• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Foto: Ilustrasi

Jubah Suci Ormas dan Bayang-bayang KPK

January 14, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
GP Ansor Bekasi Selatan Gembleng Kader Banser, Perkuat Jiwa Kepemimpinan dan Kebangsaan

GP Ansor Bekasi Selatan Gembleng Kader Banser, Perkuat Jiwa Kepemimpinan dan Kebangsaan

May 15, 2026
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, May 18, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Jubah Suci Ormas dan Bayang-bayang KPK

Oleh: Aguk Irawan MN

liputan9news by liputan9news
January 14, 2026
in Opini
A A
0
Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

536
SHARES
1.5k
VIEWS

YOGYAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Penegakan hukum oleh KPK adalah sebuah tindakan yang tak boleh gemetar. Di satu sisi, ia memikul amanah reformasi yang belum usai: sebuah ikhtiar membersihkan halaman rumah kita dari rayap-rayap korupsi. Di sisi lain, ia harus menggenggam sebuah adab yang kian rapuh. Di sanalah kita berdiri hari ini, di antara gairah untuk menghukum dan kewajiban untuk menghormati manusia, bahkan ketika ia berdiri di ambang pintu penjara.

Hukum bukanlah sekadar pasal-pasal yang dingin. Ia adalah sebuah janji. Ketika sebuah undang-undang disahkan untuk memberantas korupsi, ia adalah janji kepada rakyat bahwa tindakan memperkaya diri dan kelompoknya oleh pejabat negara dengan menyalahgunakan kewenangannya tidak bisa dibiarkan dan kemiskinan, juga tidak boleh dipelihara oleh ketamakan segelintir orang. Tentu saja, kita mendukungnya. Kita membutuhkannya. Namun, hukum yang kehilangan adab adalah hukum yang kehilangan jiwanya.

Di dalam ruang yang sunyi atau ramai, di bawah lampu kilat kamera wartawan, seorang tersangka tetaplah seorang warga negara. Ia membawa serta hak yang tak boleh dilucuti begitu saja: asas praduga tak bersalah dan hak untuk dibela. Mengapa? Karena tanpa itu, hukum hanyalah sebuah penghakiman massal yang bising, sebuah lynching dalam bentuk yang lebih modern.

Ada yang lebih mengusik belakangan ini. Seringkali, dalam keriuhan berita, kita mendengar nama-nama institusi besar diseret-seret. Nama Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah misalnya, disebut-sebut seiring dengan status tersangka atau saksi seseorang. “Ketua ini,” “Bendahara itu,” atau “tokoh dari lembaga itu.” Di titik ini, kita harus berhenti sejenak dan bertanya: untuk apa institusi itu disebut?

BeritaTerkait:

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-35: Membincang Peluang, Menghitung Suara

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

NU dan Muhammadiyah adalah sebuah rumah besar yang dibangun dengan doa dan air mata para kiai dan aktifis kemanusiaan. Keduanya didirikan untuk misi yang mulia, sebuah jam’iyyah keagamaan yang membawa misi suci rahmatan lil ‘alamin. Menyebut nama NU atau Muhammadiyah dalam kemelut kasus hukum perorangan adalah sebuah kekeliruan etis yang serius.

Sebab, jika ada khilaf itu adalah urusan privat, sementara Ormas adalah urusan kolektif yang terjaga. Ketika seseorang melakukan lancung, ia melakukannya sebagai individu yang rapuh, bukan sebagai representasi dari nilai-nilai suci organisasi. Membawa-bawa nama institusi keagamaan dalam label tersangka bukan hanya mencederai marwah organisasi tersebut, tetapi juga mengaburkan substansi perkara. Ia menciptakan stigma, seolah-olah noda di baju satu orang adalah jelaga bagi seluruh jemaah.

Selain itu, misalanya tindakan korupsi –jika itu benar adanya– adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Tapi menghakimi seseorang dengan cara merendahkan institusi tempatnya bernaung adalah bentuk ketidakadilan yang lain. Kita harus belajar memisahkan antara jubah yang suci dan manusia yang mungkin khilaf di dalamnya.

Penegakan hukum harus tetap berjalan, sekeras baja, setajam pedang. Namun, biarlah ia bekerja pada ranah pembuktian, bukan pada stigmatisasi identitas. Biarlah yang bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai dirinya sendiri, tanpa perlu menyeret-nyeret pohon besar yang telah memberi bernaung jutaan orang.

Sebab hukum yang beradab adalah hukum yang tahu di mana harus menarik garis batas: antara kejahatan yang harus dibasmi dan kehormatan institusi yang harus tetap suci. Di sana, keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga dimuliakan. Wallahu’alam bishawab.

Dr. KH. Aguk Irawan MN, Lc., MA., Pengasuh Pesantren Baitul Kilmah Yogyakarta, Santri Alumni Darul Ulum, Langitan. Pernah kuliah jurusan Aqidah-Filsafat di Al-Azhar University Cairo dan Sekolah Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga. Pengajar Antropologi-budaya di STIPRAM Yogyakarta, serta di Ma’had Aly KH. Ali Maksum Krapyak dan STAI Pandanaran Yogyakarta. Buku terbarunya terbit di penerbit Mizan Group; Genealogi Etika Pesantren, Kajian Intertekstual (2018) dan Sosrokartono, Sebuah Biografi Novel (2018).

Tags: Bayang-bayang KPKJubah SuciKPKMuhammadiyahNahdlatul UlamaNUOrmas
Share214Tweet134SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Warga NU, Kiai Kampung
Opini

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-35: Membincang Peluang, Menghitung Suara

by liputan9news
April 30, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi kian menghangat. Sejumlah...

Read more
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy", "Warga NU, Kiai Kampung, Pengusaha Rokok

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

April 28, 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

April 26, 2026
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In