madharat yang tidak bisa dihindari, maka ambillah madharat yang lebih kecil (akhaffud dharurain). Contoh lain misalnya, ada seorang yang ujung jari telunjuknya terkena tumor ganas. Kalau tidak dipotong, maka akan menyebar ke seluruh tubuh, maka diambillah jalan untuk memotong jari telunjuk itu supaya penyakitnya tidak menyebar ke seluruh tubuh yang mengakibatkan kematian.

Namun demikian, semua ini harus ditangani oleh ahlinya, melibatkan dokter, keluarga yang bersangkutan, bahkan melibatkan tokoh-tokoh agama, sehingga langkahnya tidak keliru. Dalam keidah ushul fiqih disebutkan: Apabila urusan itu menjadi sempit, maka boleh diperluas, dan apabila sudah terlalu luas, urusan itu boleh dipersempit. Dari uraian ini, kita melihat adanya elastisitas dan fleksibelitas ajaran agama yang sangat sesuai dengan naluri manusia.

Islam dikenal sebagai agama yang anti kebatilan dan condong kepada kebenaran. Ia juga dikenal sebagai agama yang ajarannya penuh dengan kemudahan dan kelongggaran bagi setiap orang yang mengamalkannya. Ibnu Abbas r.a. menginformasikan bahwa ketika Nabi s.a.w. ditanya: Agama apakah yang paling dicintai oleh Allah s.w.t.? Beliau menjawab:

الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ

Agama yang ajarannya al-hanifiyyah (condong kepada kebaikan dan anti kebatilan) dan al-samhah (toleran dan mudah untuk diamalkan). (HR. Bukhari, 23710).

Allah s.w.t. mengarahkan umat manusia agar memudahkan segala sesuatu dan tidak boleh mempersulitnya.

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. (QS. Al-Baqarah, 02:185).

Allah s.w.t. Maha Mengetahui tentang keadaan makhluk-Nya, maka umat manusia dibimbing agar dapat melaksanakan syariat-Nya sesuai dengan kemampun mereka masing-masing.

يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمۡۚ وَخُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ ضَعِيفٗا

Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (QS. Al-Nisa, 04:28).

Dr. KH. Zakky Mubarok Syakrakh, MA., Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Tags: AgamaAjaran
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)
Syiar Islam

Kesempurnaan Ajaran Agama

by liputan9news
August 8, 2025
1

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Apabila kita menelaah dan mengkaji ajaran Islam lebih dalam dan terperinci, kita akan menemukan bahwa ajaran Islam...

Read more
PNIB

Pembubaran Ibadah di Padang, PNIB: Agama Tidak Mengajarkan Permusuhan Kecuali Provokator Berjubah Agama

July 31, 2025
Zakky Mubarok

Agama Tauhid

June 23, 2025
Bidaah

Drama Bidaah: Serial Viral yang Bongkar Wajah Gelap Sekte Berkedok Agama

April 17, 2025
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    2 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In