JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sempat ramai di media sosial mengenai fasilitas jet pribadi untuk Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Atas hal itu, muncul respons dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengklarifikasi pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.
Muncul pula respons dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan mendalami dugaan praktik gratifikasi itu.
Diberitakan Antara, unggahan akun X @ZakkiAmali, 16 Februari 2026 menyorot kunjungan Menag dengan jet pribadi.
“Menteri Agama menggunakan private jet Embrarier Legacy 600 dalam kunjungan kerja ke Bone baru-baru ini. Private jet berarti: biaya mahal, boros emisi, gaya pejabat elite,” bunyi unggahan tersebut.
Kemenag menyampaikan klarifikasi mengenai fasilitas jet pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar itu.
Pihak Kemenag menyatakan, Nasaruddin meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Ahad, 15 Februari 2026 lalu dan hadir atas undangan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Senin (16/2), dilansir laman Kemenag.
Menurut Thobib, seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami apakah hal itu termasuk dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar dari OSO atau bukan.
“Ya nanti kami, pertama open source (melihat dari sumber terbuka) dulu, dari media dulu,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/02/2026).
“Nanti dilihat, dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?” sambungnya menegaskan.
Setyo menjelaskan, KPK tidak serta merta bisa langsung menjustifikasi penerimaan fasilitas itu merupakan hal yang salah.
“Tetapi kami melalui proses. Nah, masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya.

























