JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Satu abad Nahdlatul Ulama bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan momentum reflektif tentang arah, watak, dan kualitas kepemimpinan Jam’iyah. Dalam analogi kehidupan manusia, usia seratus tahun menandai fase kedewasaan penuh—fase ketika energi perjuangan tidak lagi ditentukan oleh militansi semata, tetapi oleh kebijaksanaan, keteladanan, dan kemampuan mengelola kompleksitas zaman. Pada titik inilah NU diuji: bukan pada besarnya massa, melainkan pada kejernihan kompas kepemimpinan.
Sejak awal berdirinya, NU tidak lahir dari ruang kosong, melainkan dari rahim pesantren. Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi ekosistem nilai: adab, sanad keilmuan, kesabaran, keikhlasan, dan kearifan sosial. Karena itu, kepemimpinan NU secara historis selalu berpijak pada marwah pesantren, bukan pada logika kekuasaan modern yang serba pragmatis dan transaksional.
Namun, memasuki abad kedua, relasi antara NU dan pesantren menghadapi tantangan serius. Struktur Jam’iyah semakin kompleks, ruang politik semakin terbuka, dan tekanan publik semakin tinggi. Dalam situasi ini, kepemimpinan NU kerap ditarik ke dalam logika administratif, manajerial, bahkan politis, yang perlahan menjauh dari ethos pesantren sebagai sumber moral dan epistemik.
Pertanyaannya kemudian bukan apakah NU masih besar, tetapi apakah kepemimpinan Jam’iyah masih menjadikan pesantren sebagai kompas etik dan intelektual. Sebab, tanpa kompas nilai, organisasi sebesar apa pun berisiko kehilangan orientasi. Di sinilah pentingnya mengembalikan pesantren bukan sebagai simbol nostalgia, melainkan sebagai fondasi normatif kepemimpinan.
Pesantren mengajarkan bahwa kepemimpinan bukan soal posisi, tetapi amanah. Bukan soal tampil di depan, tetapi kemampuan menahan diri. Bukan soal menang dalam konflik, tetapi menjaga maslahat Jam’iyah. Nilai-nilai ini sering kali tidak kompatibel dengan kultur kekuasaan modern yang menekankan kecepatan, pencitraan, dan kompetisi.
Dalam tradisi pesantren, konflik tidak diselesaikan dengan eskalasi, tetapi dengan tabayyun dan ishlah. Otoritas tidak dibangun melalui klaim formal, melainkan melalui pengakuan moral. Jika nilai ini ditarik ke dalam kepemimpinan Jam’iyah, maka NU memiliki modal unik untuk mengelola perbedaan secara dewasa, tanpa harus terjebak dalam polarisasi internal.
Namun realitas menunjukkan bahwa tidak semua dinamika internal NU hari ini mencerminkan kebijaksanaan pesantren. Ketegangan struktural, tarik-menarik otoritas, dan perbedaan visi sering kali tampil ke ruang publik tanpa filtrasi adab Jam’iyah. Ini bukan sekadar problem personal, melainkan indikasi renggangnya relasi nilai antara pesantren dan struktur organisasi.
Di sinilah marwah pesantren menjadi isu sentral. Marwah bukan hanya soal simbol kiai atau lembaga, tetapi tentang konsistensi nilai dalam pengambilan keputusan. Kepemimpinan Jam’iyah yang berangkat dari pesantren seharusnya mampu membedakan antara kepentingan strategis dan ambisi sesaat, antara maslahat jangka panjang dan keuntungan jangka pendek.
Satu abad NU juga menuntut redefinisi kepemimpinan dalam konteks zaman baru, termasuk era digital. Pesantren selama ini dikenal lambat tetapi matang; sementara dunia digital cepat tetapi dangkal. Tantangannya adalah bagaimana kepemimpinan Jam’iyah mampu memadukan kedalaman pesantren dengan tuntutan responsivitas zaman, tanpa mengorbankan nilai.
Kepemimpinan berbasis pesantren tidak berarti anti-modern atau anti-perubahan. Justru sebaliknya, ia menyediakan kerangka etis agar perubahan tidak kehilangan arah. Pesantren mengajarkan bahwa inovasi harus tunduk pada hikmah, dan kekuasaan harus dibatasi oleh akhlak.
Jika marwah pesantren benar-benar menjadi kompas, maka kepemimpinan NU pasca satu abad tidak akan reaktif terhadap tekanan politik atau opini sesaat. Ia akan bersifat long view, berpikir lintas generasi, dan menempatkan NU sebagai penyangga moral bangsa, bukan sekadar aktor dalam kontestasi kekuasaan.
Dalam konteks ini, figur kepemimpinan Jam’iyah bukan yang paling populer, tetapi yang paling mampu menjaga keseimbangan antara struktur dan kultural, antara Jam’iyah dan Jamā‘ah, antara elite dan warga. Kepemimpinan seperti ini hanya mungkin lahir dari internalisasi nilai pesantren, bukan sekadar latar belakang formal.
Pesan harlah satu abad NU yang menekankan optimisme—bahwa sebesar apa pun masalah, NU akan mampu keluar darinya—sebenarnya berakar pada keyakinan terhadap kekuatan nilai pesantren. Sejarah NU menunjukkan bahwa krisis selalu bisa dilampaui ketika kepemimpinan kembali pada etika kolektif, bukan ego personal.
Karena itu, tantangan terbesar NU hari ini bukan eksternal, melainkan internal: menjaga agar kepemimpinan Jam’iyah tetap setia pada marwah pesantren di tengah godaan kekuasaan, fragmentasi kepentingan, dan perubahan zaman yang cepat. Tanpa itu, NU berisiko besar secara struktural tetapi rapuh secara moral. Satu abad NU seharusnya menjadi titik balik: dari sekadar kebesaran organisasi menuju kedalaman kepemimpinan. Pertanyaan “mampukah marwah pesantren menjadi kompas kepemimpinan Jam’iyah?” bukan tuduhan, melainkan ajakan reflektif. Jawabannya akan menentukan apakah NU di abad kedua tetap menjadi rumah kebijaksanaan umat, atau sekadar institusi besar yang kehilangan ruhnya.
KH. Hodri Ariev, Ketua RMI PBNU Dan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel
























