• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

liputan9news by liputan9news
October 26, 2025
in Nasional
A A
0
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7
494
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS – BEMPTNU Se-Nusantara kembali melakukan aksi jilid dua, yang pertama aksi ke gedung KPI dan aksi yang kedua langsung ke kantor TRANS7.

Aksi lanjutan ini dilakukan untuk mempertegas kembali dalam tolak upaya pembusukan kyai dan pesantren se-Nusantara.

Selain itu, Trans7 juga dinilai melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 36 ayat (4), yang melarang lembaga penyiaran menayangkan isi siaran yang mengandung penghinaan, fitnah, atau merendahkan martabat seseorang atau kelompok masyarakat. Pasal 36 ayat (5), yang menegaskan bahwa isi siaran wajib menghormati norma agama, kesusilaan, dan budaya bangsa. Pasal 40, yang mengatur tanggung jawab lembaga penyiaran terhadap akibat dari isi siarannya.

Kemudia, kami menuntut kepada pihak trans7 agar segera melakukan Permohonan Maaf Langsung sebagai Restorasi Kepercayaan Publik. Dan kami meminta oleh Chairul Tanjung wajib menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo dan melalui siaran prime time selama tujuh (7) hari berturut-turut.

BeritaTerkait:

BEM PTNU DKI Jakarta Apresiasi Pendekatan Humanis Kepolisian dalam Menangani Aksi Massa

Menembus Tembok Marginalitas: Transformasi Pendidikan Pesantren di Abad Kedua NU

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

Gelar Bahtsul Masail, Kiai dan Ulama Yogyakarta Tegaskan Otoritas Fatwa Syuriah dan Komitmen Islah NU

“Permohonan maaf ini harus ditujukan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH. Anwar Manshur, para santri, ulama, serta umat Islam Indonesia.Permintaan maaf tidak cukup bersifat formal, melainkan harus mencerminkan pengakuan kesalahan institusional, tanggung jawab moral, dan komitmen perubahan struktural guna mengembalikan kepercayaan publik yang saat ini berada dalam titik kritis,” ujarnya.

Kemudian, kami menuntut Transparansi dan Sanksi Internal untuk Memutus Kultur Impunitas.

“Trans7 harus secara terbuka mengungkap tim produksi, production house, serta aktor intelektual yang merancang dan memutuskan penayangan konten tersebut.Selanjutnya, sanksi internal yang tegas, proporsional, dan terdokumentasi harus diberikan, seperti pemberhentian, pencabutan kewenangan editorial, atau pelatihan ulang etika jurnalistik,” terangnya.

Hal ini krusial untuk memutus kultur imunitas yang selama ini melemahkan integritas media nasional.

“Apabila tuntutan ini tidak dindahkan dalam kurun waktu 2 x 24 jam maka kami akan mengaungkan untuk gerakan boikot prodak Trans Corp. ini dibuat dengan semangat persaudaraan dan tanggung jawab moral bersama untuk menjaga martabat penyiaran serta kehormatan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” tegasnya.

Serta, kami kami menuntut Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum sebagai Preseden Nasional

Trans7 harus bersedia berkoordinasi dengan KPI, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum untuk memastikan pemeriksaan objektif serta penjatuhan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penegakan hukum tidak hanya dimaksudkan sebagai efek jera (deterrent effect), tetapi sebagai preseden nasional agar media tidak mengeksploitasi isu sensitif demi rating atau sensasi, terutama di era ketika media digital bersaing secara agresif tanpa memperhatikan nilai etika.

Tuntutan ini tidak lahir dari amarah sesaat, melainkan dari kesadaran kritis bahwa media memiliki kekuatan membentuk konstruksi sosial.Ketika media gagal menjalankan fungsi edukatif dan justru mencederai institusi keagamaan, maka intervensi publik menjadi keniscayaan demokratis.

Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa penyelesaian atas kasus ini harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan, demi terciptanya tata kelola penyiaran nasional yang etis, berintegritas, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan serta kepentingan masyarakat luas.

(WLY)

Tags: BEM PTNUKiaiNusantaraPesantrenSantriTrans7
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

BEM PTNU DKI Jakarta Apresiasi Pendekatan Humanis Kepolisian dalam Menangani Aksi Massa
Nasional

BEM PTNU DKI Jakarta Apresiasi Pendekatan Humanis Kepolisian dalam Menangani Aksi Massa

by liputan9news
March 5, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian...

Read more
KH Imam Jazuli

Menembus Tembok Marginalitas: Transformasi Pendidikan Pesantren di Abad Kedua NU

March 2, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Gelar Bahtsul Masail, Kiai dan Ulama Yogyakarta Tegaskan Otoritas Fatwa Syuriah dan Komitmen Islah NU

Gelar Bahtsul Masail, Kiai dan Ulama Yogyakarta Tegaskan Otoritas Fatwa Syuriah dan Komitmen Islah NU

January 28, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In