• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
Insentif Guru Non-ASN

Inilah Cara Cek Insentif Guru Non-ASN 2025 dengan Klik Link info.gtk.dikdasmen.go.id

August 6, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

liputan9news by liputan9news
August 8, 2025
in Nasional
A A
0
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

492
SHARES
1.4k
VIEWS

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS
Kasus OTT kepala Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Ahmad Radit masih tetap bergulir dalam proses pengadilan sampai hari ini. Padahal kejadian OTT 4 Juli 2023 lalu, yang dilakukan unit Tipikor Polres Manggarai Barat ditetapkan jadi tersangka sejak 26 Juli 2023.

Namun tersangka sampai saat ini tidak pernah ditahan. Ada apa gerangan? Kades Golo Bilas yang baru dilantik 29 Desember 2022 ini bisa diancam 20 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.

Kemudian dalam minggu terakhir sedang terjadi proses peradilan di PN Labuan Bajo, yaitu dilakukan sidang pra-peradilan. Hal ini diartikan, Kades Golo Bilas tersebut dimungkinkan bisa bebas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait:

Drama Mafia Tanah Gaya Baru di Labuan Bajo: Transaksi Sah Dihantam Alibi Sempadan

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto Kristiyanto

Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

Akibat Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso (Erwin Bebek), Investasi Hotel St. Regist Terhambat di Labuan Bajo

Fauzi, S.H., M.H., Praktisi hukum di Jakarta, yang juga Sekjen Presidium Pusat Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP), saat diwawancarai Kamis pagi (08/08/25) terhadap adanya sidang pra-peradilan ini, menilai obyek OTT itu, sudah hampir pasti informasinya diperoleh langsung dari rakyat di Desa Golo Bilas yang mengalaminya.

Kata dia, dipastikan warga yang menjadi korban bukan hanya satu orang saja. Dimana dalam ruang publik, ada yang disebut rahasia umum. Sehingga rahasia umum ini meresahkan rakyat sedesa.

“Rakyat yang bersentuhan langsung dengan pemerintahan desa tentu tidak keliru melihat adanya pungli seperti itu. Sekarang rakyat menunggu, apakah aparat di lembaga peradilan bertindak tegas atau tidak,” ucap Fauzi.

Menurutnya, apakah Polres di Labuan Bajo yang bertindak cepat mengatasi keresahan rakyat bawah ini dapat ditindaklanjuti oleh semangat serupa oleh kejaksaan dan hakim yang mengetok palu. Bahwa itu sebuah kejahatan korupsi? Sesungguhnya publik menantikan itu, bukan sebaliknya.

“Hidup ini akan damai bila benar, oleh karena itu carilah dahulu kebenaran?Maka semuanya akan diberikan kepadamu (Veritatem primum quaere, tum omnia tibi dabuntur, bhs Latin),” kata Fauzi mengutip ungkapan kalimat hukum.

Dugaan Mafia peradilan di Kasus OTT Kades di Labuan Bajo

Seperti diketahui, menurut Fauzi, mafia peradilan itu dilakoni oleh para penegak hukum sendiri. Mulai dari pengacara, polisi, jaksa dan hakim.

Kondisi ancaman hukuman besar dan denda besar menjadi obyek yang perlu dimainkan. Dan untuk kasus OTT Kades di Labuan Bajo itu, yang walau hanya korupsi OTT Rp. 3,5 juta, tapi ancaman hukumannya 20 tahun dan denda Rp. 1 milyar, Maka itulah barang yang lebih menarik bagi para mafioso peradilan.

“Kok bisa akan ada kemungkinan tersangka lepas dari hukuman dengan adanya pra-peradilan? Oleh karena itu, Polres di Labuan Bajo yang giat memberantas korupsi malah kandas di ruang sidang hakim. Maka dari itu, oknum di lembaga Kejari dan oknum hakim yang menangani kasus ini sangat patut dicurigai,” lanjut Fauzi.

“Logika kita pada kasus ini muncul otomatis dan bukan karangan semata, hal ini terlihat dari alur perjalanan waktu. Ibarat berkendaraan di jalan tol dimana harus ngegas tinggi, seperti yang sudah dilakukan unit tipikor Polres di Labuan Bajo. Eh malah ngerem ke pinggir untuk jeda sebentar di Kejaksaan dan PN Labuan Bajo,” sambung Fauzi.

Apalagi kata dia, bukan hanya jeda untuk melanjutkan proses, tapi juga ada kemungkinan bisa stop. Perbuatan ini siapa lagi kalau bukan pemegang setir di tahap itu, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan.

“Oleh karena itu patut diduga kuat adanya pertemuan khusus antara oknum Kejari Labuan Bajo dengan Hakim PN Labuan bajo, yang menyidangkan pra-peradilan perkara ini. Bukan saja pra-peradilan, seumpama tidak dikabulkan di jeda itu, tapi juga di sidang reguler. Dimana diduga akan ada deal-deal pengurangan hukuman dan denda,” beber Fauzi.

Melihat kasus ini, terasa jarak antara rakyat yang dilayani dengan pejabat pemerintahan, dalam hal ini Pemerintahan Desa sangat dekat. Rakyat langsung mengalaminya. Tapi justru rakyat yang membutuhkan pelayanan diperas atau dipungli.

“Padahal dalam sistem pemerintahan, rakyat harus dilayani. Kenyamanan dan keselamatan rakyat adalah yang tertinggi dan yang harus diutamakan (Salus populi suprema lex esto). Organisasi kejahatan mafia peradilan yang melukai rasa keadilan yang berada dalam masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Selanjutnya Sekjen organisasi Presidium Pusat Barisan Pembaharuan itu mengutip Jurnal Media Hukum Universitas Indonesia tahun 2000 yang menulis sebagai berikut:

“Mafia peradilan merupakan cap buruk yang melekat pada budaya kerja aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, penasehat hukum, serta petugas permasyarakatan) yang mengesampingkan tata cara penegakan hukum secara benar serta melakukan perbuatan-perbuatan yang memperjualbelikan keadilan. Walaupun belum merupakan jaringan terorganisasi dan dan memiliki aturan-aturan yang mengikat pelaku mafia sebagai sebuah organisasi kejahatan telah nyata terlihat. Apabila tidak ditanggulangi secara serius, maka mafia peradilan akan menjadi organisasi kejahatan yang menguasai lembaga peradilan yang bertugas memerangi kejahatan”.

Lanjutnya, melihat kasus OTT ini di Labuan Bajo, terlihat Polres telah melakukan tugasnya dengan baik, menetapkannya jadi tersangka. Namun dengan sidang pra-peradilan, sosok tersangka bisa saja lepas bebas di tangan Jaksa dan Hakim.

“Untuk itu publik di Labuan Bajo, khususnya rakyat di Desa Golo Bilas harus ikut mengawasi proses Pra-peradilan ini. Kayaknya masyarakat Desa Golo Libas tidak bisa bertepuk tangan, apabila tersangka pengli tersebut bebas. Bukan saja rakyat di Desa Golo Libas yang biasa kecewa, tapi juga publik se-Indonesia,” tutup Fauzi.

(GD)

Tags: BPN Labuan BajoHakimhukumKades Golo BilasLabuan BajoMafiaMafia PeradilanOTT
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Drama Mafia Tanah Gaya Baru di Labuan Bajo: Transaksi Sah Dihantam Alibi Sempadan
Nasional

Drama Mafia Tanah Gaya Baru di Labuan Bajo: Transaksi Sah Dihantam Alibi Sempadan

by liputan9news
August 2, 2025
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Masih berlanjut tentang model baru dugaan mafia tanah milik yang sudah di jual beli sah melalui...

Read more
Dasco

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto Kristiyanto

August 1, 2025
Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

July 23, 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Akibat Ulah Makelar Erwin Kadiman Santoso (Erwin Bebek), Investasi Hotel St. Regist Terhambat di Labuan Bajo

June 1, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In